Selasa, 04 Desember 2012

HUMAN TRAFFICKING DAN KEHIDUPAN LANSIA DI PANTI WERDHA (Shanti Leli Umboh)


Human trafficking atau perdagangan manusia merupakan hal yang dilakukan untuk menjual orang untuk dijadikan budak ataupun dijadikan sebagai pekerja seks. Human trafficking biasanya menjual wanita untuk diperdagangkan, namun ada pula yang menjual bayi atau anak-anak. Terkadang, human trafficking terjadi tanpa disadari oleh seseorang karena mereka dijanjikan untuk mendapatkan gaji yang besar dengan pekerjaan yang bagus. Akan tetapi, hal tersebut tidak terjadi melainkan pemaksaan, intimidasi, dan kekerasan yang dirasakan oleh orang tersebut. Mereka yang menjadi korban human trafficking, dibawa ke luar negeri secara ilegal kemudian dijual kepada orang yang tidak bertanggung jawab dengan menjadi pembantu atau pekerja seks tanpa pembayaran dan perlakuan yang pantas serta layak.

Beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam menghentikan human trafficking, antara lain memberikan pengetahuan mengenai human trafficking itu sendiri, memberikan pendidikan yang layak, pemerintah membuat perjanjian bilateral antar negara dan lebih memperketat Undang-Undang (UU) mengenai ketenagakerjaan agar tidak ada lagi orang Indonesia yang diperlakukan dengan tidak layak dan semena-mena. Human trafficking telah terjadi dihampir seluruh wilayah di Indonesia, hal ini disebabkan individu ingin mendapatkan pekerjaan yang layak walaupun dengan latar belakang pendidikan yang pas-pasan. Indonesia dikenal sebagai negara pemasok tenaga kerja, lebih spesifiknya tenaga kerja wanita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Hal ini haruslah dihentikan, Indonesia tidak harusnya terkenal sebagai pemasok tenaga kerja karena Indonesia juga masih memiliki hal lain yang dapat ditonjolkan, seperti pariwisata dan kekayaan alam lainnya. Penghentian human trafficking dapat dilakukan melalui memberikan pengetahuan kepada lingkungan terdekat kita dan negara ini juga harus mempertegas serta menjanjikan masa depan yang lebih baik kepada rakyat yang kurang mampu agar mereka tidak berpikir untuk mengadu nasib di luar negeri, di mana mereka tidak mengetahui secara mendalam pekerjaan apa yang akan mereka lakukan.

Hal lain yang perlu diperhatikan juga ialah para lansia yang berada di panti werdha. Panti werdha yang ada di Indonesia, kebanyakan merupakan tempat yang tidak layak dalam menampung para lansia. Para lansia diperlakukan secara tidak baik dan terkadang terdapat kekerasan di dalam perawatan para lansia. Panti werdha tidak semuanya merupakan tempat yang tidak layak, ada juga beberapa panti werdha yang memiliki fasilitas yang bagus dan memiliki perawat yang baik. Akan tetapi, panti werdha seperti itu memerlukan uang iuran yang cukup mahal karena dimiliki oleh pihak swasta. Terdapat juga panti werdha yang dimiliki oleh pemerintah, tetapi kebanyakan tempat tersebut tidak terawat dan tidak memiliki perawat yang profesional.

Terdapat beberapa alasan seorang lansia berada di panti werdha, antara lain sudah tidak ada lagi keluarga, telah ditelantarkan keluarga, seperti anak-anak, dan keinginan lansia tersebut untuk masuk ke panti werdha. Apabila keinginan lansia tersebut untuk masuk ke panti werdha, maka hal tersebut haruslah dihargai. Namun, bila hal itu merupakan suatu paksaan dan bukan keinginan dari lansia tersebut maka janganlah memaksakan karena hal tersebut dapat berdampak pada kesehatan mental dari lansia tersebut. Sebagai seorang anak, sebaiknya rawatlah orang tua sendiri dan tidak memasukkan mereka ke panti werdha. Orang tua merupakan orang yang telah merawat dan  mendidik kita tanpa pamrih dan penuh kasih sayang. Kenapa kita harus memisahkan mereka dari keluarga yang mereka kasihi? Rawatlah orang tua dengan penuh kasih sayang karena tanpa mereka kita bukanlah apa-apa. Orang tua adalah wakil Tuhan di dunia, maka dengan merawat mereka, kita juga telah mendapatkan upah yang besar di surga.

2 Desember 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar