Akhir-akhir ini, banyak sekali
kejahatan seksual yang terjadi di sekitar kita dan korbannya lagi-lagi
perempuan dan anak-anak. Perempuan dan anak-anak menjadi sasaran empuk
bagi para pelaku karena mungkin mereka dianggap lemah dan tidak berdaya.
Alhasil, dengan mudahnya pelaku dapat melakukan tindakan asusila
tersebut. Kejahatan seksual yang kemarin-kemarin ini sedang marak
diperbincangkan adalah kejahatan seksual berupa perkosaan di kendaraan
umum. Hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja, tetapi juga di
negara-negara lainnya. Ternyata, kejahatan seksual tidak hanya terjadi
di tempat-tempat yang sepi, tetapi pelaku sekarang telah memperlebar
"kekuasaannya" sampai kepada tempat-tempat umum. Kejahatan seksual di
kendaraan umum ini tergolong cukup kejam dan berani. Jelas saja, pelaku
biasanya terdiri dari beberapa orang. Mereka tidak segan-segan membunuh
korban yang telah menjadi objek kepuasan nafsu seksual mereka. Ironisnya
lagi, mereka melakukan pembunuhan dengan cara yang tidak manusiawi,
mulai dari disiksa, ditelanjangi, sampai dimutilasi. Wanita sudah
dianggap menjadi "keset" yang hanya dapat diinjak-injak dan tidak
mempunyai hak untuk hidup.
Peristiwa kejahatan seksual yang
paling menyayat hati saya adalah peristiwa yang terjadi di India di awal
tahun 2013 dimana seorang perempuan ditemukan sekarat di pinggir jalan
dengan tidak mengenakan satu pakaian pun. Kondisi korban begitu
mengenaskan, penuh luka memar di sekujur tubuh. Yang lebih parahnya
lagi, saat korban sedang dalam keadaan sekarat di pinggir jalan, tidak
ada satupun pejalan kaki yang menolong korban. Setelah diselidiki,
perempuan tersebut adalah korban perkosaan di kendaraan umum. Kendaraan
umum yang seharusnya menjadi sarana transportasi untuk masyarakat
dijadikan tempat oleh orang-orang yang tidak memiliki perikemanusiaan
untuk melampiaskan nafsu bejat mereka. Saat berita tersebut disiarkan,
masyarakat di seluruh dunia mengecam tindakan tersebut. Dan baru-baru
ini, di bulan April, kita juga dikejutkan oleh berita seorang balita
berusia 4 tahun yang mengalami perkosaan. Ia disekap selama 48 jam dan
mengalami penyiksaan di sekujur tubuh. Luka-luka ditemukan di bagian
dada, bibir, dan bagian tubuh lainnya. Miris sekali rasanya melihat
seorang anak perempuan 4 tahun, yang sedang dalam masa senang-senangnya
menikmati masa kecil tetapi harus mendapatkan perlakuan yang sangat
tidak manusiawi.
Saya sebagai perempuan, sangat
mengecam sekali setiap tindakan kejahatan seksual dengan alasan apapun,
dimanapun, dan oleh siapapun. Baik pria, wanita, anak-anak, orangtua,
anak muda, memiliki hak yang sama yaitu hak untuk hidup dan hak untuk
diperlakukan manusiawi. Saat peristiwa pemerkosaan dipublikasikan,
masyarakat lebih banyak menyalahkan perempuan dibandingkan laki-laki
yang melakukan tindakan tersebut. Saat ada perempuan yang mengalami
pemerkosaan, masyarakat cenderung menilai "Salah sendiri pakaiannya
seksi", "Salah sendiri pulang malam-malam", " Salah sendiri di kendaraan
umum sendirian". Akibatnya, kita menjadi masyarakat yang hanya bisa
menyalahkan orang lain. Tapi bayangkan, jika hal ini terjadi pada adik
anda, saudara anda, pacar anda, atau siapapun yang ada di sekitar anda.
Dan jika anak-anak yang menjadi korban, sosok yang paling disalahkan
adalah orangtua. Orangtua harus lebih siaga dalam menjaga anak-anak.
Kebanyakan orangtua, karena terlalu sibuk sehingga menitipkan anaknya
kesana dan kesini, mulai dari ke kakek neneknya, saudara, suster, bahkan
tetangga. Jika memang benar-benar terpaksa harus menitipkan anak,
titipkanlah pada orang yang anda percayai sepenuhnya. Jangan ke
tetangga, saudara sendiri saja terkadang dapat menjadi pelaku kejahatan
seksual, apalagi tetangga yang notabene tidak ada hubungan apa-apa.
Tetapi itu semua kembali ke kebijakan dan pertimbangan setiap
masing-masing orangtua.
Tampaknya masyarakat Indonesia
harus belajar di negara-negara lain. Seperti di India, saat peristiwa
tersebut terjadi, berbondong-bondong orang melakukan demonstrasi
besar-besaran di depan gedung pemerintahan. Kalau di Indonesia? Demonya
cenderung ke sesuatu yang tidak penting. Hukum di Indonesia juga harus
berubah. Jangan hukuman mencuri ayam lebih tinggi dibandingkan melakukan
pemerkosaan. Di India sendiri, pemerintah India telah mengesahkan
hukuman mati bagi para pelaku pemerkosaan. Jadi, pesan untuk orang yang
bekerja di gedung MPR/ DPR, cobalah membahas sesuatu yang lebih penting
dan menyangkut hak asasi wanita dan anak-anak dibandingkan hanya
pergi-pergi ke luar negeri untuk melakukan studi banding tapi tidak ada
perubahan apa-apa.
Jika anda memiliki orang-orang
terdekat perempuan dan anak-anak, jagalah mereka dengan ekstra hati-hati
karena mencegah lebih baik daripada mengobati. Ingat bahwa jika
seseorang telah menjadi korban kejahatan seksual maka traumanya dapat
seumur hidup, apalagi jika tidak dilakukan terapi psikologis. Tetapi
jika memang ada saudara atau kerabat dekat yang telah menjadi korban
pemerkosaan, jangan segan-segan untuk datang kepada pihak yang
berwenang. Jangan menganggap bahwa pemerkosaan adalah sesuatu yang harus
ditutup-tutupi tetapi sesuatu yang harus dibuka dan dibereskan. Seperti
yang tadi saya sudah katakan, masyarakat memiliki peran yang sangat
besar. Masyarakat harus belajar untuk menerima setiap korban
pemerkosaan. Mereka adalah korban, mereka bukan sosok yang harus
disalahkan. Jadi, jagalah mereka seperti anda menjaga nyawa anda
sendiri.
22 Mei 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar