Rabu, 07 November 2012

Pelecehan Seksual dan Sex Discrimination (Claudia Deini Irawan)


Pelecehan seksual memang marak terjadi dewasa ini, dan dapat terjadi dimana saja seperti di tempat kerja. Apa sebenarnya motif dari si pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korbannya? Karena memiliki kekuasaan yang lebih tinggi? Hal ini sering sekali terjadi di kantor. Pegawai wanita di lecehkan oleh atasannya dan di ancam oleh atasannya untuk tidak buka mulut kepada siapapun. Hal ini sungguh tidak pantas dan bahkan tidak boleh lagi terjadi di tempat kerja. Para pelaku dengan enaknya saja melecehkan bawahan perempuannya, namun tidak memikirkan dampak buruk yang diterima oleh wanita tersebut. Stress, depresi, dan menurunnya tingkat kepuasan kerja menjadi beberapa dari sekian banyak dampak yang di alami oleh wanita yang di lecehkan di tempat kerjanya. Laporan dari korban-korban pun hanya di jadikan laporan semata dan di proses dalam waktu yang cukup lama, dan seringkali korban tidak memiliki bukti yang cukup untuk menuntut dan pada beberapa kasus, korban juga kalah dikarenakan masalah keuangan yang tentunya si pelaku atau atasan memiliki lebih banyak sumber daya uang yang lebih di bandingkan dengan korban.

Sementara itu, sex discrimination juga acap kali terjadi dalam dunia kerja. Walaupun sudah ada yang namanya emansipasi wanita, namun tetap saja masih ada perbedaan-perbedaan antara laki-laki dan perempuan di tempat kerja. Undang-undang tenaga kerja wanita pun hanya di jadikan sebatas undang-undang dengan kenyataan yang benar-benar berbeda. Contohnya, di dalam undang-undang tenaga kerja wanita di tuliskan bahwa wanita yang hamil harus di berikan cuti satu setengah bulan sebelum dan sesudah melahirkan. Pada kenyataannya, wanita yang hamil di berikan cuti tiga bulan setelah melahirkan. Hal tersebut tentu saja bertolak belakang dengan apa yang di tuliskan di dalam undang-undang.

29 Oktober 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar