Kamis, 19 September 2013

Married????? (Kartika Ekananda)

     Pernikahan adalah upacara pengikatan janji antara wanita dan pria yang diresmikan secara norma hukum, agama, dan sosial. Menikah itu sebuah kebutuhan dasar setiap manusia, menikah juga adalah cara terbaik untuk membesarkan dan merawat anak. Menikah mencakup keintiman, pertemanan atau persahabatan, kasih sayang, dan pemenuhan kebutuhan seksual antar pasangan (Papalia, 2009). Menikah juga dapat membuat jasmani dan rohani menjadi lebih sehat. Menikah juga dapat meningkatkan kepekaan terhadap satu sama lainnya, memperkuat jalinan komunikasi, memperkuat empati, dan dapat belajar untuk berkomitmen.
       Tujuan dari pasangan yang menikah adalah membangun pernikahan yang bahagia, kekal dan abadi selamanya. tapi menurut wanita menikah adalah cara untuk berbagi ataupun bercerita tentang perasaan mereka. Sedangkan bagi seorang pria, menikah adlaah cara untuk pemuasan seksual. 

     Pernikahan adalah hal yang penting karena pada tahapan perkembangan sosioemosional Erikson, dinyatakan pada tahapan keenam, yaitu intimacy vs. isolation, manusia membutuhkan kedekatan satu sama lain dan memiliki perasaan bahwa ia kehilangan sesuatu pada dirinya apa bila tidak berhubungan dengan orang lain (King, 2011). Maslow juga mengatakan di teori hierarcy of needs yaitu love and belongingness. Love and belongingness adalah kebutuhan ketiga yang menjelaskan jika manusia membutuhkan hubungan pertemanan dengan lawan jenis atau pasangannya, kebutuhan untuk memiliki keluarga dengan cara menikah, dan untuk pemenuhan seskual (Feist, 2009).
     Ada berbagai alasan yang sering diberikan ketika seseorang memutuskan untuk menikah, misalnya untuk melanjutkan keturunan, karena perintah agama, atau pun bisa juga karena terjadinya kehamilan diluar pernikahan (kecelakaan), dan mungkin pernikahan terpaksa yang dilakukan karena orang tua sudah melakukan perjodohan. Padahal pernikahan yang dilakukan tanpa ada cinta, persiapan dan pemikiran yang matang dapat menyebabkan masalah yang sangat besar. Jika ketiga itu tidak terpenuhi, pernikahan akan bertahan sebentar.
      Mungkin bagi mereka yang sudah menginjak usia tertentu dan belom menikah akan mempunyai alasan misalnya belum ketemu jodohnya atau masih mau mikirin kerjaan. Tapi seseorang yang sudah menginjak usia yang seharusnya sudah menikah namun orang itu belum menikah, ia akan mendapat stigma negatif dari masyarakat. Kalau pada perempuan yang usianya sudah sangat matang dan tapi belom menikah pasti ia akan di cap sebagai "Perawan tua". 
     Maka dari itu, sebaiknya menikahlah di umur yang seharusnya menikah sesuai dengan hukum yang berlaku. Hindari pernikahan usia muda, karena kita tidak tahu bagaimana kedepannya jika keduanya masih berusia muda dan mungkin sifat dalam dirinya masih “labil” pasti itu akan menyebabkan timbul banyaknya problem. Lakukanlah pernikahan yang sah secara hukum, jangan melakukan Cohabitation atau yang sering kita dengan dengan “kumpul kebo” karena itu juga dapat menimbulkan dosa karena tinggal serumah tanpa adanya ikatan secara norma hukum, agama dan sosial. Dan yang paling terpenting, janganlah melakukan hubungan seksual pra nikah, jika kalian melakukannya..maka kalian akan menyesal dikemudian hari. ����
 
18 September 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar