Definisi Waktu Luang
Sukadji (2000) mengungkapkan bahwa:
Dari segi cara pengisian,
waktu luang adalah waktu yang dapat diisi dengan kegiatan pilihan sendiri atau
waktu yang digunakan dan dimanfaatkan sesuka hati. Dari sisi fungsi, waktu
luang adalah waktu yang dimanfaatkan sebagai sarana menhgembangkan potensi,
meningkatkan mutu pribadi, kegiatan terapeutik
bagi yang mengalami gangguan emosi, sebagai selingan dan hiburan, sarana
rekreasi, sebagai kompensasi pekerjaan yang kurang menyenangkan, atau sebagai
kegiatan menghindari sesuatu.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa waktu luang adalah waktu
yang bebas penggunaannya dan berada di luar kegiatan sehari-hari. Sehingga dapat
dimanfaatkan secara positif untuk meningkatkan produktivitas hidup yang efektif.
Manfaat Waktu Luang
Menurut Sukadji (dikutip dari Triatmoko, 2007) manfaat dari mengisi
waktu luang adalah (a) meningkatkan kesejahteraan jasmani, (b) meningkatkan
kesegaran mental dan emosional, (c) mengenali kemampuan diri sendiri, (d)
mendukung konsep diri serta harga diri, (e) sarana belajar dan pengembangan
kemampuan, dan (f) melakukan penghayatan terhadap apa yang disukai tanpa mempedulikan
segi materi.
Pertama, meningkatkan kesejahteraan jasmani dapat dilakukan dengan
membiasakan berolahraga, makan makanan yang sehat dan menjauhi tempat keramaian
yang menimbulkan kebisingan. Kedua, meningkatkan kesegaran mental dan emosional
dapat dilakukan dengan melakukan suatu kegiatan yang dapat memperkuat mental
dan emosional seseorang. Ketiga, mengenali kemampuan sendiri, dimaksudkan
dengan bagaimana melatih diri agar mampu mengenali kemampuan yang dimiliki
serta mengembangkannya. Keempat, mendukung konsep diri serta harga diri dengan
memberikan energi positif kepada pikiran agar dapat memengaruhi pada konsep
diri dan harga diri. Kelima, sarana belajar dan pengembangan kemampuan,
orangtua dapat memberikan sarana belajar dengan aktivitas lain yang bisa
dikerjakan untuk memperluas aktivitas yang dilakukan.
Keenam,
melakukan penghayatan terhadap apa yang disukai tanpa mempedulikan segi materi,
ini dimaksudkan seperti seseorang yang memiliki hobby bermain golf
kemudian orang tersebut membeli alat-alat seperti bola, tongkat, sepatu, pakaian
atau tas tanpa mempedulikan biayanya.
Kegiatan Waktu Luang
Telah kita ketahui bahwa definisi waktu luang adalah waktu yang bebas
penggunannya dan berada diluar kegiatan sehari-hari. Sehingga dapat
dimanfaatkan secara positif unutk meningkatkan produktifitas hidup yang
efektif. Dalam mengisi waktu luang, kegiatan ini tidak hanya dilakukan oleh
diri sendiri namun dapat dilakukan dalam keluarga. Diantaranya dengan memberikan
permainan kreativitas seperti, bermain di luar ruangan, motorik kasar, melatih
perkembangan social dan melatih anak agar belajar mandiri serta membuat
peraturan yang tegas dan konsekuen (Charner
& Murphy, 2004).
DAFTAR PUSTAKA
Sukadji, S. (2000). Psikologi Pendidikan dan Psikologi
Sekolah. Depok: Lembaga Pengembangan Sarana Pengukuran dan Pendidikan
Psikologi.
Charner, K., & Murphy, M. (2004). Brain Power: Permainan Kreatif untuk Prasekolah (A. Purnamasari penerj.). Indonesia: Erlangga.
1 November 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar