Dalam era globalisasi ini kaum perempuan telah mendapatkan bagiannya dalam kehidupan di masyarakat. Posisi serta kedudukan perempuan dapat dikatakan telah mendapat perhatian dari berbagai kalangan khususnya di Indonesia. Perempuan tidak lagi dianggap sebagai kaum yang lemah namun perempuan telah dianggap hampir setara dengan kaum laki-laki. Keadaan ini sungguh memberikan dan membuka kesempatan kepada perempuan untuk mengembangkan kemampuan dan keahlian yang dimilikinya.
Namun hal tersebut tidak menutup kemungkinan adanya diskriminasi pada perempuan. Banyak pihak yang masih menganggap bahwa perempuan tidak dapat disejajarkan dengan kaum laki-laki. Beberapa pekerjaan dan lapisan masyarakat masih memposisikan perempuan sebagai kaum yang lemah dan tidak dapat melakukan pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan oleh kaum laki-laki. Pandangan ini tentu saja memberatkan kaum perempuan karena secara tidak langsung akan merugikan kaum perempuan tersebut.
Dalam perkuliahan minggu lalu dijelaskan bahwa dalam era modern ini banyak bermunculan organisasi masyarakat yang memiliki visi dan misi untuk memperjuangkan hak-hak perempuan. Organisasi ini tentu dapat memberikan kontribusi yang banyak sekali untuk membantu kaum perempuan yang masih mengalami penindasan di dalam segala aspek kehidupan. Organisasi ini juga dapat membuka wawasan kepada berbagai pihak bahwa perempuan memiliki kemampuan dan keahlian yang dapat disejajarkan dengan kaum laki-laki. Secara khusus perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki untuk mendapatkan keadilan di berbagai aspek kehidupan.
28 Agustus 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar