Jumat, 14 Juni 2013

Pornografi: Legal or illegal? (Farah Puspita Sari)

Hmm mendengar kata pornografi rasanya sudah bukan hal yang tabu lagi. Seiring dengan perkembangan jaman, dunia pornografi pun ikut berkembang. Pornografi yang semula hanya berupa gambar-gambar yang erotis kini telah makin berkembang. Berbagai media kini dapat di gunakan sebagai media pornografi. Di Eropa, pornografi melalui ponsel membawa keuntungan lebih dari $100 juta per tahun. Selain itu, situs porno juga mudah didapatkan melalui internet. Melalui internet memungkinkan orang untuk berinteraksi dengan jutaan orang diseluruh penjuru dunia. Seseorang dengan mudah melakukan percakapan seksual dengan orang lain melalui internet sampai melakukan phone sex dengan orang lain melalui internet.
Pertanyaan yang menarik yang muncul dalam kelas perilaku seksual yaitu apakah pornografi itu legal atau illegal?
Pertanyaan ini kemudian menjadi pembahasan menarik di dalam kelas. Ci Tasya menjelaskan bahwa blue film dapat menjadi legal jika dapat digunakan dengan baik. Misalnya blue movie ini digunakan sebagai sarana pembelajaran untuk pasangan yang telah menikah. Nah blue movie dapat menjadi illegal jika yang menonton adalah anak-anak dibawah usia atau anak-anak kecil. Seorang anak yang belum mengerti tentang seksual yang kemudian menyaksikan adegan film ini dapat menjadi sangat berbahaya untuk perkembangan anak-anak. Selain untuk bahan pembelajaran, seseorang yang kecanduan dengan blue film akan membuat masalah dalam hubungan pernikahannya. Biasanya seorang suami yang sudah kecanduan dengan blue film, suami ini akan menuntut istri untuk melakukan hubungan seksual sama seperti yang ia lihat di film tersebut. Hal ini yang membuat istri menjadi tidak nyaman dengan suaminya. Padahal sebenarnya apa yang ada dalam blue movie, hanyalah adegan acting yang dibuat untuk menarik seseorang secara seksual. Seseorang yang melakukan seks secara online kompulsif sering mengalami perubahan dalam hubungan intim mereka. Bahkan, satu studi menemukan 68% pengguna kehilangan minat pada seks dengan pasangannya. Oleh karena itu, gunakanlah media online dengan sebaik-baiknya, agar dapat bermanfaat

4 Juni 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar