Pernikahan adalah
upacara pengikatan janji antara wanita dan pria yang diresmikan secara norma
hukum, agama, dan sosial. Menikah itu sebuah kebutuhan dasar setiap manusia,
menikah juga adalah cara terbaik untuk membesarkan dan merawat anak. Menikah mencakup keintiman, pertemanan atau persahabatan, kasih sayang, dan
pemenuhan kebutuhan seksual antar pasangan (Papalia, 2009). Menikah juga
dapat membuat jasmani dan rohani menjadi lebih sehat. Menikah juga dapat
meningkatkan kepekaan terhadap satu sama lainnya, memperkuat jalinan
komunikasi, memperkuat empati, dan dapat belajar untuk berkomitmen.
Tujuan dari pasangan yang menikah adalah membangun pernikahan yang
bahagia, kekal dan abadi selamanya. tapi menurut wanita menikah adalah cara
untuk berbagi ataupun bercerita tentang perasaan mereka. Sedangkan bagi seorang
pria, menikah adlaah cara untuk pemuasan seksual.
Pernikahan adalah hal yang penting
karena pada tahapan perkembangan sosioemosional Erikson, dinyatakan pada
tahapan keenam, yaitu intimacy vs. isolation, manusia membutuhkan
kedekatan satu sama lain dan memiliki perasaan bahwa ia kehilangan sesuatu pada
dirinya apa bila tidak berhubungan dengan orang lain (King, 2011). Maslow juga
mengatakan di teori hierarcy of needs yaitu love and belongingness. Love
and belongingness adalah kebutuhan ketiga yang menjelaskan jika manusia
membutuhkan hubungan pertemanan dengan lawan jenis atau pasangannya, kebutuhan
untuk memiliki keluarga dengan cara menikah, dan untuk pemenuhan seskual
(Feist, 2009).
Ada berbagai alasan yang sering
diberikan ketika seseorang memutuskan untuk menikah, misalnya untuk melanjutkan
keturunan, karena perintah agama, atau pun bisa juga karena terjadinya
kehamilan diluar pernikahan (kecelakaan), dan mungkin pernikahan terpaksa yang
dilakukan karena orang tua sudah melakukan perjodohan. Padahal pernikahan yang
dilakukan tanpa ada cinta, persiapan dan pemikiran yang matang dapat
menyebabkan masalah yang sangat besar. Jika ketiga itu tidak terpenuhi,
pernikahan akan bertahan sebentar.
Mungkin bagi mereka yang
sudah menginjak usia tertentu dan belom menikah akan mempunyai alasan misalnya
belum ketemu jodohnya atau masih mau mikirin kerjaan. Tapi seseorang yang sudah
menginjak usia yang seharusnya sudah menikah namun orang itu belum menikah, ia
akan mendapat stigma negatif dari masyarakat. Kalau pada perempuan yang usianya
sudah sangat matang dan tapi belom menikah pasti ia akan di cap sebagai
"Perawan tua".
Maka dari
itu, sebaiknya menikahlah di umur yang seharusnya menikah sesuai dengan hukum
yang berlaku. Hindari pernikahan usia muda, karena kita tidak tahu bagaimana
kedepannya jika keduanya masih berusia muda dan mungkin sifat dalam dirinya
masih “labil” pasti itu akan menyebabkan timbul banyaknya problem. Lakukanlah pernikahan
yang sah secara hukum, jangan melakukan Cohabitation
atau yang sering kita dengan dengan “kumpul kebo” karena itu juga dapat
menimbulkan dosa karena tinggal serumah tanpa adanya ikatan secara norma hukum,
agama dan sosial. Dan yang paling terpenting, janganlah melakukan hubungan
seksual pra nikah, jika kalian melakukannya..maka kalian akan menyesal
dikemudian hari. ����
18 September 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar