Kamis, 06 November 2014

Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja Indonesia (Angelica Setiady705140015)



Pengertian Narkoba

     Pengertian narkotika menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia.Pengertian narkotika menurut KBBI adalah sebutan untuk obat-obatan yang dapat menimbulkan narcosis, seperti morfin dan opium (KBBI, 2014).

     Pengertian narkoba menurut undang-undang. Menurut Undang-Undang RI No. 22 Tahun 1997 yang disebut dengan Narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis. Zat tersebut menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (dikutip dalam Tunggal, 2013, h.9).

     Pengertian narkoba menurut para ahli. Menurut Martono dan Joewana (2008), narkoba atau Napza adalah obat, bahan, atau zat, dan bukan tergolong makanan jika diminum, diisap, dihirup, ditelan atau disuntikkan, berpengaruh terutama pada kerja otak (susunan saraf pusat), dan sering menyebabkan ketergantungan. (h.7)

Pengertian Remaja

     Remaja  berasal dari bahasa Latin adolescere yang artinya “tumbuh atau tumbuh untuk mencapai kematangan”. Masa remaja, menurut Mappiare (1982), berlangsung antara umur 12 tahun sampai 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai 22 tahun bagi pria. Menurut hukum Amerika saat ini, individu dianggap telah dewasa apabila telah mencapai usia 18 tahun (dikutip dalam Ali & Asrori, 2013)

     Jenis-jenis Narkoba

     Narkotika. Narkotika adalah zat yang dipergunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu kesehatan. Penggunaan narkotika ini harus sepengetahuan dari dokter sebab efek setelah mengkonsumsinya bisa membuat orang ketagihan (Supramono dikutip dalam Sembiring, Erwina & Waty, 2013, h.1). Beberapa contoh narkotika adalah ganja dan opium.

     Psikotropika. Psikotropika adalah zat atau obat bukan narkotika yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika digunakan oleh dokter untuk mengobati gangguan jiwa(Partodiharjo, 2010). Beberapa contoh psikotropika adalah ekstasi dan amfetamin.

     Zat adiktif lainnya. Zat adiktif lainnya adalah zat atau bahan yang berpengaruh psikoaktif diluar narkotika dan psikotropika.

Penggunaan Narkoba Tingkat Nasional

     Berdasarkan hasil penelitian BNN bekerjasama dengan Puslitkes UI Tahun 2011 tentang Survei Nasional Perkembangan Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia, diketahui bahwa angka prevalensi penyalahguna Narkoba di Indonesia telah mencapai 2,23% atau sekitar 4,2 juta orang dari total populasi penduduk (berusia 10 - 59 tahun). Jumlah tersangka kasus narkoba berdasarkan kelompok umur 16-19 tahun pada tahun 2013 adalah 2377 orang (BNN, 2014).

Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja

     Faktor internal. Faktor internal meliputi: (a) merasa sudah dewasa, (b) merasa bosan, dan (c) bentuk pemberontakan.

     Remaja, pada umumnya, memiliki rasa penasaran terhadap banyak hal. Pola pikirnya sudah mulai kritis dan menganggap dirinya sudah dewasa. Perasaan bosan yang muncul ketika remaja hanya melakukan aktivitas yang membosankan dan monoton setiap hari juga mendorongnya untuk mencoba sesuatu yang baru seperti narkoba. Remaja dapat menjadikan aksi penggunaan narkoba sebagai bentuk pemberontakan dari orang-orang yang dianggap mengatur hidupnya (authorities) seperti orangtua dan pembimbing lainnya.

     Faktor eksternal. Faktor eksternal meliputi: (a) permasalahan dalam keluarga, (b) lingkungan tempat tinggal yang tidak baik, (c) pengaruh teman sebaya, dan (d)  keadaan masyarakat pada umumnya.

     Anggota keluarga adalah orang-orang yang remaja temui setiap hari di rumah. Seringkali permasalahan di dalam keluarga menjadi faktor utama remaja menyalahgunakan narkoba karena narkoba dapat memberikan remaja apa yang tidak diberikan oleh keluarga. Remaja akan merasa bahwa narkoba dapat memberikan mereka ketenangan ataupun semangat padahal semua kenikmatan itu hanyalah semu. Selain itu, lingkungan tempat tinggal yang penuh keributan dan teman-teman di lingkungan sosial yang tidak baik dapat menjadi contoh buruk secara langsung atau memberikan persuasi negative secara langsung kepada remaja.

Gejala Korban Penyalahgunaan Narkoba

     Perubahan fisik. Penggunaan narkoba dalam jangka pendek biasanya masih belum menimbulkan perubahan fisik yang signifikan pada tubuh pengguna narkoba. Perubahan fisik akan terlihat pada pengguna narkoba jangka panjang. Perubahan tersebut meliputi: penurunan berat badan, wajah menjadi pucat, ada bintik-bintik merah pada kulit dan jalan menjadi lamban atau sebaliknya menjadi sangat aktif.

     Perubahan perilaku. Perubahan perilaku pada pengguna narkoba sangat beragam tergantung pada jenis narkoba yang ia konsumsi. Beberapa perubahan perilaku yang umum terjadi adalah perubahan kebiasaan tidur, perubahan selera makan dan takut air sehingga malas mandi. Pada remaja atau pelajar, gejala lainnya yang dapat ditemukan adalah sering meninggalkan ruang kelas saat pelajaran dan meminta banyak uang untuk keperluan yang tidak jelas.

     Perubahan mental. Seseorang yang mengkonsumsi narkoba cenderung mudah merasa tersinggung, marah dan suka berkelahi. Pada beberapa kasus, remaja pengguna narkoba akan menarik dirinya dari lingkungan sosial. Mereka cenderung lebih suka menyendiri untuk merahasiakan identitas dirinya sebagai pengguna narkoba.

Akibat Penyalahgunaan Narkoba

     Penyalahgunaan narkoba dapat memicu terganggunya fungsi otak dan perkembangan remaja, keracunan, overdosis, dan gangguan kesehatan. Dampak negatif lainnya dari penyalahgunaan narkoba adalah munculnya masalah ekonomi, masalah hukum, dan prestasi belajar menurun hingga putus sekolah.

Cara Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja

     Cara mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja melalui pendidikan. Pencegahan penyalahgunaan narkoba secara umum dapat berupa penyuluhan guna memberi informasi yang benar berdasarkan fakta tentang dampak-dampak negative narkoba. Selain itu, pendidikan afektif juga dapat diberikan kepada remaja untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Pendidikan tersebut bertujuan untuk membantu remaja mengenal dirinya sendiri. Setelah mengenal dirinya dengan baik, remaja akan lebih mudah mengetahui dan menerima keterbatasan dan kelebihan dirinya, membangun rasa percaya diri dan mampu mengungkapkan perasaan dan pandangannya akan suatu hal secara sehat.

     Cara mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja melalui keluarga. Orangtua memegang peran penting untuk membimbing anaknya, terutama remaja, untuk memiliki komunitas yang baik serta pemahaman yang benar tentang berbagai hal. Orangtua dapat belajar untuk mendengarkan dan memahami permasalahan anaknya. Anak yang memiliki hubungan intim dan harmonis dengan orangtuanya akan lebih mudah terbuka dan tidak mudah dijerumuskan oleh teman-temannya.

Cara Menanggulangi Pecandu Narkoba

     Cara menaggulangi pecandu narkoba secara medis.Penanganan medis pada pecandu narkoba biasanya dengan cara rehabilitasi. Dalam rehabilitasi, pecandu narkoba akan mendapatkan pengawasan ketat dan juga berbagai macam kegiatan dan treatmentagar ia dapat lepas dari ketergantungannya. Selain itu, kecanduan narkoba juga dapat disembuhkan dengan cara hipnoterapi (hipnosis) dan detoksifikasi.

     Dukungan keluarga dan lingkungan. Narkoba dapat membuat remaja memisahkan diri dari keluarga alaminya, yaitu orangtua dan sanak saudara. Remaja pecandu narkoba akan merasa memiliki “keluarga baru” yang merupakan teman-teman sesama pengguna narkoba. Dalam kondisi ini, keluarga tidak seharusnya terus-menerus menuding dan menyalahkan remaja tersebut. Ia justru akan semakin merasa tidak diterima dan akan semakin menarik diri dan tidak mendengarkan nasihat keluarganya. Keluarga harus memberikan rasa nyaman kepada remaja pecandu narkoba dengan memberikan dukungan dan membuka pikiran mereka untuk melakukan hal yang benar. Keluarga dan teman-teman dekat yang bukan pecandu dapat menjadi motivasi utama remaja pecandu narkoba untuk berhenti dan memulihkan dirinya dari adiksi tersebut.

 



DAFTAR PUSTAKA

Ali, M., & Asrori, M. (2014). Psikologi remaja: perkembangan peserta didik
     Jakarta: Bumi Aksara.

Amriel, R. I. (2007). Psikologi kaum muda pengguna narkoba. Indonesia: 
     Salemba Humanika.Diunduh dari  http://books.google.co.id/booksid=
     zzB3yJvsl2cC&pg=PT54&dq=narkoba&hl=en&sa=X&ei=BdRYVM
     eUM8XhuQTB4oDwAQ&redir_esc=y#v=onepage&q=narkoba&f=false

David, & Gordon, J. D. (2004). Dalam Diknas & S. Abigail, Buku pegangan 
     dan petunjuk bagi para guru: Menghadapi dan mencari solusi terhadap
     masalah penggunaan penyalahgunaan dan adiksi narkoba di sekolah di 
     Indonesia. Jakarta: UNICEF, Yayasan Permata Hati Kita, Ford Foundation.
 
Badan Narkotika Nasional. (2014). Jurnal Data P4GN Tahun 2013 Edisi 2014.
     Jakarta: Penerbit. Diunduh dari http://www.bnn.go.id/portal/index.php/
     konten/detail/puslitdatin/artikel/12186/jurnal-data-p4gn-tahun-2013-
     edisi-2014

Haryono, D. (2013). Kamus besar bahasa Indonesia edisi baru (7th Ed.). 
     Jakarta: Media Pustaka Phoenix.

Joewana, S. Margiyani, L., Padmohoedojo, L. G., Widayat, E., Ajisuksmo, 
     C. R. P., & Tambunan, M. (2006). Dalam D. D. Lewuk (Ed.), Narkoba: 
     Petunjuk praktis bagi keluarga untuk mencegah penyalahgunaan 
     narkoba. Yogyakarta, Indonesia: Media Pressindo.

Martono, L. H. & Joewana, S. (2008). Peran orangtua dalam mencegah 
     dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba: Pedoman bagi orangtua
     dan pendidik. Indonesia: Balai Pustaka. Diunduh dari http://books.google
     .co.id/books?id=gZ633M6V42AC&printsec=frontcover&dq=narkoba&hl=
     en&sa=X&ei=BdRYVMeUM8XhuQTB4oDwAQ&redir_esc=y#v=onepage&
     q=narkoba&f=false

Partodiharjo, S. (2010). Kenali narkoba dan musuhi penyalahgunaannya. 
     Jakarta: Esensi. Retreived from http://books.google.co.id/booksid=0FPi
     V5tYejcC&printsec=frontcover&dq=narkoba&hl=en&sa=X&ei=BdRYVM
     eUM8XhuQTB4oDwAQ&redir_esc=y#v=onepage&q=narkoba&f=false

Tunggal, H. S. (2013). Perundang-undangan narkotika dan psikotropika 
     terbaru. Indonesia: Harvarindo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar