Minggu, 18 Mei 2014

TENTANG PEDOPHILIA (Rosalia Novaliana)


     Bagi sebagian besar individu, masa anak-anak adalah suatu masa dimana kebahagian dunia tidaklah bersumber dari sebuah nilai mata uang semata. Riangnya hari-hari yang dilewati dengan berkumpul bersama teman-teman, sembari memainkan permainan rakyat yang sederhana, merupakan salah satu harta berharga yang pernah dimiliki. Akan tetapi semua kebahagiaan itu dapat terenggut dari mereka, melalui perilaku tidak berprikemanusiaan yang mungkin saja dilakukan oleh orang lain. Seketika saya teringat tentang kasus pelecehan seksual yang terjadi beberapa minggu belakangan ini, yaitu kasus yang menimpa seorang siswa taman kanak-kanak salah satu sekolah internasional di Jakarta. Diduga pelaku pelecehan tersebut tidak lain adalah seorang pria dewasa serta wanita dewasa yang bekerja sebagai cleaning service di sekolah tersebut.
     Untuk saat ini mungkin kasus tersebut merupakan kasus pedophilia yang sedang marak dibahas oleh media serta masyarakat luas, namun sekedar mengingat kembali, bahwa sebelum kasus ini terdapat sejumlah kasus serupa yang sempat menjadi isu bagi keamanan serta kesejahteraan anak-anak di Indonesia. Contoh lainnya yaitu kasus “Robot Gedek”. Robot Gedek alias Siswanto adalah pelaku sodomi terhadap sejumlah bocah laki-laki. Dia ditangkap aparat Polres Jakarta Pusat di Stasiun Tegal pada Sabtu, 27 Juli 1996. Jumlah korban yang disodomi adalah 12 anak, yang merupakan anak-anak jalanan berusia 11-15 tahun. Aksi ini dilakukan pria kelahiran Ketandan, Batang, Jawa Tengah, itu selama dua tahun di Jakarta dan di Jawa Tengah (Kroya dan Pekalongan).
                                                                
     Berasa dari bahasa Yunani, paidos (anak) dan philos (mencintai). Sebagai diagnosa medis, pedofilia didefinisikan sebagai gangguan kejiwaan pada orang dewasa atau remaja yang telah mulai dewasa (pribadi dengan usia 16 atau lebih tua) biasanya ditandai dengan suatu kepentingan seksual primer atau eksklusif pada anak prapuber (umumnya usia 13 tahun atau lebih muda, walaupun pubertas dapat bervariasi). Anak harus minimal lima tahun lebih muda dalam kasus pedofilia remaja (16 atau lebih tua) baru dapat diklasifikasikan sebagai pedofilia. Perilaku seorang pedophil seperti halnya sering melihat anak kecil dan menjadi terangsang hasrat seksualnya, melucuti pakaian anak, ekshibisionis, mencium, membelai, melakukan seks oral, anal, dan vaginal.
     Berdasarkan kriteria yang di nyatakan dalam DSM-IV-TR, seseorang dinyatakan pedophilies apabila munculnya perilaku berulang, intens, dan terjadi selama periode minimum 6 bulan, seperti fantasi, dorongan, perilaku yang menimbulkan gairah seksual yang berkaitan dengan melakukan kontak seksual dengan anak prapubertas. Orang tersebut bertindak berdasarkan dorongan tersebut, atau dorongan tersebut dan fantasi tersebut menyebabkan orang yang bersangkutan mengalami distress atau masalah interpersonal.Serta orang yang bersangkutan min berusia 16 tahun dan 5 tahun lebih tua dari anak yang menjadi korbannya.
     Dapat diindikasikan bahwa seorang pedophilia cenderung memiliki rasa empati yang kurang dan percaya bahwa perilaku mereka tidak akan menimbulkan perkembangan yang negatif terhadap aspek psikologis serta fisik sang korban. Adapun penyebab dari perilaku abnormal ini adalah dapat dilihat dari psikologis mereka yang tidak berkembang sepenuhnya, sehingga membuat mereka seperti anak-anak dengan kebutuhan emosiaonal yang kekanakan. Namun disisi lain perkembangan fisik yang terus berkembang, mendorong mereka untuk menyalurkan hasrat seksual. Namun cara yang dilakukan adalah tidak benar, yaitu melampiaskannya pada anak-anak belum cukup umur. Adanya pengalaman masa lampau yang tidak menyenangkan, seperti kekerasan pada usia dini, pelecehan seksual, atau buliying, juga dapat menjadi pencetus gangguan tersebut. Oleh sebab itu umumnya para pelaku memiliki self-esteem yang terbilang rendah serta memiliki hubungan sosial yang rendah pula dengan orang lain, bahkan dengan keluarga sendiri, seperti kepada orang tua.
11 Mei 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar