Pengertian narkotika
(Badan Narkotika Nasional [BNN], 2012) mengatakan bahwa
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam undang-undang ini atau yang kemudian ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan.
Jenis-jenis narkotika:
Berdasarkan Undang-Undang No.22 tahun 1997, jenis narkotika dibagi ke dalam 3 kelompok yaitu: (a) golongan 1, merupakan narkotika paling berbahaya. Daya aiktifnya sangat tinggi. Tidak boleh digunakan untuk kepentingan apapun kecuali penelitian. Contohnya: ganja, heroin, kokain, morfiln, opium, dll; (b) golongan 2, memiliki daya adiktif kuat tapi masih boleh digunakan untuk keperluan medis. Contohnya: petidin, benzetidin, betametadol, dll; (c) golongan 3, memiliki daya adiktif yang rungan sehingga bisa digunakan untuk pengobatan sepenuhnya. Contoh: kodein dan turunannya.
Cara mencegah penggunaan narkoba:
Ada 2 bentuk penanggulangan masalah narkoba secara umum:
1. Promotif: program ini ditujukan untuk masyarakat yang belum memakai narkoba. Prisipnya untuk meningkatkan peranan di masyarakat agar lebih sejahtera dan tidak akan berpikir untuk mencari kebahagiaan semu memlalui narkoba.
2. Preventif: program ini menjelaskan tentang seluk beluk narkoba sehingga masayrakat tidak akan tertarik untuk menggunakan narkoba. Bentuk kegiatan: (1) kampanye anti penyalahgunaan narkoba, (2) penyuluhan seluk beluk narkoba, (3) pendidikan dan pelattihan kelompok sebaya (peer group), (4) upaya mengawasi dan mengendalikan produksi dan distribusi narkoba di masyarakat.
Pencegahan penyalahgunaan narkoba di rumah (keluarga)
a. Orang tua harus paham narkoba
Orang tua harus berani mendiskusikan banyak hal tentang narkoba kepada anak. Tidak perlu takut untuk menjelaskan tentang narkotika kepada sang anak. Karena jika anak tidak mendapatkan ‘pelajaran’ narkoba dari orang tua maka aka nada rasa penasaran dan ingin mencoba. Lalu orang tua juga harus memberikan rasa nayaman untuk anak ketika si anak bercerita tentang masalahnya dan memberikan solusi yang bisa dilakukan si anak. Orang tua juga harus menumbuhkan rasa percaya diri kepada si anak dengan mendorong kegiatan yang dilakukan si anak jika itu benar. Dan yang terakhir berilah informasi yang jelas tentang narkoba beserta efek samping dan hukuman jika si anak menggunakan narkoba,
b. Orang tua harus mengawasi kegiatan anak
Membimbing anak untuk mencari pertemanan yang sejati dan mengetahui dengan siapa saja si anak bergaul. Dan tetaplah terjaga di malam hari sampai si anak pulang.
c. Orang tua menjadi pendidik utama anak
- Memberikan contoh perilaku yang positif
- Melibatkan diri dalam kehidupan sosial anak-anak
- Menjelaskan anak tentang harapan orang tua dan membantu anak untuk mencapainya
- Mendiskusikan masalah narkoba sesuai dengan usianya
- Memberitahukan konsekuensi negative dari penyalahgunaan narkoba
d. Orang tua harus mendorong anak percaya diri
Orang tua membantu peningkatan percaya diri anak antara lain, pertama memberikan pujian tentang hal-hal sepele yang dilakukan si anak. Kedua, membantu anak mencapai tujuannya secara realistic. Ketiga, memberi anak tanggung jawab yang dapat membangun kepercayaan dirinya.
e. Mengembankan nilai positif anak
Ajarkan anak untuk membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Hal itu memungkinkan anak untuk mengambil keputusan berdasarkan hati nuraninya bukan berdasarkan dorongan atau bujukan teman-temannya.
f. Menjadi sahabat anak-anak
Tips bersahabat dengan anak
- Menjadi teman diskusi dan curhat yang baik bagi si anak. Jaga kerahasiaan dan perhatikan emosi anak
- Mengikuti perkembangan anak dan permasalahannya sehingga dapat memberikan penjelasan ketika si anak bertanya.
- Kenalilah dan komunikasilah dengan teman-teman si anak. Jika anak membawa teman-temannya ke rumah bergambunglah sebentar dengan mereka sehingga anak dan teman-temannya merasa nyaman
Penyalahgunaan narkoba di sekolah bisa di tanggulangi dengan cara: (1) mendukung kebijaksanaan sekolah tentang penyalahgunaan narkoba, (2) membantu keluarga yang bermasalah, (3) membentuk tim penanggulangan narkoba di sekolah, (4) pembahasan larangan membawa narkoba, (5) pelatihan para guru tentang strategi pencegahan narkoba di sekolah (6) melaksanakan kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat, (7) pendekatan keamanan anatara polisi masyarakat dan pihak sekolah, dan (8) membentuk jaringan untuk orang tua.
Daftar Pustaka
Partodiharjo, S. (2007). Kenali narkoba dan musuhi penyalahgunaannya. Dalam D.
P. Purba, T. Vini, M. H. Eddy (Ed.). Jakarta: Erlangga
P. Purba, T. Vini, M. H. Eddy (Ed.). Jakarta: Erlangga
L. Jehan & Antoro (Ed.). (2006). Mencegah terjerumus narkoba. Jakarta: Visimedia
Jaid. (2014). Pengertian narkotika. Diunduh dari
http://dedihumas.bnn.go.id/read/section/artikel/2014/03/10/929/pengertian-narkoba
Tidak ada komentar:
Posting Komentar