Jumat, 01 November 2013

Korupsi Merajarela (Febrina Dyly)

    Korupsi berasal dari bahasa Latin corruption atau corruptus. Corruption dari kata corrumpere, suatu kata Latin yang lebih tua. Dari bahasa Eropa seperti Inggris yaitu corruption, corrupt; dari bahasa Prancis yaitu corruption, dan Belanda yaitu corruptive, korruptie. Dari bahasa Belanda turun ke Bahasa Indonesia yaitu korupsi (Hamzah, 2005).
     Definisi korupsi menurut para ahli. Menurut Alatas (2012):
Benang merah yang menjelujuri dalam aktivitas korupsi, yaitu subordinasi kepentingan umum dibawah kepentingan tujuan-tujuan pribadi yang mencangkup pelanggaran norma-norma, tugas, dan kesejahteraan umum, dibarengi dengan kerahasiaan, penghianataan, penipu dan kemasabodohan [SIG] yang luar biasa akan akibat yang diderita oleh masyarakat. (para. 3)
  Menurut Law (2012):
Korupsi adalah perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk memberikan keuntungan yang tidak resmi dengan hak-hak dari pihak lain secara salah menggunakan jabatannya atau karakternya untuk mendapatkan sesuatu keuntungan untuk dirinya sendiri atau orang lain, berlawanan dengan kewajibannya dan hak pihak lain. (para. 2)
Faktor yang Memengaruhi Korupsi
          Faktor jabatan. semakin tinggi jabatannya maka kemungkinan untuk korupsi sangat besar disebabkan oleh adanya rasa gengsi  yang tidak serta dalam suatu komunitas tersebut, dan memiliki peluang yang besar untuk melakukan korupsi yang diawali adanya pengaruh orang lain.
         Faktor lingkungan. semakin lingkungannya melakukan korupsi maka seseorang akan terpacu untuk ikut serta dalam kelompok tersebut. Jika tidak ikut serta melakukan korupsi maka seseorang itu akan dikucilkan dalam suatu kelompok atau dikatakan penghianat.
         Faktor Keluarga. suatu keluarga sangat mendorong seseorang untuk melakukan korupsi disebabkan oleh banyak menuntut, dan keperluan yang tidak dapat di penuhi. Sehingga seseorang terdorong untuk melakukannya.
Penyebab Korupsi
          “Budaya taat hukum kita rendah” (Bibit, 2013). Disebabkan oleh kurangnya  rasa taat terhadap budaya, memiliki sifat egois yang tinggi, ketidakpuasaan terhadap sesuatu yang telah didapatkan. (para. 6)
Dampak Korupsi
     Kerugian korupsi. Biasanya yang paling dirugikan adalah dari pihak keluarga yang akan lebih dominan menanggung malu, dan orang-orang dis ekitarnya akan ikut serta dan tidak akan dipercaya kepadanya. Dari faktor ekonomi, masyarakat akan kecewa karena orang yang berkecukupan masih korupsi sedangkan masyarakat kecil tidak dapat hidup dengan bahagia dan masih membutuhkan pertolongan orang lain.  
    
Solusi
     “Menjadi pribadi yang mempesona” (Wiguna, 2012). Sebagai seseorang yang tangguh adalah orang yang memiliki harga diri yang dapat dihargai dan dapat membanggakan, menjadi seseorang yang mempesona, dan membuat orang lain merasa percaya , dan dihargai (h. 56-57).

 
Daftar Pustaka
Hamzah, A. (2005, 29 September). Definisi korupsi. Diunduh dari http: // mukhsonrofi.wordpress.com/2008/09/29/pengertian-atau-definisi-korupsi-versi-lengkap/
Law, Black. dan Alatas, S. H. (2012, 2 Mei). Definisi korupsi menurut para ahli. Diunduh dari http://definisipengertian.com/2012/pengertian-definisi-korupsi-menurut-para-ahli/
Wiguna, I. (2012). Menjadi pribadi yang mempesona. Psikologi Korupsi, 4(1), 56-57.
     Jakarta: Universitas Mercu Buana.
 
1 November 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar