Rabu, 03 Desember 2014

Pekerja Seks Komersial (PSK) (Lisa Febriani)


     PSK merupakan salah satu jenis pekerjaan yang erat kaitannya dengan dunia prostitusi. Prostitusi adalah suatu tindakan baik itu dilakukan oleh laki-laki ataupun perempuan untuk melakukan hubungan seksual dengan imbalan uang atau materi lainnya. Di dalam dunia prostitusi terdapat beberapa sebutan untuk para pekerjanya, untuk female prostitutes di Indonesia terdapat beberapa istilah yang berbeda namun pekerjaannya adalah sama, seperti PSK, pelacur, atau lonte. PSK dapat diemban oleh laki-laki ataupun perempuan. Jika pekerjaan tersebut diemban oleh perempuan, maka pekerjaan mereka yaitu menjual dirinya kepada banyak laki-laki demi pemuasan hubungan seksual.
      Faktor yang mempengaruhi mereka bekerja menjadi PSK adalah faktor ekonomi dan lingkungan. Dengan berprofesi sebagai PSK, mereka mampu mendapatkan uang yang besar. Pada penelitian yang ingin saya lakukan, saya telah mewawancarai mantan PSK, sebut saja ML, penghasilan yang ia terima perhari bisa mencapai Rp.500.000,-, namun terkadang ia juga tidak mendapatkan apa-apa karena tidak ada pelanggan. Selain itu, pekerjaan sebagai PSK penuh dengan masalah yang membahayakan pekerjaannya, seperti kekerasan, penindasan, pelecehan, bahkan penyakit menular yang berbahaya.
     Terdapat tipe-tipe prostitusi wanita, yaitu:

1.    STREETWALKERS Juga disebut pelacur jalanan. Streetwalkers adalah jenis yang paling umum dari pelacur. Untuk menggoda pelanggan, mereka berpakaian pakaian ketat dan menggunakan sepatu hak tinggi dan bekerja di sudut-sudut jalan atau pemberhentian angkutan umum. Tipe pelacur seperti ini di Indonesia sering sekali tampak di tepi-tepi jalan yang memiliki penerangan yang kurang, dan hal tersebut juga sebenarnya membahayakan diri mereka dari aksi kriminal seperti perampokan dan pemerkosaan. 
 2.    PELACUR BAR juga disebut gadis-gadis bar. Berbeda dengan pelacur jalanan yang dapat bertemu pelanggannya di tepi-tepi jalan, untuk tipe pelacur bar, mereka tidak dapat ditemui ditepi jalan, melainkan di dalam bar atau tempat minum saja. Karena biasanya mereka bekerja untuk pemilik bar, mereka biasanya berusaha untuk meningkatkan tagihan pelanggan.
 3.  PANTI PIJAT PELACUR yaitu beberapa pelacur pemijat yang juga memberikan layanan seks. Pemilik tindakan panti pijat seolah-olah mereka tidak menyadari aktivitas seksual ini. Layanan yang paling umum ditawarkan di panti pijat adalah fellatio atau fellatio disertai dengan sexual intercourse. Harga di panti pijat biasanya lebih tinggi dari pada biaya yang dikenakan olehstreetwalkers, dan penjaga keamanan memberikan perlindungan tambahan. Tipe pelacur seperti ini di Indonesia dapat ditemui beberapa kota besar, salah satu contohnya adalah Surabaya yaitu “Gang Dolly”. Di gang tersebut dapat dijumpai beberapa tempat pijat yang luarnya menampilkan kesan jasa pijat saja, namun jika masuk ke dalam panti tersebut dapat ditemui fasilitas lainnya yang bisa didapatkan oleh pelanggan, salah satunya adalah dapat melakukan hubungan seksual dengan para pekerja yang memang telah disiapkan untuk melayani para pelanggannya.
1 Des 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar