Minggu, 25 November 2012
air mata wanita (Dionisius Ferdi Weros)
Tulisan saya kali ini memiliki judul yang sedikit dramatis yang secara khusus didedikasikan kepada para korban kekerasan rumah tangga yang mayoritas wanita dan anak-anak.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga sangat banyak di Indonesia dimulai dari pemukulan terhadap istri, anak laki-laki yang membakar hidup-hidup ibunya sendiri, pembantu rumah tangga yang disiram air panas oleh majikannya, anak perempuan yang dilecehkan oleh pamannya sendiri, dan masih banyak kasus lainnya.
Penulis menilai bahwa salah satu faktor terbesar mengapa korban kekerasan dalam rumah tangga adalah perempuan karena perempuan secara kekuatan fisik jauh lebih lemah daripada laki-laki. Para korban selain itu juga memiliki kekuasaan yang jauh lebih terbatas dibandingkan pelakunya, hal ini sangat terlihat pada kasus penyiksaan terhadap pembantu rumah tangga oleh majikannya sendiri. Hal ini sungguh memprihatinkan memang.
Penulis juga mengamati bahwa faktor lain maraknya kasus ini adalah anggapan bahwa perempuan merupakan kepunyaan pria. Anak perempuan merupakan kepunyaan ayahnya. Istri merupakan kepunyaan suaminya. Pembantu rumah tangga adalah kepunyaan majikannya. Pandangan ini membuat orang-orang yang memiliki "kekuasaan" tersebut kadang-kadang bertindak sewenang-wenang.
Kasus kekerasan pada wanita adalah suatu fenomena yang tidak bisa didiamkan begitu saja. Akan tetapi, pengungkapan kekerasan dalam rumah tangga adalah suatu hal yang sangat sulit sekali dilakukan karena dianggap suatu aib keluarga. Tentu sangat sulit sekali bagi korban pemerkosaan incest untuk mengungkap secara jujur kejahatan yang dialaminya.
Namun, penulis menilai bahwa seiring kemajuan zaman dan pendidikan yang semakin baik terlihat bahwa wanita mampu untuk menuntut hak-haknya. Penulis pernah membaca di sebuah koran yang mengungkapkan bahwa pengajuan cerai di Jakarta akhir-akhir ini lebih banyak dilakukan oleh wanita. Akan tetapi, sekali lagi perlu diingat bahwa masih banyak sekali kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di luar kota Jakarta.
Menurut penulis, adanya keberanian dan sensitivitas di lingkungan tetangga sekitar sangat penting dalam mengungkapkan adanya kekerasan dalam rumah tangga. Faktor rasa sungkan sering menjadi penghalang utama untuk mengungkapkan kasus-kasus seperti ini. Hal ini menyebabkan banyak tetangga korban yang mendiamkan keberadaan kasus ini hingga korban sudah dalam keadaan sangat parah.
Perempuan yang menjadi korban kekerasan harus secepat mungkin keluar dari rumah tempat tinggalnya untuk mengungsi di tempat yang lebih aman. Kekerasan dalam rumah tangga adalah suatu lingkaran setan yang harus segera diputus karena akan makin lama semakin parah.
Simpulannya kekerasan rumah tangga adalah suatu fenomena yang nyata yang harus dihentikan secepatnya. Bantuan masyarakat sekitar korban kekerasan sangat penting. Rasa sungkan jangan sampai menyebabkan korban berada dalam keadaan yang semakin parah. Pada zaman modern ini, wanita, bahkan yang memutuskan untuk menjadi ibu rumah tangga, harus semakin mandiri dan mempunyai penghasilan tambahan. Meskipun tidak menjadi korban kekerasan, wanita yang mempunyai penghasilan tambahan tentu memiliki kelebihan tersendiri.
Pada akhir tulisan ini, penulis hanya memiliki satu pesan sudah cukup air mata wanita tertumpah. Jangan sampai bertambah korban kekerasan rumah tangga.
24 November 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar