Senin, 05 November 2012

Korupsi (Novilianti - 705120008)


     Belakangan ini di Indonesia kasus korupsi sudah merajalela, seperti jamur yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Hampir semua lapisan masyarakat melakukan korupsi, mulai dari masyarakat kalangan atas sampai masyarakat kalangan bawah. Sebelum kita masuk pembahasan selanjutnya, sebaiknya kita mengetahui pengertian dari korupsi. Pengertian korupsi menurut Kamus Hukum (dikutip dalam Muxonated, 2011) adalah penyelewengan atau penggelapan uang negara atau perusahaan sebagai tempat seseorang bekerja untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Korupsi menggunakan wewenang dan jabatan guna mengumpulkan keuntungan pribadi yang merugikan kepentingan umum dan negara.
     Ada tiga jenis korupsi menurut Alatas (dikutip dalam Hanafi, 2010) yaitu sogokan (bribery), pemerasan (extortion), dan nepotisme. Penyogokan biasanya terjadi ketika seseorang memberikan sejumlah uang kepada pihak tertentu dengan tujuan menguntungkan dirinya sendiri. Berbanding terbalik dengan penyogokan, pemerasan merupakan pengambilan hak orang lain secara paksa untuk tujuan tertentu. Selain itu, jenis korupsi lainnya adalah nepotisme, Salah satu contoh dari nepotisme adalah pengangkatan teman kerja untuk menduduki jabatan tertentu tanpa melalui prosedur yang berlaku.
     Mengapa korupsi tumbuh subur di Indonesia ? Menurut Sarwono (dikutip dalam Hanafi, 2010) faktor penyebab seseorang melakukan tindakan korupsi adalah faktor dorongan dari dalam diri sendiri seperti keinginan, hasrat, dan kehendak. Pada kenyataannya, memang benar menghindari diri sendiri dari korupsi itu cukup sulit. Hal tersebut terjadi karena adanya dorongan keinginan yang tinggi pada diri seseorang untuk melakukan korupsi. Semakin tingginya kebutuhan hidup yang harus dipenuhi, maka banyak orang yang memilih jalan pintas untuk memenuhinya. Jalan pintas tersebut diwujudkan dengan cara mengumpulkan materi sebanyak- banyaknya untuk memenuhi kepentingan pribadi.
     Selain dorongan dari dalam diri, terdapat faktor dari luar diri yang mendorong seseorang melakukan korupsi. Seperti yang dinyatakan Sarwono (dikutip dalam Hanafi, 2010) faktor rangsangan dari luar tersebut seperti dorongan dari teman- teman, kesempatan, dan kurang kontrol. Adanya kesempatan dan dukungan dari orang lain dapat mendorong seseorang melakukan korupsi. Orang yang tidak memiliki dasar agama yang kuat akan terjerumus dalam korupsi. Iman yang kuat dan mengutamakan kejujuran merupakan kunci utama untuk menghindari korupsi.
     Korupsi dapat menimbulkan berbagai masalah yang kompleks dan sulit untuk diselesaikan. Beberapa masalah yang ditimbulkan akibat korupsi antara lain tersendatnya pembangunan sektor publik dan alokasi dana APBN maupun APBD untuk kepentingan rakyat tidak terlihat realisasinya (Anggoro, 2012). Masalah tersebut dapat menimbulkan ketidakadilan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga berakibat pada ketidakharmonisan dan perpecahan dalam masyarakat.
     Korupsi memang sulit untuk diberantas, namun peran aktif dari semua pihak dapat membuat pemberantasan korupsi menjadi lebih efektif. Menurut Kartono (dikutip dalam Revida, 2003) adanya kesadaran masyarakat untuk ikut memikul tanggung jawab guna melakukan partisipasi politik dan kontrol sosial dengan bersifat acuh tak acuh dapat mempermudah pemberantasan korupsi. Korupsi yang dibiarkan terus menerus akan menjadi budaya negatif yang merugikan bangsa dan negara.  Korupsi juga akan menimbulkan sikap mental yang selalu mencari jalan pintas dan menghalalkan segala cara. Dengan demikian, wajib diberantas secara tuntas dan bertanggung jawab.


Daftar Pustaka
Anggoro, H. (2012). Dampak korupsi terhadap perekonomian Indonesia. Diunduh
     dari http://birokrasi.kompasiana.com/2012/03/04/dampak-korupsi-terhadap-
     perekonomian-indonesia/
Hanafi. I. (2010). Korupsi dan pengertiannya. Diunduh dari  
     http://soloraya.net/korupsi-dan-pengertiannya.html
Muxonated ( 2011). Pengertian atau definisi korupsi (versi lengkap). Diunduh dari
     http://mukhsonrofi.wordpress.com/2008/09/29/pengertian-atau-definisi-korupsi-
     versi-lengkap/
Revida, E. (2003). Korupsi di Indonesia: Masalah dan solusinya. Diunduh dari
     http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/3800/1/fisip-erika1.pdf

26 Oktober 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar