Senin, 05 November 2012

Korupsi (Kurnia Dwi Kirana - 705120018).


    Kasus korupsi dapat terjadi pada berbagai bidang kehidupan masyarakat. Hal ini sebagai akibat dari kurang pemahaman akan pengertian korupsi. Juga kurang memaknai pengertian korupsi dan tidakannya, oleh sebab itu penulis akan memberikan definisi tentang korupsi.
     Korupsi berawal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruptio berasal dari kata corrumpere, suatu kata latin yang lebih tua. Dari bahasa latin itulah turun ke banyak bahasa Eropa seperti Inggris yaitu corruption, corrupt; Prancis yaitu corruption; dan Belanda yaitu corruptie, korruptie. Dari Bahasa Belanda inilah kata itu turun ke Bahasa Indonesia yaitu korupsi (Andi Hamzah, 2005). Korupsi juga bisa diartikan sebagai penyelewengan atau penggelapan uang negara atau perusahaan sebagai tempat seseorang bekerja untuk keuntungan pribadi atau orang lain (Kamus Hukum, 2002).
       Korupsi juga disebabkan oleh faktor internal, yaitu faktor dorongan dari dalam diri sendiri yaitu niat dari diri sendiri untuk melakukan perbuatan korupsi untuk memperkaya dirinya sendiri dan faktor eksternal yaitu faktor dari luar atau kondisi lingkungan sekitar. Selain itu adapula faktor penyebab korupsi diantaranya adalah: (a) Kurang keteladanan dan kepemimpinan elite bangsa, (b) Rendahnya gaji Pegawai Negeri Sipil, (c) Lemahnya komitmen dan konsistensi penegakan hukum dan peraturan perundangan, (d) Rendahnya integritas dan profesionalisme, (e) Mekanisme pengawasan internal di semua lembaga perbankan, keuangan, dan birokrasi belum mapan, (f) Kondisi lingkungan kerja, tugas jabatan, dan lingkungan masyarakat, dan (g) Lemahnya keimanan, kejujuran, rasa malu, moral dan etika.
       Penyebab-penyebab itulah yang membuat korupsi semakin marak di Indonesia seperti kasus Angelina Sondakh tentang kasus suap wisma atlet dan kasus korupsi seperti itulah yang mengakibatkan banyak hal seperti korupsi mengurangi nilai investasi, korupsi menurunkan pendapatan pajak, kenaikan harga barang karena APBN yang telah dikorupsi, bertambahnya rakyat miskin karena biaya tunjangan telah dikorupsi, dan masih banyak lagi dampak dari korupsi.
       Dampak dari korupsi di atas tersebut yang merugikan Negara Indonesia, seharusnya generasi muda dapat memberantas korupsi di Indonesia dan dapat mengatasi masalah korupsi tersebut. Cara memberantas korupsi juga bisa melalui dari meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang hukum, bersihkan aparatur hukum dari KKN, tingkatkan kesejahteraan pegawai negeri,dan hilangkan budaya menyuap dari masyarakat. Cara tersebut patut kita coba agar korupsi tidak bertambah banyak di Indonesia.
     Korupsi sudah menjadi hal yang biasa di Indonesia, sepertinya pemerintah Indonesia kurang tegas dalam menyelesaikan masalah korupsi. Bangsa Indonesia seharusnya bisa mengikuti Negara Cina, disana orang yang melakukan korupsi langsung dihukum mati sehingga mereka takut untuk melakukan tindakan korupsi. Indonesia juga bisa mencontoh hal tersebut agar pelaku korupsi dapat jera dengan perbuatannya dan tidak akan melakukan hal tersebut kembali.
     Generasi muda juga bisa memberantas korupsi sejak dini seperti berhenti berbuat curang, dan berhenti mencontek, karena jika hal tersebut dilakukan akan menjadi individu yang melakukan tindakan korupsi saat dewasa nanti. Korupsi pertama membuat individu merasa senang tapi lama-kelamaan akan menjadi masalah yang besar bagi dirinya sendiri dan bagi negaranya. Maka dari itu kita harus bisa memberantas korupsi sejak dini agar tidak menyesal di kemudian hari.


Daftar pustaka
Dampak Korupsi. (2011). diunduh dari http://harmoniharmoni.wordpress.com
Penyebab Korupsi. (2011). diunduh dari http://pebyword.wordpress.com

26 Oktober 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar