Minggu, 04 November 2012
Kemacetan (Helen 705120099)
A. Definisi Kemacetan
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) definisi kemacetan ialah tidak dapat bekerja dengan baik, tersendat, serat, terhenti dan tidak lancar. Selain itu, Hoeve (1990) juga mengatakan bahwa “Kemacetan merupakan masalah yang timbul akibat pertumbuhan dan kepadatan penduduk” sehingga arus kendaraan bergerak sangat lambat. Masalah kemacetan akan timbul pada kota yang penduduknya lebih dari 2 juta jiwa, seperti Jakarta, Medan, Bandung, dan Jogyakarta. Macet terjadi hampir setiap saat ini memang membuat lalu lintas di ibukota terasa begitu tidak nyaman bagi para pengguna jalan.
B. Faktor-Faktor Penyebab Kemacetan
Boediningsih (2011) menyatakan bahwa “Kemacetan lalu lintas terjadi karena beberapa factor, seperti banyak pengguna jalan yang tidak tertib, pemakai jalan melawan arus, kurangnya petugas lalu lintas yang mengawasi, adanya mobil yang parkir di badan jalan, permukaan jalan tidak rata, tidak ada jembatan penyeberangan, dan tidak ada pembatasan jenis kendaraan. Banyaknya pengguna jalan yang tidak tertib, seperti adanya pedagang kaki lima yang berjualan di tepi jalan, dan parkir liar. Selain itu, ada pemakai jalan yang melawan arus. Hal ini terjadi karena kurangnya jumlah petugas lalu lintas dalam mengatasi jalannya lalu lintas terutama di jalan-jalan yang rawan macet.
Penyebab lainnya adalah permukaan jalan yang tidak rata. Sebaiknya dilakukan perbaikan jalan agar jalan kembali rata. Selain itu, jenis kendaraan yang lewat di jalan-jalan tertentu sebaiknya ada pembatasan, misalnya untuk mobil truk tidak boleh melewati jalan yang rawan macet pada jam-jam sibuk dengan tujuan untuk menghindari kemacetan lalu lintas”.
C. Dampak Kemacetan
Menurut Bergkamp (2011), kemacetan lalu lintas memberikan dampak negatif yang sangat besar bagi penduduk, seperti pemborosan bahan bakar, terbuangnya waktu secara percuma, dan kerusakan lingkungan akibat polusi udara yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor. Pakar Transportasi, Danang Parikesit, menyatakan, menurut survei, masyarakat Jakarta akan menghabiskan 6-8% PDB untuk biaya transportasi. Padahal idealnya menurut standar internasional adalah 4% dari PDB. Pemborosan ini membuat uang seharusnya digunakan atau di alokasikan masyarakat untuk penggunaan lain harus dikeluarkan untuk biaya transportasi. Kondisi ini jelas merugikan masyarakat.
Waktu produktif yang seharusnya dapat digunakan oleh para pekerja justru harus dihabiskan di jalan raya. Tidak hanya itu, menghabiskan waktu berjam-jam di perjalanan ternyata juga memberikan dampak yang cukup buruk bagi psikologis para pengguna jalan. Menurut salah satu survei, kemacetan merupakan salah satu penyumbang terbesar penyebab stress yang dialami oleh penduduk di DKI Jakarta. Hasil penelitian Yayasan Pelangi menaksir kerugian yang diakibatkan dari segi waktu, biaya bahan bakar, dan biaya kesehatan mencapai 12,8 triliun tiap tahunnya. Di sisi lain, kemacetan juga berdampak pada kerusakan lingkungan akibat polusi udara yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor. Hal ini disebabkan oleh tingginya jumlah penggunaan kendaraan bermotor dimana setiap kendaraan bermotor pasti mengeluarkan gas buangan. Semakin banyak jumlah kendaraan bermotor, semakin banyak pula gas buangan dan semakin tinggi pula tingkat polusi udara.
D. Cara Mengatasi Kemacetan
Solusi dalam mengatasi kepadatan lalu lintas bisa dicegah dengan dua cara, yakni, solusi jangka pendek dan solusi jangka panjang (Boediningsih, 2011):
Solusi jangka pendek. Ada beberapa bentuk solusi jangka pendek yaitu:
Penempatan petugas pada jam-jam sibuk dalam rangka penertiban dan penegakan hukum. Aparat petugas atau polisi lebih meningkatkan semangat kerja, kejujuran, dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas sehingga petugas selalu ada ditempat tugas terutama pada jam-jam sibuk untuk mengatur kemacetan lalu lintas dan menindak tegas bagi siapa saja yang melanggar rambu-rambu lalu lintas. Serta memasang traffic light atau rambu lalu lintas di perempatan jalan atau dipersimpangan jalan dan penambahan rambu dilarang berhenti dan parki jalan-jalan tertentu yang rawan macet. Mengecat Zebra Cross. untuk menyeberang jalan bagi pejalan kaki, oleh karenanya agar pejalan kaki tidak sembarangan dalam menyeberang.
Solusi jangka panjang. Ada beberapa solusi jangka panjang yaitu:
Pelebaran jalan yang ada untuk mengurangi kemacetan lalu lintas karena jalan yang sudah ada memang sudah tidak mungkin lagi menampung mobil atau kendaraan bermotor yang ada. Pemerintah juga harus Melakukan Perbaikan atau pembenahan persimpangan jalan yang rawan macet serta mengusulkan Bus Sekolah untuk siswa sekolah sehingga para siswa sekolah tidak memakai sepeda motor sendiri maupun diantar atau memakai mobil pribadi. Langkah ini dapat mengurangi kepadatan lalu lintas. Menentukan jenis pengendalian persimpangan yang tepa untuk mengatur persimpangan jalan yang sering rawan kemacetan sehingga di masa yang akan datang diharapkan persimpangan-persimpangan jalan tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas. Yang terakhir perlu diadakan evaluasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar instansi terkait atau aparat polisi sebagai pelayan masyarakat dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dari sekarang.
Daftar Pustaka
Bergkamp, D. (2011). Kemacetan lalu lintas DKI Jakarta. Diunduh dari http://ekonomi.kompasiana.com
Boediningsih, W. (2011). Dampak kepadatan lalu lintas terhadap polusi udara kota surabaya. Jurnal, 20(20), h. 122-132. Diunduh dari http://ejournal.narotama.ac.id
Hoeve, I. B. V. 1990. Ensiklopedi Indonesia, seri geografi. Diunduh pada 16 Oktober 2012 dari http://books.google.co.id
Balai Pustaka. 1995. Macet. Diunduh dari http://bahasa.cs.ui.ac.ib/kbbi/kbbi.php?keyword=macet&viarbidang=all&viardialek=all&viarragam=all&viarkelas=all&submit=tabel
24 Oktober 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar