Pada
dasarnya individu ingin menjadi bagian dari kelompok yang lebih besar, namun
kelompok tersebut menetapkan norma sosial yang memberi tekanan sosial pada
individu untuk mengikuti cara berpikir dan cara berperilaku yang telah
ditetapkan. Terdapat dua alasan mengapa individu melakukan konformitas terhadap
kelompok mayoritas: (1) NORMATIVE INFLUENCE yaitu ketika konformitas dilakukan
untuk mendapat penerimaan dari kelompok; (2) INFORMATIONAL INFLUENCE yaitu
ketika konformitas terjadi karena individu tertarik dengan pengetahuan kelompok
yang lebih banyak.
Terdapat
3 jenis konformitas terhadap mayoritas yang diterapkan (Kelman, 1958) yaitu
COMPLIANCE (perilaku berubah agar diterima mayoritas, namun value tidak
berubah); IDENTIFICATION (perilaku berubah dan individu merasa sebagai bagian
dari mayoritas); dan INTERNALIZATION (perilaku, value, dan cara pikir berubah
untuk menyatu dengan mayoritas)
Minoritas
juga dapat mempengaruhi masyarakat jika kelompok minoritas memiliki ciri-ciri
berikut: CONSISTENCY (konsisten); FLEXIBILITY (tetap beralasan namun tidak
kaku); COMMITMENT (berkomitmen pada hal yang disampaikan); RELEVANCE (memiliki
pandangan yang sejalan dengan tren sosial yang lebih luas. Pengaruh minoritas
membutuhkan waktu lebih lama karena harus membuat masyarakat, baik secara
publik atau pribadi, menerima pandangan/perilaku baru.
Dalam
pembuatan keputusan, kelompok mayoritas cenderung memiliki pemikiran yang
konvergen. Sedangkan kelompok minoritas memiliki pemikiran yang lebih divergen
dan mendalam dari sebuah topik, yang memberikan nilai lebih dan meningkatkan
kualitas dari pembuatan keputusan. Oleh karena itu, beberapa perusahaan mulai
mencari social media influencer untuk merekomendasikan produk atau jasa mereka.
Hal ini dikarenakan social media influencer terlihat independen dan akan terus
menerus mengiklankan sebuah produk sehingga mau tidak mau masyarakat akan
melihat iklan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar