Pertemuan minggu
lalu membahas mengenai perempuan dalam pekerjaan serta diskriminasi di dalam
dunia pekerjaan tersebut. Keadaan karir perempuan jaman dahulu dan jaman modern
sekarang ini mengalami perubahan yang cukup signifikan. Dulu wanita hanya
diperbolehkan berada di rumah dan mengurus rumah tangga, anak, serta suami.
Namun jaman sekarang justru wanita semakin berlomba-lomba untuk menduduki
posisi dan jabatan di dalam suatu pekerjaan.
Tidak dapat
dihindari bahwa pada era modern ini pun, pandangan dan stereotip terhadap
perempuan di dalam pekerjaan masih sering bermunculan. Perempuan dianggap tidak
mampu menduduki posisi yang paling tinggi di dalam suatu organisasi karena
kurangnya sifat maskulin di dalam diri perempuan. Posisi tinggi di dalam suatu
perusahaan harus ditempati oleh individu yang tegas, berwibawa, kreatif, serta
mampu mengambil keputusan. Karakter-karakter tersebutlah yang menjadi
penghambat atau menjadi hal yang diragukan apabila perempuan diangkat menjadi seorang
pemimpin di dalam suatu organisasi.
Selain itu
stereotip yang menganggap bahwa perempuan adalah pihak yang lemah masih banyak
ditemui di berbagai kalangan. Hal tersebut menyebabkan tindakan pelecehan bagi
kaum perempuan di dunia pekerjaan masih banyak ditemui. Kasus pelecehan seksual
bagi kaum perempuan menjadi perbincangan masyarakat dunia. Untuk itu banyak
undang-undang yang telah dibuat untuk melindungi kaum perempuan dari peristiwa
tersebut.
Perempuan mengalami pelecehan seksual akan mengalami sejumlah dampak buruk bagi kondisi fisik, psikologis, maupun prestasinya di dalam dunia pekerjaan. Perempuan akan kehilangan motivasi untuk bekerja di perusahaan tersebut karena telah mendapatkan perilaku yang tidak baik. Biasanya peelecehan seksual dilakukan oleh atasan atau oleh pihak yang memiliki suatu kekuasaan tertentu di dalam organisasi. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya pelecehan seksual. Kadang pelecehan seksual terjadi karena ada imbalan kenaikan jabatan atau bahkan jabatan dijadikan taruhan. Kondisi inilah yang membuat perempuan merasa tidak berdaya dan akhirnya tidak dapat melakukan suatu tindakan karena jabatan yang menjadi ancamannya. Kaum perempuan perlu menyadari bahwa tindakan pelecehan seksual adalah peristiwa yang tidak seharusnya terjadi di dalam diri mereka dan perempuan perlu melaporkan tindakan tersebut kepada pihak-pihak yang berwenang agar kasus tersebut tidak terulang kembali.
25 September 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar