Sabtu, 08 November 2014

Kepercayaan Masyarakat terhadap Makhluk Halus (Deninta Dhamayanti 705140134)


Pengertian Kepercayaan dan Makhluk Halus
     Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia. Kepercayaan adalah anggapan atau keyakinan bahwa sesuatu yang dipercayai itu benar atau nyata (Kamus Besar Bahasa Indonesia [KBBI], 2014).
     Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia. Makhluk halus adalah makhluk yang dianggap hidup di alam gaib yang berada di luar alam fisik (misalnya setan dan jin) (Kamus Besar Bahasa Indonesia [KBBI], 2014).

Kepercayaan terhadap Makhluk Halus
 Menurut Antasari (2013) mengungkapkan bahwa:
     Masyarakat Banjar adalah masyarakat yang percaya dengan hal-hal yang gaib, karena disatu sisi Alquran sendiri telah mewajibkan kepada manusia agar beriman dengan yang bersifat gaib seperti jin, malaikat dll. Berawal dari kewajiban beriman dengan hal yang gaib, masyarakat Banjar percaya bahwa makhluk-makhluk gaib itu bisa juga dianggap sahabat atau bahkan mereka anggap sebagai anak. Bahkan konon katanya, ada manusia yang kawin dengan jin. (para. 1)
     Menurut masyarakat Jawa. Dalam masyarakat jawa kepercayaan pada makhluk halus ataupun leluhur masih sangat kental hingga saat ini, khususnya di daerah-daerah yang masih sangat kental akan kekejawenannya, seperti Yogyakarta, Solo, dan Surakarta. Cerita tentang makhluk halus lebih banyak diceritakan secara turun menurun dari mulut ke mulut hingga cerita itu masih bisa dengar hingga saat ini (Hassan, 2011).
     Di masyarakat Jawa makhluk halus juga berhubungan dengan upacara keagamaan. Upacara keagamaan berupa penyembahan atau sesajen kepada makhluk-makhluk halus tertentu dan sebagai imbalannya makhluk-makhluk halus tersebut akan mengabulkan keinginan orang yang memberikan persembahan. Makhluk-makhluk yang diberi persembahan ini tidak selamanya harus leluhur dan tidak semuanya digolongkan sebagai leluhur (Hassan, 2011).

Jenis-Jenis Makhluk Halus
     Jenis-jenis makhluk halus, sebagai berikut: (a) jin, makhluk halus Islam yang bersembahyang lima kali sehari, mengenakan jubah dan membaca doa dalam bahasa Arab; (b) sundel bolong, seorang wanita cantik yang telanjang tetapi kecantikannya dicemarkan dengan adanya lubang besar ditengah punggungnya; (c) lelembut, roh Yang menyebabkan kesurupan; (d) tuyul, anak-anak makhluk halus; (e) demit, makhluk halus yang menghuni suatu tempat; dan (f) danyang, roh pelindung (Hassan, 2011, para. 2).

Kesimpulan
     Kepercayaan terhadap makhluk halus adalah sesuatu yang tergantung pada kepribadian seseorang. Tidak semua orang dapat melihat makhluk halus karena untuk dapat melihat hal-hal seperti itu sangat langka karena harus memiliki kemampuan lebih. Manusia tidak perlu takut terhadap makhluk dari dunia lain jika memilki keyakinan yang kuat dalam agamanya.



DAFTAR PUSTAKA
Antasari, U. (2013). Kepercayaan masyarakat banjar tentang yang gaib. Di unduh darihttp://ushuluddinantasari.wordpress.com/2013/04/20/kepercayaan-masyarakat-banjar-tentang-yang-gaib/.
Hassan, Q. (2011). Kepercayaan masyarakat jawa terhadap makhluk halus. Di unduh dari http://quowwam-hassan.blog.ugm.ac.id/2011/11/09/kepercayaan-masyarakat-jawa-terhadap-makhluk-halus/.
Kamus Besar Bahasa Indonesia. (2014). Kepercayaan. Di unduh dari http://kamus.cektkp.com/?s=kepercayaan.

Kamus Besar Bahasa Indonesia. (2014). Makhluk halus. Di unduh dari http://kamus.cektkp.com/?s=makhluk+halus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar