Di era modern ini, tidak
heran jika banyak wanita yang berperan ganda sebagai ibu rumah tangga sekaligus
berperan sebagai wanita karir, “membanting tulang” bekerja keras untuk mencari
nafkah dan menghidupi keluarganya, bahkan berperan sebagai seorang pemimpin dalam
keluarga menggantikan peran seorang ayah.
Peran ganda seorang wanita itulah yang dapat
menjadi salah satu pemicu timbulnya konflik dalam keluarga jika tidak dapat
membagi perannya secara bijaksana. Permasalahannya dapat ditimbulkan dari
berbagai pihak, seperti dari pihak istri sendiri setelah lelah berperan sebagai
seorang karyawan di kantornya, sesampainya di rumah ia harus kembali berperan
sebagai ibu rumah tangga mengurus keluarga. Jika ia tidak dapat membagi
perannya dengan baik antara perannya sebagai seorang karyawan dan ibu rumah
tangga, hal itulah yang dapat memicu timbulnya konflik, seperti marah-marah
dengan suami atau anaknya karena lelah atau stress mengurus pekerjaan
kantornya, dan lain-lain. Selain itu sendiri dari pihak suami dan anak, dimana
karena istri tidak dapat membagi perannya dengan baik (tidak dapat berperan
sebagai ibu rumah tangga yang baik), suami dan anak menjadi terabaikan dan kurang
atau bahkan tidak mendapat perhatian sepenuhnya.
Menurut saya tidak ada
salahnya seorang wanita yang telah berkeluarga berperan ganda sebagai seorang
karyawan dan ibu rumah tangga, karena selain dapat menambah atau menunjang
ekonomi keluarganya, dapat menjadikan dirinya lebih produktif untuk berkreasi
dan berkarya dalam bidang pekerjaannya. Maka dari itu agar kedua perannya dapat
berjalan baik dan seimbang, harus diperlukannya kesepakatan dalam diri dan
keluarganya (dengan suami dan anaknya). Maksudnya sepakat dalam diri adalah seperti
tidak membawa beban kantornya ke rumah agar jika kembali berperan sebagai
seorang ibu rumah tangga dapat sepenuhnya berperan dengan bijaksana sebagai
seorang istri untuk suaminya dan ibu untuk anak-anaknya. Sedangkan sepakat
dengan keluarga (suami dan anak) adalah seperti selalu memberitahukan dan
membicarakan jadwal pekerjaannya seperti pulang malam atau lembur, tugas ke
luar kota atau luar negri, dan lain-lain.
Jadi tidak ada salahnya
seorang wanita merangkap perannya sebagai seorang karyawan dan ibu rumah tangga,
asalkan adanya kesepakatan di dalam keluarga akan perannya agar tidak
menimbulkan konflik dalam keluarga. 9 September 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar