Rabu, 26 November 2014

Nobody deserves to be raped (Nadia Agusti Putri)


  
  Pertemuan kuliah kemarin membahas mengenai rape  atau pemerkosaan.  Pemerkosaan adalah suatu kejahatan seksual yang terjadi ketika seorang individu (atau lebih) memaksa individu lain untuk melakukan hubungan seksual secara paksa baik dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Pemerkosaan dapat terjadi pada perempuan atau laki-laki dan terjadi pada orang dewasa maupun anak-anak. Pada saat membahas materi ini kemudian terlintaslah ingatan-ingatan mengenai beberapa berita yang membahas mengenai perkosaan di negara ini. Salah satu yang saya ingat adalah berita mengenai pemerkosaan terhadan seorang anak TK yang dilakukan di suatu sekolah swasta ternama dan pelakunya adalah petugas cleaning service. Ketika saya mendengar dan melihat berita tersebut, saya benar-benar marah rasanya. Saya tidak mengerti bagaimana orang dapat melakukan hal keji seperti itu. Korban kekerasan seksual tersebut mengalami trauma secara psikologi maupun fisik karena perbuatan orang tersebut. 
     Berita lainnya yang masuk dalam ingatan saya adalah berita mengenai seorang wanita yang diperkosa di angkutan umum. Nah anehnya banyak orang yang justru “menyalahkan” wanita tersebut karena wanita tersebut pada waktu kejadian memakai pakaian yang mini sehingga membuatnya diperkosa. Sepertinya ini adalah distorsi kognitif ya haha. Menurut saya yang harus disalahkan adalah orang yang melakukan pemerkosaan, pola pikirnya lah yang salah. Pelaku pemerkosaan lah yang harus di hukum bukan korban pemerkosaan. Apakah dengan memakai pakaian mini lalu perempuan menjadi “layak” diperkosa? No.. Nobody deserves to be raped. Coba Anda bayangkan apabila Anda atau saduara Anda yang menjadi korban pemerkosaan (amit..amit) dan mendengar mengenai anggapan-anggapan tersebut. Hal itu akan membuat korban menjadi lebih terpuruk dan memperburuk trauma yang ada. Tidak ada satupun individu yang berhak diperlakukan sekejam itu. Maka jagalah setiap perkataan yang hendak diucapkan, apabila ucapan Anda hanya menyakiti orang lain, tidak baik, dan tidak ada manfaatnya maka lebih baik kita meredam keinginan untuk bicara.
     Pemerkosaan dapat terjadi pada siapapun baik orang yang telah menikah maupun tidak menikah. Pemerkosaan ini dilakukan dalam pasangan yang menikah. Di banyak negara hal ini dianggap tidak mungkin terjadi karena dua orang yang menikah dapat berhubungan seks kapan saja. Namun pada kenyataannya banyak suami yang memaksa istrinya untuk berhubungan seks dan hal tersebut dalam digolongkan sebagai marital rape.  Dengan demikian, walaupun Anda sudah menikah maka tetaplah lakukan hubungan seksual secara layak dan dengan persetujuan keduanya karena apabila tidak Anda bisa saja dituntut secara hukum.

18 Nov 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar