Sabtu, 09 Maret 2013

Memperjuangkan Hak Pasangan Sejenis (Dionysius Dias Ardi Nugroho)



Tulisan saya “Indahnya Karya Tuhan” menyinggung mengenai Tuhan menciptakan manusia secara berpasangan laki-laki dan perempuan. Zaman telah berkembang sehingga banyak perubahan yang terjadi di dunia. Begitu juga dengan sepasang kekasih. Pasangan kekasih kodratnya adalah laki-laki dan perempuan, tetapi saat ini ada pasangan sesama jenis. Pasangan sesama jenis laki-laki disebut gay dan pasangan sesama jenis perempuan disebut lesbian. Di sebagian besar Negara barat seperti di Amerika dan Eropa, pasangan sesama jenis diizinkan. Pemerintah melihat bahwa pasangan sesama jenis memiliki hak untuk hidup yang setara dengan pasangan pada umumnya. Hal ini pasti menimbulkan pro dan kontra. Diluar benar atau salah, fenomena ini memberikan pandangan bahwa kita harus selalu menghargai kehidupan meskipun berbeda pendapat.

Di Negara Timur, pasangan sesama jenis cenderung menutup diri dan belum siap go public. Ketakutan mereka dikarekanan sifat orang awam yang memandang negative, bersifat anarkis, dan menjauhi. Mungkin ada beberapa orang yang homophobia (ketakutan akan pasangan sesama jenis), tetapi mereka seharusnya tidak melakukan tindak kekerasan kepada pasangan sesama  jenis.

http://www.hukumonline.com/berita/baca/hol18814/hukum-indonesia-melarang-adopsi-anak-oleh-pasangan-sejenis. Sepertinya Indonesia belum bisa mewujudkan hak-hak pasangan sesama jenis. Mereka tidak diizinkan mengadopsi anak, padahal pasangan sejenis di Amerika sudah diizinkan mengadopsi anak. Semoga untuk ke depannya, Indonesia bisa lebih terbuka untuk melihat sisi lain dari fenomena ini.


7 Maret 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar