Rabu, 12 November 2014

Pornografi pada Remaja (Faleria Priska Casson, 705140131)


Definisi Pornografi
     Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pornografi adalah penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu berahi (KBBI, 2014).
     Ernst dan Seagle. Ernst dan Seagle mengemukakan “pornography is any matter odd thing exhibiting or visually representing person or animals performing the sexual act, whatever normal or abnormal.” Pornografi berarti perbuatan seksual oleh manusia ataupun hewan, baik yang dilakukan secara normal maupun abnormal (Laws, 2014).

Definisi Remaja
     Kamus Besar Bahasa Indonesia. Remaja adalah orang yang mulai dewasa dan sudah sampai umur untuk kawin (KBBI, 2014).
     Bigner. Masa remaja diawali saat usia 13-16 tahun dan berakhir saat usia 16-20 tahun (Pratiwi, 2005).
     Monks. Masa remaja diawali saat usia 12-15 tahun dan berakhir saat usia 18-21 tahun (Pratiwi, 2005).

Jenis-Jenis Pornografi
     Jenis-jenis pornografi yang menonjol akhir-akhir ini, yaitu (a)tulisan, berupa majalah, buku, koran, dan bentuk tulisan lainnya; (b) produk elektronik, misalnya kaset videoVCDDVD, dan laser disc; (c) gambar-gambar bergerak misalnya hard-r; (d) program TV danTV cable; (e) cyber-porn melalui internet; dan (f) audio-porn, misalnya berporno melalui telepon yang juga sedang marak dimuat di koran-koran maupun tabloid akhir-akhir ini (Suara pembaruan daily dikutip dalam Borrong, 2014).

Penyebab Pornografi pada Remaja
     Penyebab utama. Tingkat perkembangan remaja yang ingin menemukan jati dirinya, yaitu (a) perkembangan biologis seperti kematangan alat reproduksi, (b) perkembangan psikologis, dan (c) perkembangan sosial yang lebih dipengaruhi oleh lingkungan sekitar para remaja (Muslim, Siregar, & Hariyanti, 2014).
     Penyebab tambahan. Menurut para remaja, yaitu (a) keberadaan dan ketersediaan fasilitas yang mendukung, seperti warnet yang memberikan sajian situs porno yang dapat dinikmati dengan biaya murah dan aman; (b) kurangnya perhatian dan ketegasan hukum, seperti aparat pemerintah setempat yang kurang tegas terhadap para pengusaha warnet yang memberi layanan situs porno; dan (c) minimnya pengetahuan agama yang dimiliki para remaja (Muslim et al., 2014).
     Menurut orang dewasa, Setyawan (2004) mengatakan bahwa media massa membuat seseorang ternodai pikirannya. Ia mengemukakan bahwa:
Kalau ini diakui, jelas bahwa sensualitas dan seks digunakan sebagai daya tarik yang efektif untuk mempromosikan kepentingan ekonomis (laba penjualan). Tidak banyak film yang dianggap bagus atau secara faktual layak jual dan laris jika tidak melibatkan erotisme ataupun seks. (h. 86)

Dampak Pornografi pada Remaja
     Faktor biologis. Pornografi dapat merusak lima bagian otak terutama lobus frontal yang tepat berada di belakang dahi. Kerusakan fungsi otak tersebut mengakibatkan penurunan kemampuan belajar dan pengambilan keputusan yang menjadi keunggulan manusia sebagai agen perubahan transformasi sosial(Risman dikutip dalam “Dampak pornografi melebihi bahaya narkoba”2014).
     Faktor sosial. Pornografi dapat mengakibatkan seseorang untuk menerima ajakan seksual yang tidak diinginkan. Para remaja dapat terprovokasi untuk bertemu dengan seseorang yang tak dikenal, berbicara maupun menjawab  pertanyaan seksual, atau diminta untuk melakukan foto seksual (Wolak et al. dikutip dalam Haryanto, 2010).

Solusi
     Solusi bagi orangtua dalam upaya mencegah pornografi yang dilakukan anak, yaitu (a) memberikan pendidikan seks kepada anak, (b) memberikan pengertian bahwa mengakses video atau gambar tidak pantas merupakan hal yang dilarang agama, (c) memberikan pengarahan bahwa melakukan seks diluar nikah dapat mengakibatkan penyebaran penyakit berbahaya, dan (d) memberikan pengertian pada anak untuk tidak mencontoh perbuatan buruk yang dilihat atau dilakukan artis idolanya (Haryanto, 2010).

Kesimpulan
     Kesimpulan yang dapat ditarik yaitu pornografi adalah tindakan melihat gambar maupun video yang dapat membangkitkan nafsu seksual. Pornografi dilakukan akibat adanya rasa penasaran dalam diri para remaja, faktor ajakan dari teman, maupun ketersediaan situs porno (virus) yang sering muncul di web-web tertentu.
     Ketegasan yang kurang dari pemerintah membuat para pelaku kejahatan dapat dengan mudah menyebar foto dan video pornografi di web yang sering diunduh para remaja. Perhatian orangtua terhadap anak terutama anak remajanya, juga sangat dibutuhkan demi mencegah para remaja terjerumus dalam hal-hal negatif.











REFERENCE
Borrong, R. P. (2014). Pornografi. Diunduh darihttp://artikel.sabda.org/pornografi.
Dampak pornografi melebihi bahaya narkoba. (2012). Diunduh darihttp://sodoel.wen.ru/dampak-pornografi-melebihi-bahaya-narkoba.html.
Haryanto. (2010, 24 Juli). Remaja dan pornografi internet. Diunduh dari http://belajarpsikologi.com/remaja-dan-pornografi-internet/.
Haryanto. (2010, 9 September). Tips mencegah anak dari video porno (tips untuk orang tua). Diunduh darihttp://belajarpsikologi.com/tips-mencegah-anak-dari-video-porno-tips-untuk-orang-tua/.
Kamus bahasa Indonesia online. (2014). Pengertian pornografi. Diunduh darihttp://kamusbahasaindonesia.org/pornografi#ixzz3HyUMp5xS.
Kamus bahasa Indonesia online. (2014). Pengertian remaja. Diunduh dari http://kamusbahasaindonesia.org/remaja#ixzz3HyUhl4AW.
Laws, F. (2014, 7 Maret). Pengertian pornografi menurut para ahli dan undang-undang. Diunduh dari http://fhey-laws.blogspot.com/2014/03/pengertian-pornografi-menurut-para-ahli.html.
Muslim, A., Siregar, F. S., & Hariyanti, D. (2014). Situs porno ancaman pada etika generasi muda. Diunduh darihttp://directory.umm.ac.id/penelitian/PKMI/pdf/SITUS%20PORNO%20ANCAMAN%20PADA%20ETIKA%20GENERASI%20MUDA.pdf.
Pratiwi, N. (2005). Karena tabu harus tahu: Seputar seksualitas remaja. Yogyakarta: Pustaka Anggrek.

Setyawan, A. (2004). Seks gadis?: Memahami seks membuktikan cinta. Yogyakarta: Galang Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar