Selasa, 25 September 2012

The Only Marriage in Life (Sylvia Kristiani)


Keputusan untuk menikah merupakan sebuah keputusan yang cukup penting di dalam hidup. Keputusan tersebut bukanlah sebuah keputusan yang mudah karena akan mempengaruhi sisa hidup seseorang setelah keputusan tersebut dibuat. Ketika ingin mengambil keputusan untuk menikah, banyak hal-hal yang harus dipertimbangkan mengenai keadaan diri pasangan, seperti latar belakang keluarga, pendidikan, keadaan ekonomi, kepribadian, dan hal-hal lainnya. Tidak hanya itu, kehidupan yang mungkin terjadi setelah menikah pun juga ikut dipertimbangkan. Misalya saja, bagaimana kondisi keluarga yang akan dibentuk, bagaimana keadaan ekonomi keluarga nantinya, dan bagaimana pasangan tersebut menyelesaikan masalah yang mungkin terjadi.

Walaupun demikian, tidak jarang seseorang menikah hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, seperti seorang perempuan yang dipaksa menikah dengan orang-orang tertentu oleh orangtuanya hanya untuk melunasi hutang-hutang dan memperbaiki keadaan ekonomi keluarga mereka. Meskipun begitu, ada juga orang yang menikah tanpa mempertimbangkan keadaan ekonomi pasangannya. Walaupun memiliki ekonomi yang kurang baik, tetapi mereka tetap menikah. Mereka berpikir bahwa asalkan mereka dapat hidup bahagia itu sudah cukup.

Setelah menikah, seorang perempuan akan memiliki peran yang berbeda. Ia akan memiliki peran sebagai seorang istri. Setelah itu ia akan memiliki anak dan berperan sebagai ibu. Peran-peran tersebut harus berjalan dengan seimbang agar keadaan keluarga dan pernikahan tersebut tetap harmonis. Jika ia hanya mengutamakan perannya sebagai istri tanpa memperhatikan kebutuhan anak-anaknya dalam perannya sebagai ibu, maka hal tersebut akan mempengaruhi perkembangan anak-anaknya yang dapat mengarah pada perkembangan yang kurang baik. Selain itu, dapat pula mempengaruhi hubungan di antara ibu dan anak yang dapat berakibat pada hubungan yang kurang dekat atau kurang akrab, bahkan dapat menimbulkan pertikaian-pertikaian di antara mereka. Begitu juga jika perempuan hanya memperhatikan perannya sebagai seorang ibu tanpa memperhatikan perannya sebagai seorang istri. Hal tersebut dapat menimbulkan konflik yang mungkin muncul dari masalah-masalah kecil yang dapat terus menjadi besar, bahkan dapat menimbulkan perceraian.

Meskipun begitu, perceraian dapat terjadi tidak hanya karena perempuan yang kurang memperhatikan perannya sebagai seorang istri, tetapi dapat pula disebabkan karena faktor-faktor lainnya, seperti faktor ekonomi, tidak adilnya pembagian tugas antara suami dan istri, kurangnya komunikasi, timbulnya rasa curiga, merasa tidak lagi cocok karena banyaknya perbedaan-perbedaan prinsip atau pendapat, dan masih banyak lagi hal-hal lainnya yang dapat menimbulkan perceraian. Seperti halnya dengan pernikahan, perceraian juga bukan merupakan hal yang mudah untuk dilakukan dan banyak hal yang harus dipertimbangkan, terutama mengenai siapa yang akan merawat anak. Bahkan bagi agama tertentu, perceraian sama sekali tidak diizinkan untuk dilakukan.

Sebenarnya setiap orang mengharapkan pernikahan yang bahagia tanpa adanya perceraian. Oleh karena itu, sebelum menikah kita harus benar-benar mempertimbangkannya dengan baik agar tidak timbul penyesalan di kemudian hari. Bagi saya, keputusan untuk menikah adalah keputusan yang dibuat hanya satu kali dan berlaku sepanjang hidup sampai Tuhan yang akan memisahkan.

22 September 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar