Pengertian Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual adalah kejahatan yang dilakukan seseorang atau sejumlah orang yang tidak diharapkan sehingga menimbulkan akibat negatif pada diri korban. (Sadarjoen dikutip dalam Ariani, 2006). Menurut Wahid dan Irfan (dikutip dalam Huraerah, 2007), kekerasan seksual adalah istilah yang menunjuk pada hubungan seksual yang menyimpang, merugikan pihak korban dan merusak kedamaian di tengah masyarakat. Jadi, dapat disimpulkan bahwa kekerasan seksual adalah suatu kekerasan yang dilakukan seseorang dalam bentuk pemaksaan yang meyimpang dan dapat membawa dampak negatif bagi korbannya.
Jenis-jenis Kekerasan Seksual
Menurut Resna dan Darmawan (dikutip dalam Huraerah, 2007), tindakan penganiayaan seksual dapat dibagi atas tiga yaitu (a) perkosaan, (b) incest, dan (c) eksploitasi.
Perkosaan. Pelaku perkosaan biasanya pria dan seringkali mengancam dengan memperlihatkan kekuatannya kepada anak. Jika anak diperiksa dengan segera setelah perkosaan, maka akan didapatkan bukti fisik seperti air mata, darah, dan luka memar dari penemuan suatu bentuk penganiyaan.
Incest. Istilah ini didefinisikan sebagai hubungan seksual atau aktivitas seksual antara individu yang mempunyai hubungan dekat yang pernikahan di antara mereka dilarang oleh hukum maupun kultur. Incestbiasanya terjadi dalam waktu yang lama dan sering menyangkut suatu proses terkondisi.
Eksploitasi. Eksploitasi seksual meliputi prostitusi dan pornografi. Hai ini dapat terjadi di dalam lingkungan keluarga atau di luar rumah bersama beberapa orang dewasa dan tidak berhubungan dengan anak-anak dan merupakan suatu lingkungan seksual.
Penyebab terjadinya Kekerasan Seksual terhadap Anak
Sholeh (dikutip dalam Rahayu, 2014) menyebutkan adanya beberapa faktor penyebab terjadinya pelecehan seksual terhadap anak, yaitu: (a) rendahnya kesadaran moral dan internalisasi ajaran agama serta longgarnya pengawasan di level keluarga dan masyarakat, (b) sikap permisif masyarakat terhadap potensi pelecehan seksual, (c) banyaknya tanyangan yang menunjukan sadisme, kekerasan, pornografi, dan berbagai jenis tayangan destruktif lainnya tidak disaring lagi dalam lingkungan masyarakat, dan (d) faktor perhatian orangtua dan keluarga yang relatif longgar terhadap anaknya dalam mengajarkan nilai-nilai hidup yang dapat bersifat mencegah kejahatan pelecehan seksual.
Ciri-ciri umum anak yang mengalami kekerasan seksual
Anak yang mengalami kekerasan seksual akan mengalami beberapa ciri-ciri umum yang akan ditunjukan, yaitu (a) tanda-tanda perilaku, (b) tanda-tanda kognisi, (c) tanda-tanda sosial-emosional, dan (d) tanda-tanda fisik kelamin (Huraerah, 2007).
Tanda-tanda perilaku. (a) perubahan-perubahan mendadak,perubahan perilaku dapat ditandai dengan perubahan dari perasaan bahagia menjadi depresi atau permusuhan, dari yang komunikatif menjadi penuh rahasia; (b) perilaku ekstrim, adanya perubahan perilaku dari yang biasanya lebih agresif atau pasif dari teman-temannya; (c) gangguan tidur, Korban akan sulit untuk tidur, mimpi buruk; (d) penyalahgunaan NAPZA: mengkonsumsi alkohol atau obat-obatan terlarang; dan (e) bentuk-perlakuan yang salah terhadap diri sendiri, melakukan sutu tindakan yang dapat merusak atau merugikan diri sendiri.
Tanda-tanda Kognisi. Tidak dapat berkonsentrasi, minat bersekolah memudar, respon atau reaksi yang berlebihan, .
Tanda-tanda sosial-emosional. Masa percaya diri yang rendah, depresi tanpa penyebab yang jelas, merasakan ketakutan yang berlebihan, dan keterbatasan perasaan.
Tanda-tanda fisik. Merasakan rasa sakit yang tidak jelas penyebabnya dan terjadi luka-luka pada alat kelamin atau mengidap penyakit.
Cara mengatasi kekerasan seksual pada anak
Bagi orang dewasa yang berperan sebagai pelindung maupun berpotensi memberi dukungan utama pada anak perlu: (a) Membaca informasi tentang kekerasan seksual pada anak untuk memahami penyebab, pelaku, dampak pada korban, tanda-tanda yang ditunjukkan anak yang mengalami kekerasan seksual, dukungan yang dibutuhkan. Serta mengubah keyakinan-keyakinannya yang mungkin selama ini salah, (b) mengajarkan pada anak sedini mungkin untuk mengenali bagian-bagian tubuhnya sendiri, serta daerah mana yang boleh disentuh orang lain dan mana yang tidak, (c) segera memberitahu anggota keluarga bila ada orang yang melakukan hal-hal yang tidak wajar pada tubuhnya, dan (d) Tidak mudah percaya pada orang lain atau diajak main ke tempat sepi Tidak mudah percaya pada orang lain atau diajak main ke tempat sepi Tidak mudah percaya pada orang lain atau diajak main ke tempat sepi (Amira, 2014).
Seorang anak bisa mengatasi dan mengantisipasi kekerasan seksual yang akan terjadi pada dirinya dengan cara: (a) anak harus lebih berani meminta pertolongan ketika merasa bingung atau resah karena mengalami kejadian yang kurang menyenangkan dan (b) harus lebih berhati-hati terhadap setiap orang yang ada disekeliling (“Yang Perlu Anda Ketahui Tentang Pelecehan Anak,” 2014).
Daftar Pustaka
Amira. (2014). Kekerasan seksual pada anak perempuan. Diunduh darihttp://www.savyamirawcc.com/kekerasan-seksual-pada-anak-perempuan
Ariani. (2006). Kekerasan seksual. Diunduh darihttp://id.scribd.com/doc/152460035/kekerasan-seksual
Huraerah, A. (2007). Anak korban sexual abuse. Dalam A. Salim & Z. A’immah (Ed.), Child abuse (h. 71-74). Bandung, Indonesia: Nuansa.
Rahayu. (2014). Indonesia darurat kekerasan seksual pada anak. Diunduh dari http://www.islampos.com/indonesia-darurat-kekerasan-seksual-pada-anak-110754/
Yang perlu anda ketahui tentang pelecehan anak. (2014, November).Parents Indonesia. Diunduh dari http://www.islampos.com/indonesia-darurat-kekerasan-seksual-pada-anak-110754/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar