Sabtu, 30 Maret 2013

SOCIAL HISTORY (Jong Sandy)


Dapat diketahui bahwa bangsa indonesia kaya akan suku yang beraneka ragam, dimana suku-suku tersebut memiliki budaya unik tersendiri, dan peraturan-peraturan, serta bahasa suku mereka masing-masing.
Dikarenakan di Indonesia memiliki suku yang beraneka ragam, hal tersebut membuat setiap individu memiliki ciri khas tersendiri akan suku kebudayaan yang dianut.

Psikolog diwajibkan harus dapat memahami setiap karakter individu yang beraneka ragam, di lain hal seseorang psikolog juga diharapkan dapat mengerti dan mencari tahu setiap keanekaragaman suku di indonesia. mengapa? dikarenakan seseorang individu atau subyek akan merasa nyaman jika psikolog mereka memahami kebudayaan subyek. selain itu seseorang psikolog dapat diharapkan mengerti keadaan subyek dalam artian psikolog diharapkan memiliki rasa empati yang besar untuk dapat memahami apa yang menjadi keluhan subyek, disisi lain yang tidak boleh dilewatkan oleh psikolog yaitu mereka harus mengerti apa yang menjadi faktor bawaan (Nature), dan juga faktor lingkungan (Nurture).

Hal yang terkait dalam pembicaraan psikolog dengan subyek, sebagai psikolog mereka harus netral dalam menanggapi setiap kasus klien (subyek), psikolog harus dapat netral dalam mendengarkan keluhan-keluhan pasien, walupun tindakan ataupun perbuatan klien salah di mata masyarakat. jika kita juga mengeluarkan ekspresi ataupun ucapan menentang akan perbuatan klien, hal tersebut dapat membuat klien menutup diri dan hal tersebut juga membuat masalah klien tidak akan terselesaikan.

Dalam teknik wawancara untuk menguak sisi sejarah sosial klien (subyek), seseorang psikolog, wajib menanyakan beberapa hal, antara lain : Keluarga asal (asal usul keluarga, dari suku dan kebudayaan klien); keluarga luas ( hubungan klien dengan sepupu, kerabat jauh, ataupun saudara angkat klien); Tingkat pendidikan klien; sejarah pekerjaan klien; status Pernikahan, umur pernikahan dan keadaan hubungan dalam pernikahan klien;Hubungan sosial klien dengan masyarakat sekitar; hobby klien; aktivitas seksual klien (apakah sering melakukan aktivitas sexual atau jarang melakukan aktivitas sexual);sejarah kesehatan keluarga; apakah klien pernah datang ke psikolog ataupun pernah berhubungan dengan hukum; penggunaan Alkohol dan penyalahgunaan zat seperti Nikotin dan kafein konsumsi; agama yang di anut oleh klien.
Kesimpulannya, seseorang psikolog harus dapat bersifat netral dalam menangani klien, walaupun klien melakukan tindakan yang di tentang oleh masyarakat dalam hal hukum maupun agama, selain itu seseorang psikolog diharapkan dapat bergaul dengan banyak suku, agar memudahkan sikolog tersebut untuk berkomunikasi dengan klien yang beraneka ragam.

27 Maret 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar