Kamis, 13 November 2014

Pelecehan Seksual pada Remaja dan Anak-anak (Siti Fatimah 705140087)



     Menurut Sutanto (2006) pelecehan seksual adalah “perlakuan orang dewasa atau anak yang lebih tua dengan menggunakan kekuasaan/otoritasnya terhadap anak yang tak berdaya yang seharusnya menjadi tanggung jawab dari orangtua atau pengasuh yang berakibat penderitaan, kesengsaraan, cacat/kematian. Kekerasan pada anak lebih bersifat sebagai bentuk penganiayaan fisik dengan terdapatnya tanda atau luka pada tubuh sang anak. Sedangkan menurut Kamus Besar Indonesia (KBBI, 1990) pelecehan seksual adalah pelecehan yang berupa bentuk pembendaan dari kata kerja melecehkan yang berarti menghinakan, memandang rendah dan mengabaikan. Seksual memiliki arti hal yang berkenan dengan seks atau jenis kelamin, hak yang berkenan dengan perkara persetubuhan antara laki-laki dan perempuan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kejahatan seksual, yaitu suatu bentuk penghinaan atau memandang rendah seseorang karena hal-hal yang berkenan dengan seks, jenis kelamin atau aktivitas seksual antara laki-laki dan perempuan.
Bentuk-bentuk Pelecehan Seksual
     Berdasarkan bentuk-bentuknya pelecehan seksual menjadi tiga bagian yaitu, (a) pelecehan seksual verbal, (b) pelecehan seksual non verbal, (c) pelecehan seksual fisik.

Faktor yang Memengaruhi Terjadinya Pelecehan Seksual
      Faktor intern. Faktor-faktor yang terdapat pada diri individu, yaitu: (a) faktor kejiwaan, kondisi kejiwaan atau keadaan diri yang tidak normal dari seseorang dan dapat juga mendorong seseorang melakukan kejahatan. Misalnya, nafsu seks yang abnormal, sakit jiwa, psycho patologi dan aspek psikologis dari instink-seksuil (b) faktor biologis, dorongan yang merupakan dasar dalam diri individu yang secara otomatis terbentuk sebagai akibat zat-zat hormon seks yang terdapat dalam diri manusia (c) faktor moral, ajaran tingkah laku tentang kebaikan-kebaikan dan merupakan hal yang vital dalam menentukan tingkah laku, sedangkan orang yang tidak bermoral cenderung untuk melakukan kejahatan.
      Faktor ekstern. Faktor-faktor yang berada di luar diri si pelaku, yaitu: (a) faktor sosial budaya, berkembangnya social budaya barat atau modern yang terbuka luas di tengah-tengah masyarakat (b) faktor ekonomi, faktor yang secara langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi pokok-pokok kehidupan masyarakat dan mempengaruhi pula cara-cara kehidupan seseorang dan secara umum, orang yang memiliki tingkat pendidikan yang rendah cenderung mendapat pekerjaan yang tidak layak dan hal tersebut menyebabkan terjadinya kekerasan atau kejahatan seksual untuk melampiaskan hasrat seksual mereka.

Dampak dari Pelecehan Seksual
     Dampak psikologisAnak yang dilecehkan secara seksual menderita gerjala psikologis lebih besar dibanding anak-anak normaldan resiko bahaya akan lebih besar jika pelaku adalah keluarga atau kerabat dekat, juga jika pelecehan sampai ke hubungan seksual atau paksaan pemerkosaan, atau jika melibatkan kekerasan fisik. Dapat menimbulkan rasa trauma yang sulit untuk dilupakan dan dapat merubah kepribadian seseorang.  seratus delapan puluh derajat. Dari yang tadinya periang menjadi pemurung, yang tadinya energik menjadi lesu dan kehilangan semangat hidup.
     Dampak kerusakan fisikSecara fisik, anak yang mengalami pelecehan seksual sering kali mengalami kekerasan ataupun kerusakan pada fisiknya, antara lain: (a) cedera,  pelecehan seksual anak dapat menyebabkan luka internal dan pendarahan. Pada kasus yang parah, kerusakan organ internal dapat terjadi dan dalam beberapa kasus dapat menyebabkan kematian (b) infeksi, Pelecehan seksual pada anak dapat menyebabkan infeksi dan penyakit menular seksual. Tergantung pada umur anak, karena kurangnya cairan vagina yang cukup, kemungkinan infeksi lebih tinggi.
     Dampak kerusakan neurologis. Penelitian telah menunjukkan bahwa stres traumatis, termasuk stres yang disebabkan oleh pelecehan seksual menyebabkan perubahan penting dalam fungsi dan perkembangan otak. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa pelecehan seksual anak yang parah mungkin memiliki efek yang merusak pada perkembangan otak. Ito et al. (1998) menemukan "perbedaan besaran otak sebelah kiri dan kanan secara asimetris dan otak kiri lebih besar terjadi pada subyek yang mengalami pelecehan.”


Kesimpulan
     Salah satu praktek kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang dinilai menyimpang adalah bentuk kekerasan seksual. Jelas praktek tersebut bertentangan dengan nilai-nilai agama serta melanggar hokum yang berlaku dan membuat masyarakat termotivasi untuk membasmi praktek seks yang kini telah banyak dilakukan dikota-kota maupun di desa.
    
     Disini sangat penting peran aktif masyarakat, individu, dan pemerintah untuk menanggulangi praktek kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur dan penjualan anak serta tujuan prostitusi dan pornografi. Sebenarnya ditinjau dari faktor penyebab terjadinya praktek kekerasan ataupun kejahatan seksual adalah faktor kejiwaan pada pelaku. Hal-hal yang demikian peril dicermati dan diwaspadai terhadap pelaku kejahatan.




Daftar Pustaka

Stefany, F. (2013). Makalah kekerasan pada anak. Diunduh dari http://aswaggygirl.blogspot.com/2013/01/makalah-kekerasan-pada-anak.html
Kekerasan seksual terhadap anak dan permasalahannya. (2013). Diunduh darihttp://www.library.upnvj.ac.id/pdf/s1hukum09/205711018/BAB2.pdf
Widyawati, V. (2012). Pelecehan seksual. Diunduh dari http://sulapaluarit.blogspot.com/2012/07/pelecehan-seksual_22.html
Nainggolan, L. H. (2008). Bentuk-bentuk kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Diunduh darihttp://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/18417/1/equ-feb2008-13%20(2).pdf
Pelecehan seksual terhadap anak. (2011). Diunduh dari http://id.wikipedia.org/wiki/Pelecehan_seksual_terhadap_anak
Noefry. (2011). Pelecehan seksual terhadap perempuan. Diunduh dari http://noefry.blogspot.com/2011/05/pelecehan-seksual-terhadap-wanita.html

2 komentar: