Senin, 05 November 2012

Korupsi (Devina - 705120075)


Pengertian Korupsi
     Menurut Pengertian korupsi (2012), korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus/politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.

Bentuk-bentuk Korupsi
     Bentuk-bentuk korupsi (2012), ada beberapa bentuk-bentuk korupsi, yaitu (a) memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan), (b) penggelapan dalam jabatan, (c) pemerasan dalam jabatan, (d) ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara), dan (e) menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).

Penyebab Munculnya Korupsi
     Penyebab-penyebab korupsi (2012), ada beberapa penyebab munculnya korupsi, yaitu: (a) konsentrasi kekuasan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik; (b) kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah; (c) kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal; (d) proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar; (e) lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan "teman lama"; (f) lemahnya ketertiban hukum; (g) lemahnya profesi hukum; (h) kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa; dan (i) gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.

 Dampak Korupsi
Demokrasi. Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal, contoh: (a) korupsi di pemilihan umum dan di badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan; (b) korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum; dan (c) korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayanan masyarakat. Secara umum, korupsi mengikis kemampuan institusi dari pemerintah karena pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikan jabatan bukan karena prestasi. Pada saat yang bersamaan, korupsi mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi.
Ekonomi. Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dan mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan. Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor private, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan risiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Walaupun ada yang menyatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan sogokan menyebabkan pejabat untuk membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru. Dimana korupsi menyebabkan inflasi ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan "lapangan perniagaan". Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan sebagai hasilnya.
Kesejahteraan umum negara. Korupsi politis ada di banyak negara, dan memberikan ancaman besar bagi warga negaranya. Korupsi politis berarti kebijaksanaan pemerintah sering menguntungkan pemberi sogok, bukannya rakyat luas. Satu contoh lagi adalah bagaimana politikus membuat peraturan yang melindungi perusahaan besar, namun merugikan perusahaan-perusahaan kecil (SME). Politikus-politikus "pro-bisnis" ini hanya mengembalikan pertolongan kepada perusahaan besar yang memberikan sumbangan besar kepada kampanye pemilu mereka.

Jenis-jenis Korupsi
Menurut (KPK seperti yang di kutip dalam UU 1999 & 2001) ada beberapa jenis-jenis korupsi, yaitu: (a) Corruption by Greed, motif ini terkait dengan keserakahan dan kerakusan para pelaku korupsi; (b) Corruption by Opportunities, motif ini terkait dengan sistem yang memberi lubang terjadinya korupsi. (c) Corruption by Need, motif ini Berhubungan dengan sikap mental yang tidak pernah cukup, penuh sikap konsumerisme dan selalu sarat kebutuhan yg tidak pernah usai. (d) Corruption by Exposures, motif ini berkaitan dengan hukuman para pelaku korupsi yg rendah.

30   jenis korupsi dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (dikutip dalam Jefferson, 2011), yang dijabarkan dalam 13 pasal, korupsi dikelompokkan menjadi tujuh kelompok, yakni (a) Merugikan keuangan negara, (b) Suap-menyuap, (c) Penggelapan dalam jabatan, (d) Pemerasan, (e) Perbuatan curang, (f) Benturan kepentingan dalam pengadaan, dan (g) Gratifikasi.

Cara Memberantas Korupsi
Menurut Penyebab korupsi dan cara memberantas (2012), cara memberantas korupsi diantaranya: (a) Negara China memberikan hukuman mati bagi mereka yang melakukan korupsi; (b) Negara Hongkong  di tahun 1974 karena mengetahui 99,9% anggota polisi dan Jaksa terlibat korupsi memecat seluruh polisi dan jaksa di negara tersebut; (c) Ada juga yang mengusulkan Terapkan hukum Islam, yaitu siapa yang korupsi potong tangan; dan (d) Yang saat ini dilakukan indonesia membuat tim anti korupsi KPK, dan lain sebagainya.




Daftar Pustaka
Korupsi. (2012). http://id.wikipedia.org/wiki/Korupsi/
Macam-macam korupsi dan pengelompokan korupsi. (2011). Diunduh dari http://jeffersonsh.blogspot.com/2011/10/macam-macam-dan-pengelompokan-korupsi.html/
Pengertian atau definisi korupsi. (2008). Diunduh dari
http://mukhsonrofi.wordpress.com/2008/09/29/pengertian-atau-definisi-korupsi-versi-lengkap/
Pengertian korupsi. Diunduh dari http://id.wikipedia.org/wiki/Korupsi/
Penyebab korupsi dan cara memberantas. (2012). Diunduh dari http://donipunyablogg.blogspot.com/2012/06/penyebab-korupsi-dan-cara-memberantas.html/

26 Oktober 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar