Sabtu, 08 November 2014

Kekerasan Di Dalam Keluarga (Dicka Dwi Purwanti 705140145)


Definisi Keluarga dan Kekerasan
Pengertian keluarga. Menurut Bailon dan Maglaya (1978) mengatakan bahwa  “keluarga adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga karena adanya hubungan darah, perkawinan atau adopsi. Mereka saling berinteraksi satu dengan yang lainnya, mempunyai peran masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu budaya.

Pengertian keluarga. Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN, 1999) mengatakan bahwa “keluarga adalah dua orang atau lebih yang dibentuk berdasarkan ikatan perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan materil yang layak, bertakwa kepada Tuhan, memiliki hubungan yang selaras dan seimbang antara anggota keluarga dan masyarakat serta lingkungannya.”

Pengertian kekerasan. Kekerasan dalam Rumah tangga (Pasal 1 UU No.23, 2004) adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.


Jenis tindakan kekerasan dalam keluarga
Kekerasan terhadap suami.Seorang istri tega membunuh suami karena sakit hati dicaci maki. Sedangkan, disisi lain polisi menemui bahwa adanya cinta segitiga yang membuat istri tega membunuh suaminya sendiri (Susila & Mukaram, 2013).


Kekerasan terhadap istri. Komnas Perempuan (2002) menyatakan bahwa “kekerasan terhadap perempuan adalah segala tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan yang berakibat atau kecenderungan untuk mengakibatkan kerugian dan penderitaan fisik, seksual, maupun psikologis terhadap perempuan, baik perempuan dewasa atau anak perempuan dan remaja.

Kekerasan terhadap anak. Kekerasan anak lebih bersifat sebagai bentuk penganiayaan fisik dengan terdapatnya tanda atau luka pada tubuh sang anak. Jika kekerasan terhadap anak di dalam rumah tangga dilakukan oleh orang tua, maka hal tersebut dapat disebut kekerasan dalam rumah tangga.Tindakan kekerasan rumah tangga adalah memberikan penderitaan baik secara fisik maupun mental di luar batas-batas tertentu terhadap orang lain yang berada di dalam satu rumah; seperti terhadap pasangan hidup, anak, atau orang tua dan tindak kekerasan tersebut dilakukan di dalam rumah (“Pengertian Kekerasan Terhadap Anak”, 2009).




 Penyebab terjadinya kekerasan
Penyebab utama
ekonomi. Adanya budaya dalam masyarakat kita bahwa istri bergantung sepenuhnya kepada suami. Istri hanya bertugas untuk mengurus suami, anak-anak dan rumah. Sedangkan mencari nafkah adalah tugas utama dari suami. Dengan adanya ketergantungan semacam ini perlakukan kasar dianggap dan diyakini sebagai sebuah hukuman yang harus diterima karena kesalahan atau karena tidak menjalankan peran sebagai istri dengan maksimal dan ideal dari kacamata suami (Arif, 1996, h.267).

Kekerasan terhadap istri akibat strata sosial. Perbedaan status sosial antara suami dan istri juga menjadi hal yang mendasar dari timbulnya kekerasan dalam rumah tangga. Di mana apabila salah satu pihak berasal dari status sosial yang lebih tinggi, akan memiliki ego yang tinggi juga, yang biasanya akan terwujud dalam bentuk sikap meremehkan atau memandang rendah pasangannya. Hal ini akan berakibat pada ketidakberdayaan masing-masing pihak yang menjadi korban (Arif, 1996, h.267).

aspek kondisi sang anak sendiri. Kekerasan dan pelanggaran terhadap hak-hak anak dapat terjadi karena faktor pada anak seperti : anak yang mengalami kelahiran premature, anak yang mengalami sakit sehingga mendatangkan masalah, hubungan yang tidak harmonis sehingga mempengaruhi watak, adanya proses kehamilan atau kelahiran yang sulit, kehadiran anak yang tidak dikehendaki, anak yang mengalami cacat baik mental maupun fisik, anak yang sulit diatur sikapnya dan anak yang meminta perhatian khusus (Ismail, 1995).

Penyebab yang lain
Menyangkut permasalahan jiwa atau psikologis. Dalam berbagai kajian psikologis disebutkan bahwa orang tua yang melakukan tindak kekerasan atau penganiayaan terhadap anak-anak adalah mereka yang memiliki problema psikologis. Mereka senantiasa berada dalam situasi kecemasan (anxety) dan tertekan akibat mengalami depresi atau stress. Secara tipologis ciri-ciri psikologis yang menandai situasi tersebut antara lain; adanya perasaan rendah diri, harapan terhadap anak yang tidak realitis, harapan yang bertolak belakang dengan kondisinya dan kurangnya pengetahuan tentang bagaimana cara mengasuh anak yang baik (Fatimah, 1992).

Kurangnya kehangatan dalam keluarga. Kurang atau putus komunikasi diantara anggota keluarga menyebabkan hilangnya kehangatan di dalam keluarga antara orang tua dengan anak. Faktor kesibukan biasanya sering dianggap penyebab utama dari kurangnya komunikasi. Dimana ayah dan ibu bekerja dari pagi hingga sore hari, mereka tidak punya waktu untuk makan siang bersama, shalat berjamaah di rumah dimana ayah menjadi imam, sedang anggota yang lain menjadi jamaah, dan anak-anak akan mengungkapkan pengalaman perasaan dan pemikiran-pemikiran kebaikan keluarga termasuk kritik terhadap orang tua mereka. Yang sering terjadi adalah kedua orang tua pulang hampir malam karena jalanan macet, badan capek, sampai di rumah mata mengantuk, dan tertidur. Tentu orang tidak mempunyai kesempatan untuk berdiskusi dengan anak-anaknya.


Dampak terjadinya kekerasan di dalam keluarga
Psikologis. Tidak percaya diri, hiperaktif, sukar bergaul, rasa malu dan bersalah, cemas, depresi, psikosomatik, gangguan pengendalian diri, suka mengompol, kepribadian ganda, gangguan tidur, psikosis, dan penggunaan napza.

Fisik. Menurut Dra. Mayke Tedjasaputra, M.Psi, Ahli Psikologi anak dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia mengatakan bahwa Pada dampak kekerasan fisik, biasanya akan meninggalkan bekas lebam, kerusakan fisik, kecacatan, hingga kematian. Namun, tidak semua anak korban kekerasan akan mengalami dampak negatif. Mayke mengungkapkan, dalam beberapa kasus, terdapat anak yang justru mengambil sisi positif dari kejadian yang pernah ia alami. “Dari segi kepribadian, anak tersebut memiliki suatu nilai plus dalam dirinya yang membuat dia mencoba untuk bangkit dan mengalami turning point. Jadi, ia tidak mau melakukan hal yang sama. Ia juga melihat akibat-akibat yang dia rasakan, dan ia tidak mau itu terulang dengan anaknya nanti,” kata Mayke.

Seksual. Dra. Mayke Tedjasaputra, M.Psi, Ahli Psikologi anak dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia mengatakan bahwa “Pada kekerasan seksual biasanya menimbulkan trauma sangat  mendalam yang memengaruhi masa depan, seperti takut menikah, penyimpangan seksual, atau kasus transgender maupun transeksual saat mereka beranjak dewasa.”


Solusi
Dengarkan keluhan anak. Bila anak berperilaku buruk, seperti melawan, suka memukul atau berbohong, maka pahamilah lebih dahulu perasaaanya dan dengarkanlah penolakan dan keluhannya. Ungkapkan dengan jelas ketidaksetujuan anda ketika anak berperilaku tidak baik.

Menghindar ketika marah (time out). Ketika anda marah karena perilaku anak, maka menghindarlah seketika dari anak-anak kemudian tenangkanlah diri anda, setelah itu dialogkan dengan anak, mengapa anda marah.

Jadilah contoh bagi anak dalam menanamkan nilai-nilai moral  dan sosial yang berlaku. Dunia anak adalah dunia yang penuh kegembiraan dan keceriaan, karena itu kekerasan bukanlah cara yang tepat untuk menghadapi  anak-anak.

Selipkan humor segar. Menciptakan hubungan yang harmonis bukanlah suatu hal yang sulit. Ada salah satu cara yang cukup mudah, selipkan humor segar di sela-sela obrolan Anda dengan pasangan. Kecerdikan Anda dalam menyegarkan suasana akan membuat Anda berdua tetap mesra dan harmonis. Dengan begitu, suasana menonton dan membosankan pun akan terhindarkan (Senjaya, 2011).

Komunikasi dua arah. Perhatikan, ketika Anda berbicara dengan pasangan, Anda harus tahu kapan waktunya berbicara dan kapan waktunya untuk mendengarkan. Jadilah pendengar yang baik sehingga Anda dapat mengerti isi hatinya. Anda akan mengetahui keluhannya mengenai pekerjaan, suasana rumah, atau mungkin tentang Anda. Berikanlah kesempatan padanya untuk mengkritik atau memberi masukan untuk Anda. Terima apapun saran yang menurut Anda positif. Ingat Anda berdua pasti akan mendapat manfaat dari kegiatan kecil ini (Senjaya, 2011).

Jangan selalu curiga. Kecurigaan akan selalu membuat Anda bersikap pesimistis. Bayangkan jika pikiran Anda atau pasangan dipenuhi oleh upaya untuk selalu mencari sisi-sisi negatif masing-masing. Bagaimana mungkin keharmonisan tercipta bila Anda berdua membiarkan kecurigaan itu tumbuh subur. Lebih baik, tumbuhkan sikap saling percaya agar hubungan dapat berjalan dengan baik (Senjaya, 2011).


Kesimpulan
     Di dalam keluarga terdapat Ayah, ibu dan anak yang saling bergantungan satu dengan yang lainnya. Orang tua merupakan orang yang paling dekat dengan anak dan akan saling membagi rasa. Sehingga, kita harus selalu berkomunikasi antara satu dengan yang lain agar tidak terjadi kekerasan yang kita tidak inginkan. Menjaga perasaan, saling pengertian, dan penyayangan antara satu dengan yang lain merupakan salah satu cara untuk menghindari kekerasan.


Daftar Pustaka
Arif, B. N. 1996. Bunga Rampai Kebijakkan Hukum Pidana. Bandung: Citra Aditya
     Bakti.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. (1999). Perawatan kesehatan keluarga: suatu pendekatan proses. Jakarta: Pusdiknakes.
Bailon, S. G., & Maglaya, A. 1978. Perawatan kesehatan keluarga: suatu pendekatan proses. Jakarta: Pusdiknakes.
Komnas Perempuan. (2002).  Peta Kekerasan Pengalaman Perempuan Indonesia.Diunduh dari http://portalgaruda.org/download_article.php?article=3686&val=308.
Mufidah, C. H. (2004). Paradigma Gender Edisi Revisi. Malang: Banyu Media.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Diunduh dari  http://www.depkop.go.id/attachments/article/1465/03.%20UU-23th2004-penghapusan%20kekerasan%20dalam%20rumah%20tangga.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar