Kekerasan dalam rumah tangga pun sudah ada dan sudah terjadi sejak dulu. Banyak faktor yang mendasarinya. Kekerasan juga banyak macamnya, seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, dll. KDRT biasanya terjadi pada istri. Faktor ekonomi juga dapat memicu kekerasan. Atau bahkan bisa saja karena sang suami cemburu terhadap istrinya. Tetapi kebanyakan istri tidak berani atau tidak mau untuk melaporkannya kepada polisi, karena alasan untuk menjaga perasaan anaknya, ingin mempertahankan keutuhan rumah tangganya, bahkan berharap suaminya dapat berubah. Pada kejadian ini, istri hanya bisa lebih banyak bersabar saja walaupun psikis dan batinnya tersiksa. Sebaiknya jika sudah terjadi kdrt, suami-istri harus berpisah rumah terlebih dahulu untuk masing-masing saling menenangkan dan menginstropeksi diri. Tetapi kdrt tidak juga dialami oleh istri, ada juga istri terhadap suami. Mungkin itu terjadi karena status atau kedudukan istri yang lebih tinggi daripada suaminya. Walau bagaimanapun juga kdrt itu tidak baik, dilarang, dan sudah ada undang-undang hukum yg akan memberikan hukuman. Banyak juga sekarang istri-istri yang masuk penjara karena telah membunuh atau menganiaya suaminya, salah satu dari faktor tersebut adalah bahwa si istri sudah merasa lelah atau tidak tahan terhadap perlakuan suami atau kdrt bertahun-tahun yang telah dialaminya. KDRT sangat tidak baik jika dilihat oleh anak-anak mereka, karena akan menyebabkan trauma dan dampak buruk terhadap psikologisnya. Bahkan akan membuat anak untuk meniru contoh-contoh dari kekerasan tersebut kepada teman-temannya atau untuk masa depannya.
19 November 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar