Senin, 01 Oktober 2012

Perempuan dan Pekerjaan (Aurelia Felicia)


   Perempuan itu makhluk lemah..feminin..tukang urus anak dan rumah tangga..perlu laki-laki untuk melindungi.. Itulah yang selalu dicap oleh orang kepada perempuan. Jadi, perempuan tidak perlu bekerja.. tidak boleh kerja malam hari atau pulang pagi hari.. Seringkali perempuan dibeda-bedakan dan didiskriminasi. Bentuknya bermacam-macam, ada yang menyangkut jam kerja, tugas yang lebih ringan, seragam, dan pendidikan yang berpengaruh ke upah atau gaji. Padahal sudah ada Undang-Undang tentang pelarangan diskriminasi terhadap perempuan, yaitu UU Keternagakerjaan (SE Menaker no 03/Men/1989).

   Memang perempuan secara fisik lebih lemah dan lebih menggunakan emosinya daripada laki-laki, namun ada pekerjaan yang terkadang lebih membutuhkan tenaga perempuan. Misalnya saja HRD, perempuan lebih peka dalam memilih dan menyeleksi calon karyawan baru karena dapat melihat hal-hal yang detail. Akan tetapi, masih banyak perusahaan yang lebih menerima laki-laki sebagai karyawan atau tenaga kerja dibandingkan perempuan.

   Selain UU di atas, masih banyak UU lainnya untuk pekerja perempuan, seperti cuti haid, cuti istirahat sebelum dan sesudah kehamilan, cuti mengalami keguguran, dan masih banyak lagi. Bagi pekerja perempuan yang mendapat shift malam (pukul 23.00-07.00) pun mempunyai hak yang seharusnya diberikan dan ditanggung perusahaan, seperti mendapat makan dan minuman bergizi, menjaga kesusilaan dan keamanan (contoh: pemisahan tempat tukar pakaian), dan disediakan angkutan antar jemput. Namun, banyak sekali perusahaan yang tidak melaksanakan UU dan aturan tersebut. Pekerja perempuan tidak diberikan haknya karena bagi perusahaan, hal tersebut dapat merugikan perusahaan itu.

   Selain itu, seringkali wanita juga diremehkan dan dilecehkan di tempat kerja. Banyak bentuk pelecehan yang sering terjadi pada perempuan, misalnya secara visual, secara verbal, dan secara fisik. Secara visual, pelecehan dapat dilakukan dengan melihat ke arah tubuh perempuan. Secara verbal, laki-laki bersiul-siul ketika perempuan sedang melewati laki-laki itu. Secara fisik, perempuan dipeluk oleh sang lelaki. Ada pula campuran dari jenis pelecehan, seperti secara verbal dan fisik atau secara visual dan fisik. Sering sekali pelecehan dirasakan oleh perempuan di tempat kerja, tetapi ada yang tidak melapor tindakan tersebut karena takut dan adanya kontrak kerja. Maka dari itu, perempuan harus berhati-hati dan memilih tempat kerja.

~ Perempuan harus lebih berani untuk melindungi dirinya sendiri..

26 September 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar