Agama mempunyai tata cara, aturan, serta beberapa hukum-hukum yang harus di taati oleh semua umatnya. Dunia ini merupakan dunia yang bersifat universal, dan bukan hanya terdapat satu agama saja dalam dunia ini. Namun pada hakikatnya, setiap agama mempunyai peraturan yang mengajarkan umatnya untuk berbuat baik kepada Tuhannya maupun kepada sesamanya.
Tuhan menciptakan manusia (laki-laki dan perempuan), dan sering kali orang dapat mendengarnya dalam kalimat “Tuhan selalu menciptakan manusia secara berpasang-pasangan.” Ketika mendengar untaian kalimat tersebut, apakah yang tersirat dalam benak kita semua?
Di dalam dunia ini, masyarakat mengenal laki-laki atau perempuan dengan istilah gender atau jenis kelamin yang mempunyai peran-peran tertentu di dalam masyarakat. Laki-laki dan perempuan memiliki bentuk fisik dan psikologis yang berbeda satu sama lainnya. Ketertarikan mereka pun berbeda, dan rasa ketertarikan terhadap jenis kelamin tertentu dikenal sebagai orientasi seksual. Orientasi seksual ini bersifat unik, dan sifatnya adalah pilihan yang kembali lagi kepada masing-masing individu untuk menentukan manakah jenis kelamin yang membuat individu tersebut menarik. Tidak ada aturan atau hukuman yang jelas dan tegas yang mengatur tentang orientasi seksual di masyarakat dan tidak ada pula yang mengatakan “ini yang benar, atau itu yang salah.”
Namun, jika melihat dari segi aturan yang terdapat pada masing-masing agama, salah satu contohnya adalah pada agama islam, telah tertulis aturan yang tegas mengenai peran yang wajib dijalani oleh kaum laki-laki dan kaum perempuan. Pada orientasi seksual, dikenal istilah heteroseksual (menyukai lawan jenis), homoseksual (menyukai sesama jenis), dan biseksual (menyukai jenis kelamin apapun, bisa laki-laki bisa juga perempuan). Dalam agama islam, hal yang diwajibkan adalah menyukai lawan jenis atau heteroseksual, namun pada kenyataannya banyak sekali masyarakat atau kaumnya yang belum paham mengenai aturan tersebut. Homoseksual sesungguhnya sudah terjadi sejak masa lampu yaitu sejak zaman Nabi Luth AS, yang dalam Al-Quran menceritakan tentang kaum sodom.
Kaum sodom ada sejak zaman Nabi Luth AS, dan kaum tersebut mempunyai orientasi seksual yaitu homoseksual. Beberapa masyarakat yang tinggal pada zaman tersebut tidaklah semua menjadi kaum sodom, namun ada beberapa yang menjadi pengikut Nabi Luth AS (bukan kaum sodom), karena perbuatan kaum sodom, maka Allah SWT memberikan hukuman kepada mereka semua. Setelah itu berakhirlah kisah kaum sodom. Seperti itulah kisah singkat mengenai kaum sodom, dan pada hakekatnya orientasi seksual seperti homoseksual itu tidaklah baru beredar akhir-akhir ini, melainkan sudah ada sejak zaman dahulu kala.
Sikap Islam dalam masalah homoseksual dan lesbian sudah jelas untuk tidak memperbolehkannya. Tentang hal ini ada hadist yang diriwayatkan oleh imam Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan Tarmidzi bahwa Rosulullah Saw bersabda:
"Lelaki tidak boleh melihat aurat lelaki, Perempuan tidak boleh melihat aurat perempuan. lelaki tidak boleh berkumpul dengan lelaki dalam dalam satu kain. perempuan juga tidak boleh berkumpul dengan perempuan lain dalam satu kain".
Berdasarkan hal tersebut, marilah kita semua merenungkan kembali akan pilihan kita. Pilihan kita saat ini menentukan masa depan kita kelak. Kita yang memilih, kita pula yang akan menjalani semua pilihan kita. Hidup memanglah sebuah pilihan, dan tidak ada hidup yang selalu benar, dan mungkin karena berawal dari sebuah kesalahanlah kita dapat menuju suatu kebenaran.
9 September 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar