Dalam blog saya kali ini akan membahas mengenai fenomena yang sering terjadi di masyarakat, namun fenomena ini jarang terekspos begitu saja. Fenomena tersebut adalah kekerasan pada anak dan kekerasan pada istri dalam rumah tangga. Beberapa orangtua mendidik anaknya dengan keras yang bermaksud untuk menjadikan anak tersebut jadi disiplin. Tetapi beberapa orangtua menggunakan cara yang kurang tepat dalam mendidik anak mereka. Contohnya seperti anak yang berbuat nakal layaknya seorang anak kecil yang sedang bermain dengan kepolosannya, orangtua langsung memukuli anak tersebut. Bukan hanya itu ada lagi kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilakukan orangtua terhadap anaknya. Tetapi hal tersebut malah jarang di proses hukum oleh aparat. Selain itu juga ada kasus sodomi yang sering terjadi belakangan ini. Dalam The Social Work Dictionary Barker mendefinisikan abuse sebagai perilaku yang tidak layak yang mengakibatkan kerugian atau bahaya secara fisik, psikologis, atau finansial, baik yang dialami individu maupun kelompok. Sedangkan istilah child abuse atau terkadang disebutchild maltreatment adalah istilah yang biasa digunakan kekerasan terhadap anak. Anak-anak memang selalu peka. Para orang tua terkadang kurang menyadari bahwa apa yang terjadi diantara mereka begitu mempengaruhi anak. Anak merupakan cermin dari apa yang terjadi dalam suatu rumah tangga.
Terjadinya kekerasan terhadap anak dalam keluarga, sebagai penyebab utamanya adalah rapuhnya tatanan keluarga. Karakteristik tatanan keluarga yang rapuh diantaranya adalah ketidakmampuan orang tua dalam mendidik anak dengan sebaik mungkin, yaitu tiadanya perhatian, kelembutan, dan kasih sayang orang tua. Ruang keluarga yang dihiasi oleh suasana pertengkaran, perselisihan, dan permusuhan adalah sumber terjadinya kekerasan fisik dan yang paling terkena dampaknya adalah anak. Seharusnya keluarga atau rumah tangga merupakan pondasi primer untuk perkembangan, kepribadian, dan tingkah laku anak. Keberhasilan orangtua dalam membentuk kepribadian anak sangat tergantung pada subyek-subyek dalam keluarga tersebut. Itu merupakan sedikit pembahasan mengenai kekerasan pada anak dan selanjutnya mengenai kekerasan pada istri.
Kekerasan terhadap perempuan merupakan segala tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan yang mengakibatkan kerugian dan penderitaan fisik, seksual, maupun psikologis terhadap perempuan, baik perempuan dewasa atau anak perempuan dan remaja. Kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga yaitu seperti kekerasan fisik, kekerasan psikologis/emosional, kekerasan seksual, kekerasan ekonomi, dan perampasan kemerdekaan yang sewenang-wenang. Terdapat beberapa macam kekerasan dalam rumah tangga, seperti pertama, kekerasan fisik adalah setiap perbuatan yang menyebabkan rasa sakit, cedera, luka atau cacat pada tubuh seseorang, dan atau menyebabkan kematian. Kedua, kekerasan psikologis adalah setiap perbuatan dan ucapan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak dan rasa tidak berdaya pada seseorang. Ketiga kekerasan seksual adalah tiap-tiap perbuatan yang mencakup pelecehan seksual sampai kepada memaksa seseorang untuk melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan korban. Seseorang perempuan yang mengalami penganiayaan biasanya akan beraksi seperti ketakutan, depresi, dan ketidakpercayaan. Perempuan tersebut pada relasi hubungan yang lama melaporkan mereka mengalami ketidakpuasan terhadap relasi mereka. Kebanyakan perempuan akan mengalami depresi, kecemasan, isolasi, dan rendahnya self-esteem. Sebagai seorang perempuan harus bisa menjaga diri mereka sendiri dan biasanya untuk seorang istri yang memiliki anak. Seorang anak harus menjaga ibunya agar tidak menjadi korban kekerasan dari ayahnya.
Demikian pembahasan mengenai kekerasan pada anak dan kekerasan pada istri dalam rumah tangga.
25 Nov 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar