Korupsi berasal dari
bahasa Latin corruption atau corruptus. Corruption dari kata corrumpere,
suatu kata Latin yang lebih tua. Dari bahasa Eropa seperti Inggris yaitu corruption, corrupt; dari bahasa Prancis
yaitu corruption, dan Belanda yaitu corruptive, korruptie. Dari bahasa Belanda
turun ke Bahasa Indonesia yaitu korupsi (Hamzah, 2005).
Definisi korupsi menurut para
ahli. Menurut Alatas (2012):
Benang
merah yang menjelujuri dalam aktivitas korupsi, yaitu subordinasi kepentingan
umum dibawah kepentingan tujuan-tujuan pribadi yang mencangkup pelanggaran
norma-norma, tugas, dan kesejahteraan umum, dibarengi dengan kerahasiaan,
penghianataan, penipu dan kemasabodohan [SIG] yang luar biasa akan akibat yang
diderita oleh masyarakat. (para. 3)
Menurut
Law (2012):
Korupsi
adalah perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk memberikan keuntungan yang
tidak resmi dengan hak-hak dari pihak lain secara salah menggunakan jabatannya
atau karakternya untuk mendapatkan sesuatu keuntungan untuk dirinya sendiri atau
orang lain, berlawanan dengan kewajibannya dan hak pihak lain. (para. 2)
Faktor yang Memengaruhi Korupsi
Faktor jabatan. semakin
tinggi jabatannya maka kemungkinan untuk korupsi sangat besar disebabkan oleh
adanya rasa gengsi yang tidak serta dalam suatu komunitas
tersebut, dan memiliki peluang yang besar untuk melakukan korupsi yang diawali
adanya pengaruh orang lain.
Faktor
lingkungan. semakin lingkungannya melakukan korupsi
maka seseorang akan terpacu untuk ikut serta dalam kelompok tersebut. Jika
tidak ikut serta melakukan korupsi maka seseorang itu akan dikucilkan dalam
suatu kelompok atau dikatakan penghianat.
Faktor
Keluarga. suatu keluarga sangat mendorong seseorang untuk
melakukan korupsi disebabkan oleh banyak menuntut, dan keperluan yang tidak
dapat di penuhi. Sehingga seseorang terdorong untuk melakukannya.
Penyebab
Korupsi
“Budaya taat hukum kita rendah” (Bibit,
2013). Disebabkan oleh kurangnya rasa taat
terhadap budaya, memiliki sifat egois yang tinggi, ketidakpuasaan terhadap
sesuatu yang telah didapatkan. (para. 6)
Dampak
Korupsi
Kerugian korupsi. Biasanya
yang paling dirugikan adalah dari pihak keluarga yang akan lebih dominan menanggung malu, dan orang-orang
dis ekitarnya akan ikut serta dan tidak akan dipercaya kepadanya. Dari faktor
ekonomi, masyarakat akan kecewa karena orang yang berkecukupan masih korupsi
sedangkan masyarakat kecil tidak dapat hidup dengan bahagia dan masih
membutuhkan pertolongan orang lain.
Solusi
“Menjadi pribadi yang
mempesona” (Wiguna, 2012). Sebagai seseorang yang tangguh adalah orang yang
memiliki harga diri yang dapat dihargai dan dapat membanggakan, menjadi
seseorang yang mempesona, dan membuat orang lain merasa percaya , dan dihargai
(h. 56-57).
Daftar
Pustaka
Hamzah,
A. (2005, 29 September). Definisi korupsi.
Diunduh dari http: //
mukhsonrofi.wordpress.com/2008/09/29/pengertian-atau-definisi-korupsi-versi-lengkap/
Law,
Black. dan Alatas, S. H. (2012, 2 Mei). Definisi
korupsi menurut para ahli. Diunduh dari http://definisipengertian.com/2012/pengertian-definisi-korupsi-menurut-para-ahli/
Wiguna,
I. (2012). Menjadi pribadi yang mempesona. Psikologi
Korupsi, 4(1), 56-57.
Jakarta: Universitas Mercu Buana.
1 November 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar