Sebagai seorang psikolog nantinya,
kita dituntut untuk cakap dalam observasi, melakukan tes dan melakukan
teknik wawancara. Wawancara itu sendiri berarti menggali informasi dari
diri seseorang sehingga kita mendapatkan data yang diinginkan. Pada
pertemuan kelas klinis, saya disadarkan bahwa membina raport merupakan
suatu tahapan utama dan pertama saat berhadapan dengan klien. Kita akan
diberikan kepercayaan dan semua cerita kita apabila hubungan yang kita
bina dengan klien berlangsung dengan baik. Setelah proses bina raport terjalin,
dimulailah masa-masa penggalian informasi sehingga kita tahu seluk
beluk masalah klien. Kematangan wawancara sangat dibutuhkan disini.
Berlangsungnya wawancara akan dilaksanakan secara bersama-sama dengan
observasi. Ketika klien bersikap tidak kooperatif saat wawancara, kita
dapat menggali informasinya melalui pencatatan tingkah laku subyek
(observasi). Klien tidak akan kita paksa untuk membeberkan ceritanya
apabila ia tidak ingin bercerita. Berilah waktu sejenak untuk klien
rileks dan kemudian dipertanyakan apakah konseling mau dilanjutkan atau
tidak? Jika klien tidak menginginkan bercerita, kita dapat menunda pada
sesi selanjutnya. Pencatatan verbal dan warning tertentu kita
berikan pada kasus yang tidak ingin diceritakan. Namun pada akhirnya
kita tetap harus menggali informasi akan cerita tersebut karena itulah
akar dari masalahnya. Kendala lainnya yang biasa dihadapi oleh psikolog
adalah klien tidak sadar bahwa dirinya sebenarnya bermasalah dan ia
dipaksa untuk berkonsultasi pada psikolog. Klien tipe ini biasanya denial akan
masalah yang terjadi dihidupnya dan selalu mengatakan” i am okay.” Tipe
klien seperti ini harus kita hadapkan dan sadarkan pada masalah dirinya
yang sesungguhnya. Ada lagi klien yang bercerita panjang lebar seputar
kehidupannya namun jauh dari inti pokok masalahnya. Klien ini harus kita
tarik pada jalurnya agar sesi konseling berlangsung secara efektif.
Namun yang tidak kalah pentingnya
adalah sikap profesionalitas sebagai psikolog harus tetap dijunjung
tinggi. Ketika disaat tertentu kita sebagai psikolog merasakan kelelahan
yang luar biasa dan ketidakmampuan melanjutkan sesi konseling sebaiknya
kita batalkan sesi konseling tersebut demi mencegah sikap subyektivitas
dan pekerjaan berjalan tidak maksimal. Pembatalan janji harus disertai
dengan alasan yang jelas. Namun apabila kita merasa fisik kita masih
kuat, kita tetap harus menerima klien karena sikap profesionalitas kita
diuji. Tetapi tetaplah bersikap obyektif dalam menanggapi permasalahan
klien. Tujuan kita sebagai psikolog adalah memberikan kesejahteraan dan
kebahagian atas pemecahan masalah klien. Jadi, kunci-kunci kode etika
psikolog harus tetap dipegang untuk pelaksanaan praktek kerja psikolog
nantinya.
27 Februari 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar