Minggu, 02 September 2012

Kapan dan Di mana Perempuan Mendapatkan Rasa Aman dan Nyaman? (Deverinto Luhur)

Beberapa waktu lalu, saya bepergian menggunakan angkutan umum yang tentu sangat dikenal oleh masyarakat Jakarta, yaitu Transjakarta. Seperti yang dilakukan oleh para pengguna Transjakarta, membeli tiket, menunggu bus datang, dan ketika bus datang, kita harus mengantri sambil berdesak-desakan untuk masuk ke dalam bus. Berhubung saya jarang-jarang menggunakan jasa angkutan umum ini, sehingga saya tidak mengetahui ada kebijakan baru yang ditetapkan dan saya mendapatkan pengalaman yang cukup unik buat saya. Keadaan bus pada saat itu tidak terlalu ramai, sehingga seluruh penumpang dapat duduk dengan santai bahkan masih tersisa beberapa bangku kosong. Saat itu saya duduk di area yang lebih dekat dengan supir (masuk bus lansung belok kanan) sambil memainkan ponsel, setelah kira-kira 15 menit kemudian saya melihat-lihat sekitar bus, dan ternyata di area yang saya duduk tertempel sebuah poster yang menunjukkan bahwa area tersebut adalah area khusus perempuan. Hmhm, saya lansung speechless, mau pindah ke tempat lain juga tengsin, akhirnya saya pun tetap duduk di area tersebut hingga sampai di tujuan.

Berbekal dari pengalaman di atas, saya menjadi berpikir hal apa yang mendasari kebijakan tersebut dibuat? Karena selain Transjakarta, masih ada lagi beberapa jenis layanan jasa lainnya yang memberikan ruang khusus bagi perempuan, seperti PT. KAI juga meluncurkan gerbong khusus bagi perempuan. Lalu saya berasumsi, mungkin saja kebijakan tersebut dibuat untuk melindungi perempuan dari perlakuan-perlakuan yang tidak sehat dan merugikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Apalagi di kala itu, sedang gencar-gencarnya pemberitaan mengenai sex harrasment yang dialami oleh kaum hawa. Kemudian muncul protes-protes yang menuntut keadilan dan perlindungan terhadap para perempuan. Sebagai respon terhadap bentuk-bentuk protes yang dilakukan, pemerintah pun giat membuat kebijakan-kebijakan untuk melindungi perempuan.

Namun seringkali kebijakan yang dibuat tidaklah bersifat mendidik. Untuk melindungi perempuan agar tidak dilecehkan di tempat layanan umum, maka disediakan area khusus perempuan. Kebijakan ini terlihat seolah-olah perempuan harus diisolasikan, dikerangkeng, atau dikurung supaya tidak dilecehkan. Padahal secara psikologis, self-esteem perempuan akan tinggi apabila perempuan mendapatkan lingkungan atau hubungan sosial yang supportive. Jadi menurut saya, kebijakan seperti ini kurang efektif jika tujuannya adalah memberi ruang yang nyaman dan manusiawi bagi perempuan, karena dengan kebijakan seperti ini, dapat membuat perempuan hanya merasa nyaman dan aman di tempat-tempat tertentu saja, padahal seharusnya jaminan keamanan dan kenyamanan bagi perempuan haruslah dimana dan kapanpun mereka berada.
Dalam hal ini, pemberian jaminan keamanan dan kenyamanan dapat dicapai dengan tersedianya tenaga sekuriti di tempat-tempat umum, sarana dan prasarana seperti penerangan yang cukup, dan yang paling penting juga memberikan sanksi yang setimpal kepada para oknum yang melakukan tindak kejahatan sehingga hal ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua orang agar memikirkannya kembali jika ingin melakukan tindak kejahatan, khususnya dalam hal ini adalah pelecehan seksual terhadap perempuan.

2 September 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar