Rabu, 06 November 2013

Pemanfaatan Waktu Luang (Ella Septiani - 705130140)

Definisi Waktu Luang
     Sukadji (2000) mengungkapkan bahwa:
Dari segi cara pengisian, waktu luang adalah waktu yang dapat diisi dengan kegiatan pilihan sendiri atau waktu yang digunakan dan dimanfaatkan sesuka hati. Dari sisi fungsi, waktu luang adalah waktu yang dimanfaatkan sebagai sarana menhgembangkan potensi, meningkatkan mutu pribadi, kegiatan terapeutik bagi yang mengalami gangguan emosi, sebagai selingan dan hiburan, sarana rekreasi, sebagai kompensasi pekerjaan yang kurang menyenangkan, atau sebagai kegiatan menghindari sesuatu.
     Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa waktu luang adalah waktu yang bebas penggunaannya dan berada di luar kegiatan sehari-hari. Sehingga dapat dimanfaatkan secara positif untuk meningkatkan produktivitas hidup yang efektif.
Manfaat Waktu Luang
     Menurut Sukadji (dikutip dari Triatmoko, 2007) manfaat dari mengisi waktu luang adalah (a) meningkatkan kesejahteraan jasmani, (b) meningkatkan kesegaran mental dan emosional, (c) mengenali kemampuan diri sendiri, (d) mendukung konsep diri serta harga diri, (e) sarana belajar dan pengembangan kemampuan, dan (f) melakukan penghayatan terhadap apa yang disukai tanpa mempedulikan segi materi.
     Pertama, meningkatkan kesejahteraan jasmani dapat dilakukan dengan membiasakan berolahraga, makan makanan yang sehat dan menjauhi tempat keramaian yang menimbulkan kebisingan. Kedua, meningkatkan kesegaran mental dan emosional dapat dilakukan dengan melakukan suatu kegiatan yang dapat memperkuat mental dan emosional seseorang. Ketiga, mengenali kemampuan sendiri, dimaksudkan dengan bagaimana melatih diri agar mampu mengenali kemampuan yang dimiliki serta mengembangkannya. Keempat, mendukung konsep diri serta harga diri dengan memberikan energi positif kepada pikiran agar dapat memengaruhi pada konsep diri dan harga diri. Kelima, sarana belajar dan pengembangan kemampuan, orangtua dapat memberikan sarana belajar dengan aktivitas lain yang bisa dikerjakan untuk memperluas aktivitas yang dilakukan.
     Keenam, melakukan penghayatan terhadap apa yang disukai tanpa mempedulikan segi materi, ini dimaksudkan seperti seseorang yang memiliki hobby bermain golf kemudian orang tersebut membeli alat-alat seperti bola, tongkat, sepatu, pakaian atau tas tanpa mempedulikan biayanya.
Kegiatan Waktu Luang
     Telah kita ketahui bahwa definisi waktu luang adalah waktu yang bebas penggunannya dan berada diluar kegiatan sehari-hari. Sehingga dapat dimanfaatkan secara positif unutk meningkatkan produktifitas hidup yang efektif. Dalam mengisi waktu luang, kegiatan ini tidak hanya dilakukan oleh diri sendiri namun dapat dilakukan dalam keluarga. Diantaranya dengan memberikan permainan kreativitas seperti, bermain di luar ruangan, motorik kasar, melatih perkembangan social dan melatih anak agar belajar mandiri serta membuat peraturan yang tegas dan konsekuen (Charner & Murphy, 2004).
DAFTAR PUSTAKA
Sukadji, S. (2000). Psikologi Pendidikan dan Psikologi Sekolah. Depok: Lembaga Pengembangan Sarana Pengukuran dan Pendidikan Psikologi.

Charner, K., & Murphy, M. (2004). Brain Power: Permainan Kreatif untuk Prasekolah (A. Purnamasari penerj.). Indonesia: Erlangga.

1 November 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar