Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 1990), narkotika merupakan obat untuk menenangkan saraf, menghilangkan rasa sakit, menimbulkan rasa mengantuk, atau merangsang. Menurut Dedi dari Badan Narkotika Nasional (n.d), narkotika adalah Narkotika dan Obat-obatan terlarang (NARKOBA) atau Narkotik, Psikotropika, dan Zat Aditif (NAPZA) adalah bahan/zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan/psikologi seseorang (pikiran, perasaan dan perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi.
Jenis-jenis Narkoba
Narkoba dibagi dalam 3 jenis yaitu: (a) narkotika, adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun bukan sintesis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan hilangnya rasa; (b) psikotropika, adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintetis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku bahan adiktif lainnya; dan (c) bahan adiktif lainnya, adalah zat-zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan (Badan Narkotika Nasional [BNN], n.d).
Dampak Penggunaan Narkoba
Dampak langsung. Menurut Partodiharjo (2006) dampak langsung dari penggunaan narkoba terdiri dari: (a) dampak fisik, seperti sakaw, kriminalitas, overdosis, penyakit berbahaya, dan salah tolong yang mengakibatkan kematian; dan (b) dampak mental, pemakaian menyebabkan kerusakan pada sel-sel otak, syaraf, pembuluh darah, darah, tulang, dan seluruh jaringan pada tubuh manusia. Pemakai narkoba dapat berubah menjadi tertutup karena malu akan dirinya takut mati, atau takut perbuatannya diketahui orang.
Dampak tidak langsung. Menurut Partodiharjo (2006) dampak tidak langsung dari penggunaan narkoba adalah (a) mengeluarkan banyak uang yang dibutuhkan untuk penyembuhan dan perawatan kesehatan pecandu jika tubuhnya rusak dimakan oleh zat beracun, (b) dikucilkan dalam masyarakat dan pergaulan orang baik-baik, (c) keluarga akan malu besar karena punya anggota keluarga yang memakai zat terlarang, (d) kesempatan belajar hilang dan mungkin dapat dikeluarkan dari sekolah atau perguruan tinggi, (e) tidak dipercaya lagi oleh orang lain karena umumnya pecandu narkoba akan gemar berbohong dan melakukan tindak criminal, dan (f) dosa akan terus bertambah karena lupa akan kewajiban Tuhan serta menjalani kehidupan yang dilarang oleh ajaran agamanya.
Penyakit Akibat Pemakaian Narkoba
Penyakit langsung karena narkoba. Pengguna narkoba memiliki penyakit yang dapat merusak organ tubuh seperti: (a) kerusakan pada otak, kerusakan pada otak akan mengganggu fungsi otak biasanya penyakit akibat gangguan fungsi otak dapat berupa stroke atau cacat mental maupun moral; (c) kerusakan pada hati, narkoba dapat merusak sel hati sehingga mengganggu fungsi hati yang mengakibatkan menurunnya daya tahan tubuh karena gangguan netralisasi racun dan gangguan fungsi kekebalan; (d) kerusakan pada ginjal, narkoba dapat merusak fungsi ginjal sebagai penyaring zat-zat yang tidak berguna dalam darah untuk dibuang melalui air seni; dan (e) kerusakan pada jantung, narkoba dapat merusak sel-sel pada jantung atau pembuluh darah jantung (Partodiharjo, 2006).
Penyakit infeksi karena cara pemakaian narkoba. Pada penggunaan narkoba terdapat infeksi yang terjadi secara menular yaitu: (a) HIV/AIDS, menular di kalangan pemakai narkoba melalui pemakaian jarum suntik bersama, hubungan seks, berciuman, dan lain-lain; (b) hepatitis, adalah radang hati yang disebabkan oleh virus; (c) siflis, sering menular di antara pemakai narkoba karena kedekatan hubungan pribadi satu pemakai dengan yang lain sehingga kemungkinan untuk melakukan ciuman dan hubungan intim terbuka lebar; dan (d) penyakit sebagai akibat ikutan (tidak langsung) pemakaian narkoba, karena kondisi fisik yang memburuk, tubuh lembah dan kehilangan kemampuan untuk menangkal penyakit dan pemakai narkoba akan menjadi orang yang mudah terkena penyakit (Partodiharjo, 2006).
Kesimpulan
Narkoba merupakan obat-obatan terlarang yang menenangkan saraf, menghilangkan rasa sakit, biasanya dipakai untuk penelitian ilmiah dan untuk penggunaan medis. Orang yang menggunakan narkoba akan lebih cepat meninggal dunia karena selama hidupnya ia bergantung pada obat-obatan yang dapat memberikan dampak negatif secara fisik maupun psikologis. Pengguna narkoba juga dapat menularkan penyakit yang diakibatkan oleh penggunaan narkoba melalui kontak fisik dari antar pengguna.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Narkotika Nasional. (2014). Dampak langsung dan tidak langsung penyalahgunaan narkoba. Diunduh dari http://dedihumas.bnn.go.id/read/section/artikel/2014/03/20/957/dampak-langsung-dan-tidak-langsung-penyalahgunaan-narkoba
Badan Narkotika Nasional . (2014). Pengertian narkoba. Diunduh dari http://dedihumas.bnn.go.id/read/section/artikel/2014/03/10/929/pengertian-narkoba
Moeliono, A. M. (Ed.). (1990). Kamus besar bahasa Indonesia (edisi ke-5). Jakarta: Balai Pustaka.
Partodiharjo, S. (2006). Kenali narkoba dan musuhi penyalahgunaanya. Jakarta: Esensi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar