Minggu, 25 November 2012

Kekerasan Pada Perempuan (Dinda Dwi Jayanti)


     Pada saat ini, semakin bertambahnya kasus kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan. Pada bulan lalu, terjadi beberapa kasus pemerkosaan pada perempuan di dalam angkutan umum dan beberapa korban meninggal dunia karena dibunuh oleh si pelaku pemerkosa. Akhir-akhir ini, banyak juga kasus yang melibatkan anak dibawah umur yang menjadi korban pemerkosaan oleh lelaki dewasa, baik masih ada hubungan darah dengan korban maupun orang tidak dikenal. Banyak juga kasus seorang anak perempuan di perkosa oleh ayah kandungnya sendiri, ada korban yang mengalami dari saat ia masih kecil dan ada yang mengalami saat ia sudah remaja. Ada juga terjadi pemerkosaan karena adanya perkenalan singkat melalui jejaring sosial facebook dengan bertemu orang yang baru dikenal dari facebook tersebut. Hal-hal tersebut sangat menakutkan untuk semua perempuan.

     Beberapa kasus pemerkosaan bisa terjadi karena banyak perempuan yang memakai pakaian yang kurang sopan sehingga memancing para lelaki bejat untuk berbuat yang tidak baik. Tetapi, tidak semua kasus pemerkosaan yang disebabkan oleh kesalahan perempuan. Banyak perempuan yang berpakaian masih sopan tetap menjadi korban pemerkosaan. Hal-hal tersebut bisa terjadi karena banyaknya akses porno yang di lihat oleh laki-laki, sehingga banyak perlakuan-perlakuan tidak baik yang timbul karena terlalu banyak menonton film porno, dan banyak penyebab-penyebab lainnya.

     Dari semua kasus kekerasan yang ada, kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri yang membuat saya paling tidak bisa dimengerti, mengapa seorang ayah yang seharusnya menjaga dan melindungi anak perempuannya tega untuk melakukan pemerkosaan. Banyak kasus pemerkosaan yang terjadi pada perempuan yang dialami semenjak mereka masih kecil, disaat mereka belum mengerti bahwa perlakuan tersebut adalah suatu pemerkosaan, hingga saat mereka tumbuh dewasa mereka baru memahami bahwa mereka telah mengalami pemerkosaan.

     Dari kekerasan seksual tersebut, sebenarnya para orang tua dapat melakukan antisipasi sejak dini. Saat saya masih SD dulu, ibu saya pernah memberi tau kepada saya bagian-bagian yang tidak boleh disentuh oleh laki-laki manapun sebelum saya menikah. Hal tersebut semakin saya mengerti dimana saat saya mulai besar dan belajar agama, saya mulai makin memahami bahwa saya harus menjaga diri saya. Ada beberapa hal yang dapat orang tua terapkan pada anak-anak saat masih kecil untuk belajar menghargai tubuh mereka sendiri yaitu ajarkan cara bagaimana membersihkan alat kelamin, pada saat membuka pakaian anak jangan dilakukan di tempat umum, pada saat mandi sebaiknya pakaikan handuk kepada anak jika harus memakai baju di dalam kamar setelah mandi. Beberapa orang tua banyak yang membiarkan anaknya keluar dari kamar mandi dengan tanpa busana apapun, hal tersebut merupakan cara yang tidak sehat untuk anak bisa menghargai tubuhnya. Ketika anak tumbuh besar, baru orang tua mengajarkan cara berpakaian yang baik dan benar dengan menutupi bagian tubuh yang seharusnya ditutup.

     Selain kekerasan seksual, banyak juga terjadi yaitu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sudah banyak para istri yang menjadi korban kekerasan dari suami, baik kekerasan fisik, verbal, ekonomi, dan sosial. Kekerasan fisik ditandai dengan pemukulan, penganiayaan, dan lain-lain. Kekerasan verbal ditandai dengan suami sering melontarkan kata-kata kasar kepada istri. Kekerasan ekonomi berupa segala biaya keluarga hanya ditanggung oleh sang istri sedangkan suami tidak ada usaha untuk menghasilkan uang atau untuk membiayai keluarganya. Sedangkan, kekerasan sosial berupa suami yang tidak memberikan izin kepada istrinya memiliki relasi dengan laki-laki atau terlalu banyak bergaul diluar rumah atau suami yang selalu mengintai istrinya kemanapun istrinya pergi.

     Terjadinya KDRT dapat dicegah dengan memilih pasangan kekasih yang tepat. Bagi individu yang memiliki pacar atau kekasih yang sejak pacaran saja sudah melakukan kekerasan, hal tersebut dapat sangat berpotensi bahwa akan terus terjadi perlakuan tersebut hingga pernikahan atau akan terjadi lebih parah. Banyak perempuan atau istri yang mengalami depresi berat akibat KDRT yang dialami. Kekerasan yang dialami dalam rumah tangga mungkin dapat di akhiri dengan perceraian bagi sebagian orang. Tetapi, ada beberapa orang yang menurut agama tidak diperbolehkan untuk bercerai. Biasanya, untuk menghindari KDRT tersebut dapat dilakukan dengan cara sang istri terlebih dahulu berpisah rumah dulu dengan suami. Bagi istri yang mengalami depresi, dapat menjalankan terapi agar depresi tersebut dapat ditangani dengan baik. KDRT tidak semua dilakukan oleh laki-laki, tetapi ada juga yang pelakunya adalah perempuan. Walau sepertinya jumlah pelakunya tidak sebanyak laki-laki.

     Dari semua yang sudah disebutkan diatas, sudah sepantasnya para perempuan untuk bertindak baik, sopan dan teliti. Perempuan sudah seharusnya menjaga pakaiannya agar tidak memancing perlakuan tidak baik dari lawan jenis untuk menghindari kekerasan seksual, dan anak-anak kecil sebaikanya sudah diajarkan mengenai seksual dari sejak dini. Untuk menghindari KDRT, perempuan pun dapat mencegahnya dengan memilih kekasih atau pacar yang tepat. Pada dasarnya, perasaan sayang tidak akan membuat seseorang melakukan perlakuan kasar pada orang yang disayanginya. Pada akhirnya, atas segala upaya yang dilakukan untuk menghindari segala kekerasan dengan cara selalu meminta perlindungan dari Tuhan setiap harinya.

24 November 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar