Sabtu, 09 Maret 2013

Homosexual, threat or not? (Aris Nugraha)


     Homoseksual? Ketika mendengar kata ini yang ada di pikiran kita adalah kata “homo” dimana laki-laki yang menyukai sesama jenis. Sayangnya, konsep pemikiran ini tidaklah 100% benar. Pemikiran bahwa laki-laki menyukai sesama jenis memang benar namun kata “homo” ini tidak sebatas pada laki-laki saja namun dapat juga terjadi pada perempuan atau masyarakat umum mengenalnya dengan nama lesbian. Selain homoseksual, ada istilah lain, yaitu biseksual artinya seseorang dimana ia menyukai sesama jenis dan juga lawan jenis.
   
     Istilah yang menarik selain homoseksual dan biseksual adalah homophobia dan biphobia. Homophobia adalah perilaku buruk / ketakutan terhadap seseorang yang homoseksual begitu pula sebaliknya, biphobia adalah perilaku buruk / ketakutan terhadap seseorang biseksual. Sebenarnya, konsep pemikiran homophobia atau biphobia tidak lepas dari faktor orientasi seksual dan identitas gender. Ketika seseorang bingung dengan identitas gender yang dimiliki maka akan terjadi kebingungan orientasi seksual seperti apa yang saya inginkan. Kembali lagi, faktor dari orang tua akan membantu konsep identitas gender seseorang. Dengan identitas gender yang dimiliki maka seseorang akan mengenal dan mengerti orientasi seksual seperti apa yang saya inginkan.

     Homoseksual menjadi suatu hal yang tidak dapat diterima oleh banyak budaya. Hal ini jelas menciptakan diskriminasi bagi kaum homoseksual. Ketika kita membicarakan homoseksual terutama di Indonesia. Indonesia terdiri dari begitu banyak macam budaya yang jika kita menghubungkannya dengan homoseksual tentu saja maka akan menghasilkan perdebatan yang panjang. Kaum homoseksual cenderung dianggap berbahaya karena masyarakat takut bahwa mereka atau anggota keluarganya akan menjadi orang yang homoseksual juga. Pemikiran seperti inilah yang menimbulkan kekeliruan bahwa orang yang homoseksual itu “berbahaya” dan harus dijauhi. Akibatnya, diskriminasi bagi kaum homoseksual terlihat nyata di masyarakat.

     Setiap masalah pasti ada solusinya. Ada beberapa faktor yang dapat membantu mengatasi homophobia yang terjadi pada masyarakat. Pertama, masalah hukum. Hukum di negara luar lebih jelas dan terstruktur dimana orang melakukan homophobia akan mendapatkan sanksi. Namun, hal tersebut tidak terjadi di Indonesia dimana tidak adanya hukum yang jelas dan kuat yang dapat membantu orang-orang homoseksual atau biseksual. Diperlukan kesadaran dari orang untuk menyadari keberadaan kaum homoseksual serta hukum yang jelas untuk melindungi mereka. Kedua adalah pendidikan. Dengan adanya pengenalan edukasi pada masyarakat umum bahwa orang-orang homoseksual tidaklah “berbahaya” dan bukan untuk didiskriminasi, terutama anak remaja di sekolah. Informasi yang diberikan oleh pihak sekolah cenderung sedikit dan tidaklah menjelaskan secara keseluruhan mengenai orientasi seksual dan identitas gender. Akibatnya, orang-orang yang tumbuh menjadi orang dewasa cenderung menunjukkan sikap negatif serta menjadi homophobia dan biphobia. Diharapkan dengan adanya hukum yang jelas serta pengenalan edukasi dapat mengurangi ataupun menghilangkan diskriminasi meskipun hal tersebut sangat sulit untuk dilaksanakan.

“Understand that sexuality is as wide as the sea.
Understand that your morality is not law. Understand that we are you.
Understand that if we decide to have sex whether safe, safer or unsafe, it is our decision and you have no rights in our lovemaking.” – Derek Jarman

7 Maret 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar