Minggu, 28 Oktober 2012
SEXUAL HARASSMENT IN WORK PLACE (Kusbandiyah Chandrawati)
Menyambung tulisan penulis sebelumnya mengenai pekerjaan yang tepat untuk perempuan, di sini akan di bahas mengenai pelecehan seksual di tempat kerja.
Jika bicara tentang pelecehan seksual di tempat kerja, pasti yang pada umumnya menjadi korban adalah kaum perempuan. Meskipun tidak berarti mustahil jika laki-laki yang menjadi korbannya. Meskipun ada, mungkin kasus yang terjadi pada laki-laki jumlahnya sedikit sehingga kasus tersebut jarang dibicarakan. Hingga saat ini, penulis belum pernah mendengar adanya kasus pelecehan seksual di tempat kerja dengan laki-laki sebagai korbannya.
Lain halnya dengan pelecehan seksual pada perempuan yang sangat sering kita dengar, salah satunya adalah pelecehan yang terjadi di tempat kerja. Bicara soal ini, penulis jadi teringat akan kasus yang cukup terkenal di sekitar tahun 2002. Kasus tersebut terbongkar dari gambar hasil rekaman seorang pengusaha Warnet di Jawa Tengah yang secara sengaja mengabadikan gambar karyawannya yang sedang mandi di kantor tersebut. Pengusaha warnet tersebut membuat peraturan yang mengharuskan karyawannya mandi di kantor pada jam tertentu, kemudian ia merekam kegiatan tersebut melalui sebuah kamera tersembunyi yang dipasang di kamar mandi dan menghubungkannya ke komputer di meja kerjanya. Pengusaha warnet tersebut juga membuat kuesioner yang isinya cenderung berkonotasi seksual, misalnya: apakah reaksi anda jika dicium oleh bos anda? Diam saja, ganti membalas, atau dianggap biasa. Selain itu, ia juga tidak memperbolehkan pegawainya mengenakan kain panjang atau celana panjang, dan sebagainya.
Setiap orang yang bekerja menghabiskan hampir sepertiga dari waktunya setiap hari di tempat kerja. Oleh sebab itu, tempat kerja sering disebut sebagai rumah kedua bagi beberapa orang. Rasanya sungguh sangat disayangkan jika terjadi hal-hal seperti itu di tempat kerja. Tempat yang seharusnya menjadi rumah kedua, justru menjadi tempat yang paling berbahaya terutama bagi korban pelecehan seksual.
Di Indonesia, tidak sedikit kasus-kasus seperti itu yang terjadi. Mulai dari hal-hal kecil seperti menyentuh bagian paha perempuan, bahkan hingga kasus perkosaan oleh atasannya. Tidak banyak korban yang berani melaporkannya, karena berbagai alasan, misalnya takut dipecat, denda, dan sebagainya. Padahal jika pelecehan tersebut telah benar-benar terjadi, seharusnya para korban berani melaporkan kejadian tersebut karena mereka berada di posisi yang benar. Jika memang perempuan yang menjadi korban tidak suka dengan perlakuan seperti itu.
Sebagai seorang perempuan yang ingin bekerja, hal pertama yang perlu diperhatikan adalah apa tuntutan pekerjaannya. Jika terdapat hal-hal aneh seperti contoh di atas yang mengharuskan karyawannya mandi pada jam-jam tertentu, sebaiknya pelamar mengurungkan niatnya dan cari tempat kerja lain. Kemudian jika ada rekan kerja yang mulai melakukan tindakan yang berkonotasi seksual adalah perempuan harus berani mengatakan TIDAK pada mereka. Jika pelecehan seksual tersebut telah terjadi, para korban harus berani melaporkannya, kepada kepala perusahaan, atau langsung kepada pihak yang berwajib.
Kita harus pandai memilih pekerjaan. Meskipun pekerjaan tersebut cocok dengan kita, namun kita tetap harus memperhatikan keadaan lingkungannya, apakah aman atau tidak terutama bagi perempuan. Jangan sampai niatnya ingin bekerja, namun ternyata yang kita dapat adalah hal-hal yang buruk. Jika merasa lingkungan tempat kerjanya sudah tidak kondusif, sebaiknya tinggalkan pekerjaan tersebut dan cari pekerjaan lain.
Pelecehan seksual harus dihentikan. Hal tersebut harus dimulai dari diri sendiri. Jika kita tidak memulainya, maka tidak pelecehan tersebut seterusnya akan tetap ada.
“PROTECT YOURSELF FROM SEXUAL HARASSMENT
DON'T WAIT UNTIL IT HAPPENS BUT DO IT NOW”
2 Oktober 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar