Senin, 01 Oktober 2012
Dare to say No! (Catherine Prana)
Pada pertemuan kali ini, topik yang dibahas adalah mengenai diskriminasi terhadap perempuan dalam pekerjaan dan pelecehan seksual di tempat kerja… Hari ini saya benar-benar merasa kok perempuan kasihan sekali yahh.. sudah didiskriminasikan dalam pekerjaan, ditambah beberapa perempuan mengalami pelecehan seksual (korban) di tempat kerja mereka… Hari ini pun pengetahuan saya bertambah mengenai pelecehan seksual itu sendiri.. saya lebih aware ternyata pelecehan seksual itu luas dan bermacam-macam juga… Mungkin masyarakat pada umumnya menganggap pelecehan seksual hanya sebatas fisik saja… tetapi ternyata bisa juga dari verbal seperti sex jokes dan visual seperti “tatapan mata” yang penuh nafsu…
Banyak sekali kasus-kasus pelecehan seksual yang terjadi di perusahaan dan lagi-lagi perempuan yang menjadi korbannya… Mengapa laki-laki cenderung menjadi pelaku dan perempuan selalu menjadi korbannya? Memang seperti kita tahu, kebutuhan seksual atau dorongan seksual pria lebih intens dibandingkan dengan perempuan… Sehingga perempuan yang merupakan teman sekerja nya pun bisa menjadi obyek untuk dilecehkan… Namun, menurut saya selain hal kebutuhan seksual, dalam pelecehan seksual di tempat kerja merupakan dampak dari penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang di tempat kerja..
Sangat mengganggu kinerja pastinya jika seseorang mengalami pelecehan seksual di tempat kerja… bukan saja mengganggu, bahkan beberapa orang merasakan dampak psikologis dari pelecehan tersebut, mereka merasa terhina, harga diri yang rusak karena pernah diperlakukan tidak sepantasnya… Beberapa kasus menunjukkan bahwa perempuan-perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual ini terjebak dalam suatu ikatan kontrak perusahaan sehingga ia tidak tahu lagi harus bagaimana karena yang melakukan pelecehan tersebut adalah pemilik perusahaan
Seperti blog sebelumnya mengenai pernikahan yang saya tekankan adalah pencegahan itu selalu lebih baik daripada pengobatan… Dalam hal ini pun, saya juga menekankan pentingnya tindakan preventif bagi perempuan yang akan bekerja di suatu perusahaan… Kak Tasya menjelaskan mengenai perlunya mencermati serta melihat detail setiap kontrak yang akan ditandatangani.. Seperti contoh kalau orang dalam perusahaan mendesak kita dan hanya memberi waktu kita pada saat itu juga untuk tanda tangan, tidak memberi waktu kepada kita untuk menimbang-nimbang lagi, perlu dicurigai mengapa kontraknya begitu mengikat dan mendesak.. Memang alasan perusahaan begitu mengikat bisa karena banyak hal, tapi waspada dan berhati-hati tidak ada salahnya, bukan?
Selain itu, kita sebagai kaum perempuan harus bisa bertindak tegas dimanapun kita berada… Jangan sampai pelecehan muncul karena kita sendiri yang memberi “sinyal-sinyal” kepada laki-laki untuk menjadi pelaku pelecehan seksual… Bertindak asertif untuk berkata tidak dan menolak hal-hal yang menjurus pada pelecehan adalah hal yang harus dilakukan perempuan.. Banyak juga yang membiarkan atau mengabaikan perilaku melecehkan yang dilakukan laki-laki kepada mereka dengan alasan nanti juga akan berhenti dengan sendirinyaa… Menurut saya, beberapa orang mungkin benar berhenti, tapi kebanyakan laki-laki salah menafsirkan tanda-tanda yang kita berikan.. Bisa jadi menurut mereka itu merupakan suatu tanda bahwa kita “menerima” perilaku mereka…. Jadi, bertindaklah tegas karena kebanyakan (tidak semua loh yaa) laki-laki sulit sekali peka dan seringkali salah menafsirkan perilaku perempuan… Dare to say no!
29 September 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar