Jumat, 29 Maret 2013

Social History (Veronika Widiastuti)


Masih ingat apa yang telah saya share mengenai teknik wawancara pada minggu-minggu lalu?? Jika tidak, mari di-flashback lagi ke belakang. Berbicara mengenai minggu ini, apakah kalian tau seorang pewawancara harus memiliki social history dari kliennya? Dan apa-apa saja yang termasuk di dalam social history? Mari kita lihat...

Social history berbicara mengenai konteksnya darimana klien kita berkembang dalam arti darimana masalahnya muncul, latarbelakang dsb. Social history ini biasanya terjadi pada saat awal berlangsungnya proses wawancara. Mungkin bisa satu sampai dua jam. Nah, kenapa diperlukan social history? Jawababnya, karena setiap inidividu itu unik dan berbeda-beda. Anak kembar pun juga bisa beda lo.. social history lebih dari sekedar fakta yang ada dan tujuan dari social history ini adalah untuk mencari informasi yang konseptualitas tidak hanya mandapatkan data mengenai asal-usul klien, tetapi juga tentang riwayat hidupnya.

Area-area mana sajakah yang akan ditanyakan kepada klien? Yang pertama yaitu family history, yang dimana mereka dilahirkan, asal usul keluarga, dan gambaran mengenai keluarga besarnya juga. Kedua yaitu educational history dimana sekolah membentuk kepribadian seseorang. Ketiga occupational history tentang apa kesibukannya sehari-hari, kemudian keempat marital history apakah klien sudah menikah atau belum, atau berstatuskan janda/duda. Yang kelima yaitu interpersonal relationship dimana klien biasanya berteman, hubungannya dengan orang lain. Yang keenam yaitu recreational preferences apakah klien merasa fun? Biasanya disini ditanyakan mengenai hobi-hobinya. Kemudian ketujuh yaitu sexual history. Mengenai riwayat seksual ini, biasanya merupakan topik yang paling sensitif dan harus hati-hati. Konteksnya yaitu mengenai sexual preferences, sexual practices, sexual functioning, sexual problems, sexual orientation, sexually transmitted disease, dan sexual abuse. Yang kedelapan yaitu mengenai medical history apakah klien pernah rawat inap, rawat jalan, operasi dsb. Kesembilan yaitu mengenai psychiatric/psychotherapy history apakah klien pernah didiagnosa dan pengalamannya ke psikolog/psikiater. Kesepuluh adalah legal history, apakah klien pernah melakukan hal-hal yang legal, kemudian yang kesebelas yaitu alcohol and substance use/abuse kecenderungan memakai obat dan yang terakhir nicotine and caffeine consumption kecenderungan mengonsumsi kafein ataupun nikotin.

23 Maret 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar