Menurut Undang-Undang No 23 tahun 2004 :
Setiap perbuatan terhadap seseorang, terutama perempuan, yang berakibattimbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/ataupenelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan,pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumahtangga.
Kekerasan fisik meliputi pemukulan,penendangan, pembakaran, pendorongan, pencekikan, pelemparan barang, danpenggunaan senjata. Kekerasan emosional meliputi humiliasi, pemanggilan nama,intimidasi, kecemburuan yang berlebih, ketidakmauan untuk berbicara, danisolasi terhadap lingkungan sosial, seperti teman-teman dan anggota keluarga.
ReaksiPerempuan terhadap Kekerasan
Seseorang perempuan yang mengalami penganiayaan biasanya akan beraksiseperti ketakutan, depresi, dan ketidakpercayaan. Perempuan tersebut padarelasi hubungan yang lama melaporkan mereka mengalami ketidakpuasan terhadaprelasi mereka. Kebanyakan perempuan akan mengalami depresi, kecemasan, isolasi,dan rendahnya self-esteem. Padaperempuan yang mengalami kekerasan akan mengalami banyak masalah dengankesehatan fisik mereka.
Hargayang Harus Dibayar untuk seorang Anak
Anak yang menjadi saksi pada kekerasantersebut akan menjadi seorang yang berpotensi untuk melakukan kekerasan inijuga. Menurut lembaga survey Statistik Kanada, 1995, anak-anak yang melihatkejadian tersebut sekitar 40 persen, lebih dari setengahnya melaporkan bahwaanak melihat ibu mereka sedang kesakitan dan terkadang takut untuk hidup. Anakakan menjadi salah satu korban untuk kekerasan tersebut, bahkan anak akanmengalami kekeringan dalam relasi dengan keluarga atau secara emosionaldilecehkan dan dicuekan seorang diri karena orangtuanya tidak dapat memberikanenergi yang positif, ketenangan dan sensitivitas kebutuhan dari si anak. Anakyang bertumbuh akan belajar untuk menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Anakjuga kurang terhadap kasih sayang jika salah satu orangtua mereka dibunuh olehrekannya dan akan dipindahkan kepada departemen keluarga atau tinggal dengankeluarga lain.
Saran Praktis yang Dapat Kita Lakukan menurut Denham, Donna and Joan Gillespie, 1991.
1.Pelajari lebih lanjut mengenai apa yang dapat dilakukan komunitas anda lakukankepada mereka yang menjadi korban. Bersiaplah menjadi jawaban dengan memberikannomor telepon atau lembaga tertentu kepada setiap wanita yang lalu lalang disebuah jalan atau kampus atau lingkungan sekitar anda. Dengan hal tersebut andadapat membantu salah seorang korban.
2.Tanyakan diri anda apakah disekitar anda ada yang mengalami kekerasan. Setelahkita ketahui bahwa satu seperempat tidak akan menceritakan hal tersebut dankebanyakan korban akan mencari teman, rekan, keluarga, dan lingkungan merekaketika mereka sudah mengalami ancaman. Saran praktis: dengarkan perasaan orangyang menjadi korban, tidak menghakimi mereka, hargai keputusan mereka hari demihari dan pantaulah mereka terus, carilah lembaga yang dapat membantu merekamendapatkan informasi dan bantuan, bantulah mencari hal-hal yang positif darihubungan dirinya dengan anak-anak, hargai keberaniannya, tanyakan bagaimanadirinya berhadapan dengan resiko kekerasan dan jaminan keselamatannya dengan anak-anak.
3.Bantulah untuk mengorganiasikan pertemuan dengan lembaga-lembaga bantuanseperti Gereja, Mesjid, Kelenteng, atau tempat-tempat ibadah yang membantudalam memberikan perlindungan.
4.Sebagai seorang orangtua, berikan kontribusi yang bernilai bagi anak-anak anda,seperti hak dan tanggungjawab setiap individu kepada gender, usia, suku,budaya, agama, dan kemampuan.
5.Tanyakan diri anda:
· Apakah pasangan anda selalu mengkritisi penampilan anda,bagaimana engkau beraksi, berbicara, dan bertindak?
· Apakah pasangan anda selalu menelepon untuk mengancamatau merendahkan namamu?
· Apakah anda selalu akan meminta ijin untuk permisi ketikamau pergi keluar dan melihat sanak keluargamu?
· Apakah anda merasa tidak masalah dengan apapun yang andalakukan merupakan kesalahanmu?
· Apakah anda merasa rapuh ketika mencoba menghindarkanargumen?
· Ketika anda pulang ke rumah larut malam, apakah pasangananda bertanya dengan keras ke mana anda pergi dan dengan siapa anda pergi?
· Apakah pasangan anda selalu cemburu saat anda dihakimisedang berjalan dengan orang lain?
· Apakah pasangan anda mengancam untuk melukai diri andaatau anak-anak saat anda sedang pergi?
· Apakah pasangan anda memaksa anda untuk melakukanhubungan seksual?
· Pernahkah pasangan anda mengancam untuk memukulmu?
· Pernahkah pasangan anda mendorong anda, meninju, ataumenampar anda?
Jika halini dijawab dengan ia salah satu atau beberapa pertanyaan ini, maka anda sedangdalam ancaman dan ingatlah untuk mencari pertolongan seperti:
· Rumah tempat berlindung
· Departemen kepolisian
· Agensi pelayanan masyarakat
25 November 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar