Blog yang akan saya tulis bertema seputar Pemerkosaan (RAPE).
Ternyata ada 2 jenis pemerkosaan. Yang pertama adalah Forced Rape. Forced Rape berarti melakukan hubungan seksual dengan paksaan dan orang tersebut tidak mau. Sedangkan yang satu lagi bernama satutory rape. Satutory rape adalah melakukan hubungan seksual dengan orang yang berusia di bawah 18 tahun.
Biasanya 90 % korban pemerkosaan adalah perempuan, dan pelaku pemerkosa adalah laki-laki. Tapi tidak dapat dipungkiri bahwa perempuan bisa menjadi pelaku sekitar 10 %.
Dampak yang dialami dari korban pemerkosaan sangatlah kompleks. Yang pertama adalah malu karena merasa dirinya kotor, depresi, hilangnya harga diri karena keperawanannya sudah dinodai, fobia terutama akan hubungan seksual atau lawan jenis, kehamilan yang tidak diinginkan, ketakutan akan terkena penyakit menular seksual, menjadi memiliki pandangan negatif terhadap seks seperti merasa sakit saat hubungan seksual, bahkan dalam kasus yang ekstrim dan tidak ditangani dengan cepat dan tepat akan berakhir dengan bunuh diri karena merasa dirinya sudah tidak ada artinya dan merasa kotor.
Setelah banyak dampak negatif di atas dari pemerkosaan, kenapa masih banyak kasus pemerkosaan yang tidak dilaporkan bahkan sekelilingnya tidak mengetahui?
Ini beberapa alasannya. Yang pertama karena menganggap masalah pemerkosaan adalah masalah pribadi dan merasa malu atau aib sehingga tidak mau diberitahukan. Kedua karena takut akan menerima pembalasan dari pemerkosa, keluarga, atau teman-temannya akibat ancaman pelaku tersebut. Alasan terakhir karena merasa bahwa pihak hukum akan bertindak secara tidak efektif, tidak efisien, dan tidak sensitif. 3 hal di atas yang menyebabkan kasus pemerkosaan tidak ditindaklanjuti.
Selain hal-hal di atas, ada yang perlu diperhatikan kembali. Zaman sekarang sudah tidak dengan cara ancaman, melainkan dengan memakai obat penenang yang bernama Rohypnol yang mengakibatkan korban pingsan dan sedikit mengingat. Sering kali terjadi dalam Pub atau diskotik korban dikasih minuman yang sudah diberi Rohypnol lalu setelah pingsan dibawa ke suatu tempat dan diperkosa.
Obat-obatan lainnya yang berhubungan dengan perkosa adalah depo-provera. Obat ini bukan untuk dipakaikan ke korban tapi dipakaikan kepada pelaku pemerkosaan. Guna obat ini untuk mengurangi dorongan atau gairah seks pemerkosa dengan menurunkan kadar hormon seks.
Sekian blog saya kali ini, terima kasih :D
Ternyata ada 2 jenis pemerkosaan. Yang pertama adalah Forced Rape. Forced Rape berarti melakukan hubungan seksual dengan paksaan dan orang tersebut tidak mau. Sedangkan yang satu lagi bernama satutory rape. Satutory rape adalah melakukan hubungan seksual dengan orang yang berusia di bawah 18 tahun.
Biasanya 90 % korban pemerkosaan adalah perempuan, dan pelaku pemerkosa adalah laki-laki. Tapi tidak dapat dipungkiri bahwa perempuan bisa menjadi pelaku sekitar 10 %.
Dampak yang dialami dari korban pemerkosaan sangatlah kompleks. Yang pertama adalah malu karena merasa dirinya kotor, depresi, hilangnya harga diri karena keperawanannya sudah dinodai, fobia terutama akan hubungan seksual atau lawan jenis, kehamilan yang tidak diinginkan, ketakutan akan terkena penyakit menular seksual, menjadi memiliki pandangan negatif terhadap seks seperti merasa sakit saat hubungan seksual, bahkan dalam kasus yang ekstrim dan tidak ditangani dengan cepat dan tepat akan berakhir dengan bunuh diri karena merasa dirinya sudah tidak ada artinya dan merasa kotor.
Setelah banyak dampak negatif di atas dari pemerkosaan, kenapa masih banyak kasus pemerkosaan yang tidak dilaporkan bahkan sekelilingnya tidak mengetahui?
Ini beberapa alasannya. Yang pertama karena menganggap masalah pemerkosaan adalah masalah pribadi dan merasa malu atau aib sehingga tidak mau diberitahukan. Kedua karena takut akan menerima pembalasan dari pemerkosa, keluarga, atau teman-temannya akibat ancaman pelaku tersebut. Alasan terakhir karena merasa bahwa pihak hukum akan bertindak secara tidak efektif, tidak efisien, dan tidak sensitif. 3 hal di atas yang menyebabkan kasus pemerkosaan tidak ditindaklanjuti.
Selain hal-hal di atas, ada yang perlu diperhatikan kembali. Zaman sekarang sudah tidak dengan cara ancaman, melainkan dengan memakai obat penenang yang bernama Rohypnol yang mengakibatkan korban pingsan dan sedikit mengingat. Sering kali terjadi dalam Pub atau diskotik korban dikasih minuman yang sudah diberi Rohypnol lalu setelah pingsan dibawa ke suatu tempat dan diperkosa.
Obat-obatan lainnya yang berhubungan dengan perkosa adalah depo-provera. Obat ini bukan untuk dipakaikan ke korban tapi dipakaikan kepada pelaku pemerkosaan. Guna obat ini untuk mengurangi dorongan atau gairah seks pemerkosa dengan menurunkan kadar hormon seks.
Sekian blog saya kali ini, terima kasih :D
16 Mei 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar