Selasa, 11 November 2014

Pemalsuan Uang di Indonesia (Peiter Houtama 705140162)



Pengertian Pemalsuan Uang
     Pemalsuan uang adalah perbuatan tanpa wewenang memproduksi dengan meniru mata uang sehingga mendekati bentuk mata uang asli dengan maksud menipu (Kamus Besar Bahasa Indonesia [KBBI] dikutip dalam Hermon, 2012).

Ciri-ciri Uang
     Ciri-ciri uang asli. Ciri-ciri uang asli berdasarkan Bank Indonesia (BI), antara lain: (a)tanda air (watermark) dan electrotypepada uang kertas terdapat tanda air berupa gambar yang terlihat apabila diterawangkan ke arah cahaya; (b) benang pengaman (security thread),ditanam di tengah ketebalan kertas atau terlihat seperti dianyam sehingga tampak sebagai garis melintang dari atas ke bawah; (c) cetak intagliocetakan terasa kasar apabila diraba; dan (d) gambar saling isi (rectoverso), pencetakan ragam bentuk yang menghasilkan cetakan pada bagian muka dan belakang beradu tepat dan saling mengisi jika diterawangkan ke arah cahaya (Bank Indonesia [BI]).
     Selain itu, terdapat empat ciri lainnya, yaitu: (e) tinta berubah warna (optical variable ink), hasil cetak mengkilap (glittering) yang berubah-ubah warna bila dilihat dari sudut pandang yang berbeda; (f) tulisan mikro (micro text), tulisan sangat kecil yang hanya dapat dibaca dengan menggunakan kaca pembesar; (g) tinta tidak tampak (invisible ink), hasil cetak tidak kasat mata yang akan terlihat di bawah sinar ultraviolet; dan (h) gambar tersembunyi (latent image), teknik cetak dengan tulisan tersembunyi yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu (Bank Indonesia [BI]).
     Ciri-ciri uang palsu. Ciri uang palsu dapat diketahui dengan 3D, yaitu (a) dilihat, uang yang asli tidak kusam, pucat, luntur, patah-patah, atau terdapat masalah lainnya; (b) diraba, uang yang asli biasanya sedikit kaku serta menggunakan bahan kertas yang tebal; dan (c) diterawang, menerawangkan uang ke sumber cahaya seperti matahari dan lampu (“Uang Palsu Marak Jelang Lebaran! Berikut Cara Mendeteksinya,” 2013).

Jenis-jenis Pemalsuan Uang
     Jenis pemalsuan uang dapat dikategorikan, antara lain: (a) lukisan tangan,mengandalkan kepandaian melukis pada kertas dengan mencontoh gambar pada uang kertas asli; (b) colour transfer, memindahkan gambar pada uang kertas asli ke kertas lain dengan cara pengepresan.; dan (c) cetak sablon, menggunakan teknik cetak sablon pada kertas berwarna putih (Rumagit, 2013).
     Selain itu, terdapat empat jenis lainnya, antara lain: (d) cetak offset, penggunaan teknik ini seperti pada pembuatan majalah; (e) fotokopi berwarna, menggunakan mesin fotokopi berwarna berkualitas tinggi; (f) scanner, menggunakan scanner berkualitas tinggi, perangkat komputer serta mesin printerberwarna; dan (g) colour separation, menggunakan teknik cetak fotografi melalui proses pemisahan warna (Rumagit, 2013).
  
Contoh Kasus Pemalsuan Uang
     Kasus di Bali. Dua pembuat dan pengedar uang palsu di Bali, ditangkap petugas Polda Jawa Tengah (Jateng). Uang yang dipalsukan merupakan pecahan terbesar, yakni Rp100.000,00. Pelaku bernama Handoyo, warga Banyumanik, Kota Semarang dan Abdul Rohman, warga Desa Nglobar, Puwodadi, Grobogan. Dari tangan keduanya, polisi menyita 1 set komputer yang digunakan oleh Handoyo untuk membuat uang palsu. Polisi juga menyita sebuah scanner,printer, 40 buah tinta kering, monel sablon berisi gambar uang Rp100.000,00, kaleng cat, sablon warna merah, kuning, dan hitam serta kaleng cat beserta tiner,flashdisk, modem, dan 1 set film bergambar uang kertas pecahan Rp100.000,00 (“Pemasok Uang Palsu Di Bali Dibekuk Di Jawa Tengah,” 2014).
     Kasus di Bandung. Kakek berinisial TS ditangkap oleh Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Barat (Jabar) karena membuat uang logam palsu pecahan Rp500,00. Sabtu (30/6), hal ini cukup mengagetkan jajaran kepolisian karena kasus pemalsuan uang logam terbilang langka dan baru pertama kalinya. Menurut data Polda Jabar, hal ini merupakan kasus yang pertama kali terjadi (“Pemalsu Uang Logam Terancam Hukuman Seumur Hidup,” 2012).
     Kasus di Kalimantan Barat. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi  Kalimantan Barat sejak Januari sampai Juni 2014 menerima 268 lembar uang palsu dari berbagai daerah. Menurut Kepala Kantor Perwakilan BI Kalbar Hilman Tisnawan di Pontianak, sebagian besar uang palsu merupakan pecahan Rp 100.000. Tisnawan mengatakan  “Jumlahnya 223 lembar, kemudian pecahan Rp 50.000 sebanyak 43 lembar, dan Rp 20.000 ada dua lembar”  (“BI Kalbar Terima 268 Lembar Uang Palsu,” 2014).

Upaya Mengatasi Pemalsuan Uang
     Upaya preventif. Upaya ini berupa peningkatan pengenalan dan pemahaman masyarakat terhadap ciri-ciri keaslian uang rupiah melalui kegiatan sosialisasi dan publikasi serta merintis pembentukan unit khusus penanggulangan uang palsu (Bank Indonesia [BI]).
      Upaya represif. Upaya ini berupa kerja sama dengan pihak penegak hukum,  khususnya dalam menangani kasus kejahatan pemalsuan uang (Bank Indonesia [BI]).

Simpulan
     Berdasarkan pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kasus-kasus pemalsuan uang di Indonesia harus dikaji lebih mendalam agar tidak merugikan warga masyarakat dan pemerintah. Hal yang harus dilakukan adalah sosialisasi kepada masyarakat tentang keaslian uang rupiah dan membentuk badan penegak hukum yang ketat untuk memberantas aksi pemalsuan uang.
  

Daftar Pustaka

Bank Indonesia. (2007). Laporan tahunan pengedaran uang 2006. Jakarta: Penulis. Diunduh dari http://www.bi.go.id/id/publikasi/sistem-pembayaran/perkembangan/Documents/cdb4201d7fb648ad90a2eb405ec0ec73LTSP2006_Bagian_II.pdf
Bank Indonesia. (2010). Buku panduan: Ciri-ciri keaslian dan standar kualitas
uang rupiah.
 Jakarta: Penulis. Diunduh dari 
http://www.bi.go.id/id/sistem-pembayaran/edukasi/Pages/bukupanduanciriuang.aspx
BI Kalbar terima 268 lembar uang palsu. (2014, Juni). Merdeka. Diunduh dari http://www.merdeka.com/peristiwa/bi-kalbar-terima-268-lembar-uang-
palsu.html
Hermon, S. (2012). Proses penyidikan tindak pidana pemalsuan uang              
    berdasarkan undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara
    pidana: Studi kasus di kepolisian daerah provinsi Sumatera Barat. 
(Skripsi
    tidak diterbitkan). Universitas Andalas, Padang. Diunduh dari 
    
http://repository.unand.ac.id/19808/1/Cover%20Skripsi.pdf
Pemalsu uang logam terancam hukuman seumur hidup. (2012, Juli). Bandung 
oke
. Diunduh dari 
http://bandungoke.com/index.php?page=view&class=Berita&id=120703073657
Pemasok uang palsu di Bali dibekuk di Jawa Tengah. (2014, September). Liputan 6. Diunduh dari http://news.liputan6.com/read/2104318/pemasok-uang-palsu-di-bali-dibekuk-di-jawa-tengah
Rumagit, I. C. (2013). Tersebarnya uang-uang palsu di Indonesia. (Skripsi
tidak diterbitkan). Sekolah Tinggi Teknik-PLN, Jakarta. Diunduh dari 
http://xxcilasxsweetseventyfive.wordpress.com/2012/10/15/tersebarnya-uang-uang-palsu-di-indonesia/
Uang palsu marak jelang lebaran! Berikut cara mendeteksinya. (2013, Juli). Liputan 6.Diunduh dari http://bisnis.liputan6.com/read/647896/uang-palsu-marak-jelang-lebaran-berikut-cara-mendeteksinya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar