Sejak awal masuk ke Fakultas
Psikologi, saya (dan semua mahasiswa psikologi) sudah dibekali dengan
pengetahuan bahwa setiap manusia terlahir dengan membawa dua macam insting,
yaitu life instinct dan death instinct. Dalam life instinct salah satunya terdapat
keingingan untuk melakukan hubungan seksual. Hasrat seksual tersebut mulai
memuncak sejak masa puber, alias remaja, hingga tua nanti. Jadi, artinya, sudah
menjadi alaminya manusia untuk memiliki hasrat seksual yang ingin dipuaskan.
Indonesia menjadi salah satu negara
yang memiliki budaya (dan agama) yang cukup ketat dalam mengatur tentang
hubungan seksual antar manusianya. Budaya kita kurang lebih menyatakan seks itu
adalah hal yang tidak patut untuk dibicarakan apalagi dilakukan sebelum
menikah; bahkan hasrat atau dorongan seks itu sendiri terkadang dianggap
sebagai hal kotor dalam diri manusia. Budaya ini ditanamkan oleh orang tua dan
masyarakat kepada diri kita sejak kita kecil dan terbawa hingga sekarang.
Jadi, dengan budaya yang dipegang oleh
masyarakat saat ini, apa yang harus kita lakukan saat insting bawaan manusia
kita memuncak dan mendesak untuk dipuaskan? Seks sebelum menikah memang adalah
hal yang tidak patut dilakukan karena akan lebih banyak menimbulkan dampak
negatif daripada positifnya, seperti terjadi kehamilan yang tidak diinginkan.
Bagi mereka yang sudah menikah, tentu
mereka sudah memiliki outlet untuk
memuaskan hasrat seksualnya, yaitu pasangan menikahnya.
Akan tetapi, bagaimana dengan para
remaja dan dewasa yang belum menikah?
Berdasarkan apa yang telah saya
pelajari, salah satu cara untuk melepaskan dorongan seksual yang dapat
dilakukan oleh mereka yang belum menikah adalah masturbasi. Kalau kita
bandingkan dengan teori (dari Freud) yang telah saya sebutkan di atas, maka
seharusnya tidak ada yang salah dengan masturbasi karena itu adalah salah satu
cara untuk memenuhi kebutuhan alami pada setiap manusia. Akan tetapi, masturbasi
dalam budaya kita pun agaknya dianggap kotor atau tidak pantas untuk dilakukan.
Kondisi seperti ini sering kali menimbulkan konflik dalam diri orang-orang di
Indonesia mengenai masturbasi. Terkadang orang merasa bersalah setelah
melakukan masturbasi atau bahkan merasa dirinya kotor dan berdosa karena melakukan
hal tersebut.
Jadi, menurut hati nurani Anda sebagai
manusia Indonesia, apakah melakukan masturbasi adalah dosa?
Sebagai bahan
pertimbangan, saya akan menuangkan ke dalam tulisan hal yang telah diungkapkan
oleh Ci Tasya, asisten dosen kelas Perilaku Seksual, yang ia dapatkan langsung
dari dosen kelas saya, Bu Henny.
Kurang lebih beliau berkata:
Di dalam kitab agama mana pun, tidak
ada yang mengatakan bahwa masturbasi adalah dosa, betul? Namun, saat masturbasi
kebanyakan orang akan membayangkan dirinya sedang melakukan hubungan seksual
dengan orang lain, bukan sedang berbelanja atau belajar, kan? Berarti, kita “meminjam” orang tersebut untuk memuaskan kepentingan
seksual sendiri sebab saat berfantasi kita membayangkan orang tersebut
melakukan sesuatu pada diri kita yang sebetulnya tidak ia lakukan. Nah, di
sanalah sebetulnya letak dosa itu berada.
8 Mei 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar