Jumat, 27 September 2013

Cohabit? Good or Bad? (Philomena Widy)

Aku mengingikanmu. Aku bahagia bersamamu. Aku memilikimu namun aku tak ingin terikat denganmu. Aku menyukaimu, ingin bersamamu. Aku tak ingin terikat dengan tali perkawinan karena aku takut untuk berpisah denganmu dikemudian harinya. 


     Cohabitation, apaan sih itu? Kalau bahasa kerennya di Indonesia, Cohabitation itu adalah kumpul kebo. Dulu sih guru sosio saya membuat lawakan dengan nama "bufallo together". Saat guru itu berkata demikian anak-anak hanya tertawa senang. Memang sih gak salah kalau secara harafiah kumpul kebo kita translatekan ke bahasa inggrisnya lewat google translate seperti itu.. hehehe..

     Sebenarnya untuk di negara kita sendiri, kumpul kebo masih dapat dikatakan jarang ada. Ada sih tapi tidak sebanyak kalau kita merunjuk ke luar negeri kita tercinta. Kumpul kebo di Indonesia masih tidak terlalu ketara karena di Indonesia sendiri masih banyak norma-norma yang membatasi kita untuk tidak melakukannya. Banyak yang norma yang membatasi misalnya norma dalam agama yang menyatakan bahwa jika kita tinggal serumah dengan lawan jenis kita dan melakukan sex di luar nikah dikatakan melakukan perzinahan. Lalu juga ada norma-norma di dalam masyarakat serta pandangan-pandangan yang bersifat negatif jika kita melakukan cohabitation.

     Memang sebenarnya ada banyak pro dan contra yang menghiasi bentuk hubungan seperti ini. Bebrapa orang ada yang mengatakan bahwa sebenarnya ada sisi negatif serta sisi positif di dalam bentuk hubungan seperti ini. Sisi positif yang dapat dilihat adalah biasanya pasangan yang melakukan hubungan seperti ini memiliki tingkat kesetiaan dan komitmen yang lebih tinggi dibandingkan dengan pasangan lainnya. Mereka lebih membagi waktu pada segi ekonomi serta pembagian waktu kerja sehingga lebih siap kedepannya. Sisi negatif dari cohabitation adalah terkadang pasangan yang melakukan hubungan seperti ini akan di pandang oleh masyarakat dengan tatapan miring serta tentu saja melakukan hubungan intim sebelum menikah merupakan tindakan yang dilarang oleh banyak nilai-nilai dasar seperti nilai moral dan agama. 

     Tak banyak pasangan cohabitation berpisah, namun itu juga tidak menutup kemungkinan kalau setelah tinggal serumah pasangan cohabitation tersebut membawa hubungan mereka ke jenjang yang lebih serius yaitu pernikahan. Ada pasangan-pasangan yang baru melakukan pernikahan setelah mereka memiliki anak. Ada pula yang melakukan pernikahan setelah anak-anak mereka besar atau di usia lanjut. Hal itu memang lazim di luar negeri akan tetapi tidak di Indonesia. Akan tetapi memang lebih baik dan lebih sehat jikalau kita melakukan hubungan yang "sehat" dalam artian tidak berhubungan intim sebelum menikah serta akan lebih baik jika kita melakukan hubungan intim dengan orang yang benar-benar sampai akhir hayat menjadi pasangan kita bukan? ;D

22 September 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar