Saat saya telah mengikuti materi kuliah teknik wawancara dalam pertemuan kedua kamis kemarin, saya mendapat pengetahuan mengenai apa itu wawancara, kelebihan dan kekurangan wawancara, dan etika dalam wawancara. Saya setuju dengan Ivey, Ivey, & Zalaquett (2010) yang mendifinisikan wawancara yaitu proses paling dasar untuk mengumpulkan informasi, penyelesaian masalah, dan informasi psikososial. Menurut saya, dengan wawancara kita dapat menggali data dan mengeksplorasi masalah klien. Melakukan metode wawancara berbeda dengan percakapan biasa. Wawancara memiliki struktur atau urutan-urutan dan dilaksanakan dengan tema yang spesifik.
Metode wawancara memiliki banyak kegunaan, diantaranya: (a) untuk pengumpulan data, seperti mengembangkan rapport dan memeriksa kebenaran atau makna hasil tes klien; dan (b) memberikan informasi yang mungkin tidak dapat diperoleh dengan metode lain. Ada hal-hal yang harus disadari untuk mencapai tujuan dari wawancara, yaitu:
- Awareness. Harus ada kesadaran bahwa setiap individu itu memiliki asumsi dan nilai yang berbeda-beda sehingga dapat menyebabkan bias. Bias juga bisa terjadi baik pada pewawancara maupun pada klien. Jika bias terjadi pada pewawancara yaitu hallo effect, confirmatory bias, dan primacy effect. Sedangkan, bias yang terjadi pada klien yaitu bisa saja klien menampakan perilaku ataupun hal-hal yang baik-baik saja, berbohong, dan menyajikan data yang tidak akurat.
- Knowledge. Tentu saja sebagai pewawancara harus memiliki pengetahuan, seperti pengetahuan tentang dasar-dasar psikopatologi, simptom-simptom dan treatmen dari setiap gangguan serta budaya dari klien tersebut.
- Skills. Jadi saat kita melakukan wawancara yang perlu diperhatikan juga adalah bahasa. Pewawancara harus menyesuaikan bahasa dan status sosial ekonomi dengan latar belakang klien tersebut. Kemudian, pewawancara harus memiliki keterampilan berempati terhadap orang lain.
Yang tidak boleh dilupakan bahwa prinsip etika dalam wawancara, konseling dan psikoterapi yaitu: (a) competence; (b) informed consent, yang bertujuan untuk memberikan penjelasan tahapan dalam wawancara, total waktu yang dibutuhkan, ketersediaan klien untuk diwawancara agar tidak terjadi kebingungan dan kesenjangan diantara pemahaman klien dan kenyataan saat dilakukannya proses wawancara; (c) confidentiality, memberikan gambaran pentingnya kerahasiaan dalam perolehan informasi; (d) power; dan (e) social justice & advocacy.
22 Feb 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar