Minggu, 25 November 2012

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Dini Puspita Ayati Sofyan)


Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan suatu tindak kekerasan yang terjadi di dalam lingkup rumah tangga. Banyak dari pelaku KDRT merupakan kaum pria, meskipun tidak menutup kemungkinan kaum wanita juga ada yang melakukan tindak KDRT. Ada beberapa macam tindak KDRT, seperti verbal, fisik, ekonomi, bahkan secara seksual.

Sebenarnya saya belum terlalu paham apa sebenarnya yang menyebabkan terjadinya KDRT, karena menurut saya segala permasalahan seharusnya dapat dibicarakan dengan baik-baik dan dengan kepala dingin dan bukan dengan kekerasan. Tetapi, mungkin KDRT dapat terjadi karena modelling dari orang-orang sebelumnya (melihat orang melakukan tindak KDRT, secara tidak sadar menjadi berpikir bahwa begitulah cara menyelesaikan masalah).

KDRT dapat dicoba diselesaikan dengan beberapa cara, seperti meminta bantuan orang ketiga yang dihormati untuk membicarakan bahwa tindakan tersebut tidaklah baik. Selain itu, pergi ke psikolog untuk melakukan konsultasi juga dapat dilakukan. Dan apabila hal-hal tersebut belum juga mengurangi tindakan KDRT, korban dapat melaporkan tindakan tersebut kepada pihak yang berwajib karena saat ini sudah ada undang-undang yang menangani mengenai KDRT.

Saya berharap semoga tingkat KDRT di Indonesia akan menurun, bahkan tidak ada. Saya merasa kasihan pada para korban dan lingkungan sekitarnya, karena tindak KDRT akan meninggalkan dampak yang negatif pada korban dan lingkungan sekitarnya.

22 November 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar