Kamis, 29 November 2012
Etiskah menempatkan orangtua kita ke Panti Jompo? (Tiara Mareta)
Pantai Jompo merupakan upaya Pemerintah untuk mengayomi para Lansia (orang lanjut usia) yang hidup miskin dan terlantar. Undang-Undang Dasar 1945 pasal 34 telah mengamanatkan, memperhatikan “Fakir Miskin dan Anak Terlantar”. Pendirian Panti Sosial didasarkan atas Undang-Undang RI no.4 Tahun 1965 tentang “Pemberian Bantuan Kehidupan bagi Orang-Orang Jompo”; Keputusan Mentri Sosial RI No.3/1/50/107/1979 tentang “Pemberian kehidupan bagi Orang-orang usia Lanjut”; Keputusan Mentri Sosial RI no.12/HUP/KEP/UU/1982 tentang “Pembentukan Panti Sosial Tresna Werdha Wana Seraya Denpasar”. Undang-Undang RI No.6 tahun 1998, tentang “Kesejahteraan Lanjut Usia”.
Bessi (2007:60, 135) menyatakan, alasan lanjut usia yang menjadi warga Panti Jompo (Wana Seraya Bali) karena kemiskinan dan terlantar, tidak memiliki keluarga, atau ditelantarkan keluarganya. Pertanyaan yang paling sering ditanyakan apabila membicarakan tentang panti jompo atau panti wredha adalah “etiskah kita menempatkan orangtua ke panti Jompo?” atau bahkan “menelantarkan orangtua” Hmm..coba pertanyaanya kita balik, menjadi “apakah kita mau apabila kita sudah tua ditempatkan di panti jompo?” Nah, kebanyakan dari kita pasti langsung menjawab tentu tidak!
Dulu ketika masih bayi.... ibu merawat kita dengan penuh kasih dan cinta, ayah mencari nafkah. Tapi mengapa setelah mereka berusia senja... kita menitipkannya ke panti jompo? Mereka juga ingin menikmati hari-hari tua dan menghabiskan sisa waktu hidupnya dengan didampingi oleh orang-orang yang mereka kasihi.. Seharusnya kita harus membalas jasa kedua orang tua dengan hidup berdampingan dengan kita,membahagiakan mereka dengan berkumpul bersama cucu-cucu yang mereka cintai.
Apabila mereka sedang sakit, rawatlah semampu kita, selayaknya dulu orangtua merawat kita apabila kita sedang sakit. Justru, saat mereka sakitlah kita dapat membalas jasa-jasa mereka yang sepertinya tidak terbalaskan oleh kita. Saran saya, rawatlah kedua orangtua kita, hargai setiap menit dan detik yang ada saat berkumpul dengan mereka. Karena apabila mereka sudah tiada, menangis darah pun tiada guna..
Sumber :
Bessi, S. (2007). Pelayanan Lanjut Usia di Panti Sosial Tresna Werdha Wana Seraya Denpasar: Perspektif Kajian Budaya. Denpasar: Program Pascasarjana Universitas Udayana.
Panti jompo, tempat membuang mereka yang renta. (2010, 2, 7). Diunduh tanggal 26 November 2012 dari http://www.balebengong.net/kabar-anyar/2010/02/07/panti-jompo-tempat-membuang-mereka-yang-renta.html
26 November 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar