Senin, 10 November 2014

Penggunaan Ejaan yang Disempurnakan dalam Kehidupan Sehari-hari (Jessie Vania 705140090)



Asal Mula Penggunaan Ejaan yang Disempurnakan
     Berdasarkan Arifin dan Tasai (2012) pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No.57, tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan.

 Ejaan yang Disempurnakan
     Berdasarkan Arifin dan Tasai (2012) ejaan yang disempurnakan (EYD) adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran dan bagaimana antarhubungan antara lambang-lambanng itu (pemisahan dan penggabungan dalam suatu bahasa).

Hal-hal yang Dipelajari di dalam Ejaan yang Disempurnakan (EYD)
     Penulisan huruf.  Dalam belajar bahasa Indonesia, akan mengenal mengenai huruf yaitu huruf abjad yang terdiri dari A,B,C,D,E,F,G,H,I,J,K,L,M,N,O,P,Q,R,S,T,U,V,W,X, dan Z. Tetapi dalam penulisan huruf abjad tersebut ada beberapa penulisan yang tidak sesuai dengan EYD. Dalam Arifin dan Tasai (2012), terdapat contoh  penulisan dalam huruf, seperti (a) b (be), (b) c (se), dan (c) g (ji).
     Lafal singkatan dan kata dalam penulisan huruf. Dalam  Arifin dan Tasai (2012) singkatan kata terkadang masih ragu dengan penggunaan suatu singkatan tersebut. Keraguan tersebut disebabkan oleh pengaruh lafal daerah atau lafal bahasa asing. Terdapat contoh seperti (a) AC (a ce), (b) unesco (u nes ko), dan (c) uncef (yu ni sef).
     Pemakain huruf.  Dalam pemakaian huruf ada dua masalah, yaitu pemakian huruf kapital dan pemakaian huruf miring. Pemakain huruf kapital, biasanya digunaakan pada saat awal kalimat atau memulai kalimat baru (Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.(2000). Dalam  Arifin dan Tasai (2012) terdapat contoh seperti (a) pemerintah menjelaskan, “Pulau-pulau terpencil di perbatasan hendaknya mendapat perhatian khusus”, dan (b) presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, mengatakan, “Yang diperlukan oleh bangsa kita saat ini adalah rekonsiliasi nasional”.
     Pemakaian huruf miring. Dalam Arifin dan Tasai (2010) terdapat contoh menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam seperti (a) buku Negarakertagama dikarang oleh Mpu Prapanca, (b) berita itu sudah saya baca dalam surat kabar Angkatan Bersenjata dan Republika,dan (c) ibu  selalu membaca tabloid Nova selama tiga tahun terakhir.
     Penulisan kata dalam penulisan huruf.  Dalam penulisan kata terdapat beberapa bagian ada kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, dan gabungan kata. Kata dasar adalah kata dasar yang ditulis sebagai satu kesatuan. Contoh ibu, percaya, kantor. Kata turunan adalah imbuhan (awalan, sisipan, atau akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasar. Gabungan kata adalah kata yang mendapat awalan dan akhiran, awalan akhiran atau akhiran itu ditulis seragkai dengan kata yang bersangkutan saja. Dalam  Arifin dan Tasai (2012), terdapat contoh seperti (a) di didik (dididik), (b) di suruh (disuruh), dan (c) ke sampingkan (kesampingkan).
     Gabungan kata yang mendapat awalan dan akhiran, bentuk kata turunannya. Setelah diberi contoh bentuk awalan dan akhiran, gabungan kata berikut yang mendapat kata turunan yang harus dituliskan seragkai. Dalam Arifin dan Tasai(2012), terdapat contoh seperti (a) menghancur leburkan (menghancurleburkan), dan (b) pemberi tahuan (pemberitahuan).
     Kata ulang yang ditulis dengan tanda hubung. Terdapat kata ulang yang menggunakan tanda hubung. Pemakaian angka dua untuk menyatakan bentuk perulangan, hendaknya dibatasi tulisan cepat atau pencatatan saja. Dalam Arifin dan Tasai (2012), terdapat contoh kata ulang secara lengkap seperti (a) di-besar2-kan (dibesar-besarkan), (b) me-nulis2 (menulis-nulis), dan (c) gerak gerik (gerak-gerik).
     Penulisan unsur serapan. Dalam hal penulisan unsur serapan menurut parah ahli bahasa Indonesia, sebagian menganggap masih belum stabil dan konsisten. Dikatakan demikian karena penggunaan bahasa Indonesia sering begitu saja menyerap unsur asing tanpa memperhatikan aturan, situasi, dan konsidisi yang ada. Penyerepan unsur asing dikatakan benar dalam bahasa Indonesia dibenarkan, sepanjang: (a) konsep yang terdapat dalam unsur asing itu tidak ada dalam bahasa Indonesia, dan (b) unsur asing itu merupakan istilah teknis sehingga tidak ada yang layak mewakili dalam bahasa Indonesia, akhirnya dibenarkan, diterima, atau dipakai dalam bahasa Indonesia (Inci yang mengkutip Cisca, 2013).
     Kata asing yang diserap oleh bahasa indonesia. Setelah kita mengetahui penjelasan mengenai penulisan unsur serapan, dalam contoh yang ditulis oleh Arifin dan Tasai (2012) seperti (a) system (sistem), (b) technologie (teknologi), dan (c) carier (karier).
     Pemakaian tanda baca.  Berdasarkan Arifin dan Tasai (2012) dalam pemakaian tanda baca dalam ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan terdapat peraturan yang mencakupi (a) tanda titik(.), (b) tanda koma (,), (c) tanda titik koma(;), (d) tanda titik dua(:), (e) tanda hubung, (f) tanda pisah, (g) tanda elipsis, (h) tanda tanya(?), (i) tanda seru(!), (j) tanda kurung, (k) tanda kurung siku, (l) tanda petik, (m) tanda petik, (n) tanda petik tunggal, (o) tanda ulang, (p) tanda garis miring, (q) tanda penyingkat(apostrof).
     Tanda titik (.). Terdapat beberapa prosedur dalam penggunaan tanda titik yaitu: (a) tanda titik dipakai pada akhir singkatan orang, seperti W.S. Rendra merupakan sastrawan tahun 1970-an, (b) tanda titik dipakai pada singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan, seperti rapat pada kesempatan ini dipimpin oleh Dr. Basuki, (c) tanda titik dipakai pada singkatan kata atau ungkapan yang sudah umum, yang ditulis dengan huruf kecil, seperti s.d. (sampai dengan) dan a.n (atas nama), dan (d) tanda titik digunakan pada angka yang menyatakan jumlah untuk memisahkan ribuan, jutaan, dan seterusnya, seperti tebal buku itu 1.150 halaman.
     Tanda Koma (,). Terdapat kaidah yang mengatur kapan koma digunakan dan kapan tanda koma tidak digunakan, seperti (a) saya menerima hadiah dari paman berupa jam tangan, raket, dan sepatu; (b) dia bukan mahasiswa Jayabaya, melainkan mahasiswaa Atmajaya; (c) apabila, belajar sungguh-sungguh, saudara akan berhasil dalam ujian; (d) jadi, hak asasi di Indonesia sudah benar-benar dilindungi; dan (e) kasihan, dia harus mengikuti lagi ujian akhir semester I tahun depan.
     Tanda Titik Dua(:).  Tanda titik dua dipakai pada deskripsi, seperti perguruan tinggi Nusantara mempunyai tiga jurusan: (a) sekolah tinggi teknik,(b) sekolah tinggi Ekonomi, dan (c) sekolah tinggi Hukum.
Kesimpulan
     Dari semua penjelasan mengenai EYD, kita tahu bahwa menggunakan bahasa Indonesia yang benar adalah baik. Bahasa Indonesia ini sudah memiliki aturan yang telah diresmikan. Sebaiknya gunakan lah bahasa Indonesia yang baik dalam praktik bahasa Indonesia sehari-hari. Jangan mencoba-coba menggunakan bahasa Indonesia yang tidak baik, karena akan membuat bahasa Indonesia yang kita punya menjadi buruk atau tidak sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan.

DAFTAR PUSTAKA

Arifin, E. Z., & Tasai, S. A. (2012). Bahasa Indonesia: Sebagai mata kuliah pengembangan kepribadian. Tanggerang : Pustaka Mandiri.
Cisca, (2009). Pedoman baku eyd terbaru. Dalam S. Ichi (Ed.). Yogyakarta: Pustaka Widyatama.
Salinan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia: Biro Hukum dan Organisasi Departemen Pendidikan Nasional. Di unduh dari 
http://www.google.com
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.(2000). Pedoman umum ejaan bahasa indonesia yang disempurnakan. Jakarta: Penerbit. Di unduh darihttp://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/sites/default/files/pedoman_umum-ejaan_yang_disempurnakan.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar